Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Kasus Penistaan oleh Bambang Tri Mulyono Penggugat Ijazah Jokowi: Pemeriksaan Saksi Pelapor

image-gnews
Ilustrasi persidangan. shutterstock.com
Ilustrasi persidangan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Solo - Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo menggelar sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dan penistaan agama dengan terdakwa Bambang Tri Mulyono (BTM), yang dulu pernah menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan ijazah palsu. 

Agenda sidang yang digelar pada Selasa, 27 Desember 2022, adalah pemeriksaan saksi-saksi. 

Selain BTM, terdakwa lain dalam kasus yang sama adalah Sugi Nur Raharja (SNR) alias Gus Nur, seorang wirausaha yang juga pemilik kanal YouTube Munjiat Channel. 

Sidang itu dipimpin Majelis Hakim yang diketuai oleh Moch. Yuli Hadi dan anggota Hadi Sunoto dan Bambang Ariyanto. Adapun tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) terdiri atas tujuh jaksa. 

Menurut informasi yang dihimpun Tempo dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo, digelarnya sidang kasus dengan terdakwa BTM dan Gus Nur di Solo karena kasusnya itu telah dilimpahkan oleh Mabes Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Polresta Solo dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo.

Kedua terdakwa juga telah dititipkan sebagai tahanan titipan di Mapolresta Solo sejak awal Desember 2022. 

Pada Selasa, 27 Desember 2022 itu, sidang terdakwa BTM dan Gus Nur digelar bersamaan meskipun pada jadwal sidang seharusnya sidang keduanya digelar secara terpisah waktunya. 

Pejabat Humas PN Kota Solo, Bambang Ariyanto membenarkan penyelenggaraan sidang kedua terdakwa di PN Solo tersebut. 

"Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi-saksi. Ada enam saksi yang dihadirkan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar Bambang saat ditemui awak media di PN Kota Solo, Selasa, 27 Desember 2022. 

Bambang menjelaskan, sidang kedua terdakwa digelar bersamaan karena ada unsur kesamaan mulai dari kasus atau materi yang didakwakan terhadap keduanya, termasuk saksi-saksi, sama. 

"Ya karena yang didakwakan sama, saksi-saksinya sama, dan ini disepakati oleh semua yang terlibat dalam sidang, yaitu antara JPU, terdakwa, dan penasehat hukum, sehingga sidang dua terdakwa digelar bersamaan," kata Bambang.

Di sisi lain, Bambang juga mengatakan sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dan penistaan agama itu digelar secara luring menyusul adanya kesepakatan dari semua pihak itu.

"Untuk sidang memang digelar secara offline, ini juga sudah disepakati antara jaksa, penasehat hukum, dan terdakwa. Karena untuk menggelar sidang online pun juga harus disepakati semua pihak," tutur Bambang. 

Sementara itu, Apriyanto Kurniawan selaku salah seorang JPU menjelaskan sidang pada Selasa, 27 Desember 2022 itu merupakan sidang kedua setelah sebelumnya digelar sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan, Selasa 20 Desember 2022. 

"Sidang perdana agenda dakwaan. Karena tidak ada eksepsi maka hari ini dilanjutkan pemeriksaan saksi-saksi dari kami," kata Apriyanto. 

Apriyanto menyebutkan enam saksi yang dihadirkan dalam sidang hari ini, salah satunya adalah saksi pelapor yang bernama Dodo Ahmad Baidlowi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ini pembuktian. Karena kami kan sebagai penuntut umum yang membuktikan perkara ini. Keterangan saksi-saksi ini untuk mendukung pembuktian kami terhadap pasal-pasal yang disangkakan terhadap para terdakwa," tutur Apriyanto. 

Selanjutnya: jeratan pasal..

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Reuni 212 Dipastikan Digelar di Monas, Panitia Sudah Izin Setneg Hingga Mabes Polri

3 hari lalu

Konferensi pers panitia Munajat Kubro 212 membahas rencana Reuni 212 yang akan berlangsung di Monas, Rabu, 29 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Reuni 212 Dipastikan Digelar di Monas, Panitia Sudah Izin Setneg Hingga Mabes Polri

Panitia sepakat bahwa Reuni 212 tahun ini bebas dari kepentingan politik, tak undang xapres-cawapres.


