TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami semua pihak yang terkait dengan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Termasuk, KPK akan mendalami potensi kaitan antara Rafael Alun dengan Angin Prayitno Aji.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan saat ini kasus Rafael Alun sudah dalam tahap penyelidikan. Oleh sebab itu, ia mengatakan menyebut KPK akan mendalami sejumlah kemungkinan yang bisa terjadi.
"Ya nanti ikuti dulu prosesnya karena sekali lagi dalam proses penyelidikan sangat terbatas informasinya tidak semuanya bisa kami sampaikan," ujar Ali pada Selasa 7 Februari 2023.
Meski begitu itu, Ali menyebut saat ini KPK masih akan berfokus menemukan unsur dugaan tindak pidana korupsi Rafael Alun terlebih dahulu.
"Informasi yang peroleh, dari hasil paparan Tim LHKPN KPK yang dihadiri oleh lintas Direktorat di KPK dan juga Pimpinan KPK, disepakati terkait pemeriksaan LHKPN RAT, saat ini telah ditingkatkan pada tahap penyelidikan," kata Ali.
Hubungan Rafael dengan Angin
Laporan Majalah Tempo pada Ahad 5 Maret 2023 menyebut adanya kedekatan antara Rafael Alun dengan mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji. Angin Prayitno yang merupakan lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara angkatah tahun 1981 disebut-sebut sebagai mentor Rafael Alun.
Dalam laporan tersebut juga disebutkan KPK sudah mendengar adanya kedekatan tersebut. Hal tersebut dibenarkan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
Angin Prayitno sendiri merupakan terpidana kasus gratifikasi dan suap pajak senilai Rp 55 miliar. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Angin dengan hukuman sembilan tahun dan denda Rp.300 juta. Kasus tersebut mengungkap permainan sejumlah pegawai pajak untuk memanipulasi pungutan pajak sejumlah perusahaan.
Angin Prayitno sendiri sudah mengkonfirmasi dirinya kenal dengan Rafael Alun Trisambodo. Namun, ia membantah memiliki hubungan dengan Rafael Alun Trisambodo.
"Tau, hanya mengenal sebagai pegawai pajak," ujar dia pada Selasa 7 Februari 2023 usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Harta Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan setelah viral video penganiayaan sang anak, Mari Dandy Satryo. Warganet yang bereaksi atas video tersebut kemudian mengulik-ngulik harta kekayaan Rafael Alun.
Dalam LHKPN, Rafael Alun tercatat memiliki harta senilai Rp 56 miliar. Jumlah tersebut dinilai tidak wajar untuk pejabat eselon III Kemenkeu.
Pilihan Editor: Daftar Pejabat Ditjen Pajak Berharta Fantastis, Teranyar Rafael Alun Trisambodo