Polri Duga Pelaku Penipuan terhadap Jessica Iskandar Kabur ke 3 Negara

11 hari lalu

Tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang senilai hampir Rp 10 miliar artis Jessica Iskandar, Christoper Steffanus Budianto, saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa malam 21 November 2023.  Polisi menjemput Christoper yang sebelumnya ditangkap di Bangkok, Thailand. ANTARA/Azmi
Polri Duga Pelaku Penipuan terhadap Jessica Iskandar Kabur ke 3 Negara

Pelaku penipuan terhadap Jessica Iskandar itu ditangkap setelah jadi buronan 1,5 tahun.


Firli Bahuri Merasa Asing Diperiksa di Mabes Polri, MAKI Nilai Karena Tak Dilindungi Lembaga

12 hari lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023. Ketua KPK Firli Bahuri mengadakan jumpa pers dengan media sebelum melaksanakan pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. TEMPO/Magang/Joseph
Firli Bahuri Merasa Asing Diperiksa di Mabes Polri, MAKI Nilai Karena Tak Dilindungi Lembaga

Sikap Firli Bahuri itu, menurut Boyamin, berbeda dengan di KPK yang merasa percaya diri dalam memberikan keterangan.


Gibran Diterpa Kabar Ijazah Palsu, Begini Cara Cek Status Kelulusan Mahasiswa di PDDIKTI

12 hari lalu

Gibran saat menunjukkan ijazahnya kepada awak media di kantornya pada Senin, 20 November 2023. Dok: TEMPO/SEPTIA RYANTHIE.
Gibran Diterpa Kabar Ijazah Palsu, Begini Cara Cek Status Kelulusan Mahasiswa di PDDIKTI

Calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka diterpa kabar ijazah palsu. Berikut cara mengecek status kelulusan mahasiswa di PDDIKTI.


Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Gibran Pamer Ijazah S1 di Singapura, Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

12 hari lalu

Gibran saat menunjukkan ijazahnya kepada awak media di kantornya pada Senin, 20 November 2023. Dok: TEMPO/SEPTIA RYANTHIE.
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Gibran Pamer Ijazah S1 di Singapura, Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Topik tentang Gibran Rakabuming Raka memamerkan ijazah S1 di Singapura menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.


Begini Cara Cek Ijazah Asli atau Palsu yang Mudah

12 hari lalu

Surat keputusan penyetaraan ijazah Gibran yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan. Dok. Kemendikbud
Begini Cara Cek Ijazah Asli atau Palsu yang Mudah

cara cek ijazah asli atau palsu dapat dilakukan via portal Sivil, PPDikti, dan NISN Kemendikbudristek


Awal Mula Berhembus Ijazah Palsu Gibran, Jokowi Juga Pernah Diisukan Hal yang Sama

12 hari lalu

Gibran saat menunjukkan ijazahnya kepada awak media di kantornya pada Senin, 20 November 2023. Dok: TEMPO/SEPTIA RYANTHIE.
Awal Mula Berhembus Ijazah Palsu Gibran, Jokowi Juga Pernah Diisukan Hal yang Sama

Kabar ijazah palsu yang dulu sempat menyasa Jokowi kini juga menerpa ke anak sulungnya, Gibran


Isu Ijazah Palsu Gibran, Begini Prosedur Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

13 hari lalu

Surat keputusan penyetaraan ijazah Gibran yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan. Dok. Kemendikbud
Isu Ijazah Palsu Gibran, Begini Prosedur Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Gibran Rakabuming Raka mendapatkan surat keputusan penyetaraan ijazah luar negeri dari Kementerian Pendidikan pada 8 Agustus 2019. Simak syarat ketentuan agar lulusan luar negeri mendapatkan penyetaraan ijazahnya?


Pamerkan Ijazah S1 di Singapura, Gibran: Buat Lucu-lucuan Saja

13 hari lalu

Gibran saat menunjukkan ijazahnya kepada awak media di kantornya pada Senin, 20 November 2023. Dok: TEMPO/SEPTIA RYANTHIE.
Pamerkan Ijazah S1 di Singapura, Gibran: Buat Lucu-lucuan Saja

Calon wakil presiden, Gibran Rakabuming Raka, memenuhi janjinya membawa ijazah untuk ditunjukkan kepada para wartawan di Balai Kota Solo.


Pola Pengamanan TPS di Pemilu 2024 Disesuaikan Tingkat Kerawanan

18 hari lalu

Ilustrasi TPS. Dok TEMPO
Pola Pengamanan TPS di Pemilu 2024 Disesuaikan Tingkat Kerawanan

Pengamanan TPS pada Pemilu 2024 yang berada di luar negeri dibagi menjadi dua tanggung jawab satuan tugas (Satgas) pengamanan.