TEMPO.CO, Jakarta - Hari Perempuan Internasional 2023 akan jatuh pada Rabu besok, 8 Maret 2023. Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat ada kenaikan 49 pengaduan kasus kekerasan berbasis gender (KBG) dari 2021 ke 2022.
Kenaikan ini diungkapkan Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad saat acara peluncuran Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2023, Selasa, 7 Maret 2023. Fuad mengatakan pihaknya menerima total 4.371 pengaduan pada 2022. Jumlah itu naik dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu sebanyak 4.322 aduan.
Fuad mengatakan, berdasarkan data umum dari Badan Peradilan Agama (Badilag) dan Lembaga Layanan, memang terjadi penurunan aduan kasus dari 2021 ke 2022. Data tersebut mencatat ada penurunan 1.248 kasus atau 0,27 persen dari 2021.
“Untuk total data pengaduan di Komnas Perempuan sendiri justru mengalami kenaikan. Ada kenaikan sebesar 49 kasus. Jadi kalau secara umum tadi kita bisa melihat ada penurunan, tetapi di pengaduan langsung di Komnas Perempuan justru mengalami kenaikan,” kata Fuad.
Kenaikan aduan karena gencarnya kampanye
Fuad menjelaskan, kenaikan kasus ini disebabkan gencarnya kampanye antikekerasan terhadap perempuan yang dilakukan Komnas Perempuan. Hal ini terutama karena program 16 hari kampanye antikekerasan perempuan, termasuk bekerja sama dengan berbagai elemen masyarakat sipil.
Penjangkauan Komnas Perempuan ke daerah-daerah juga berkontribusi terhadap kenaikan dari angka pengaduan kasus ini. Selain itu, Komnas Perempuan juga membuka kanal dan saluran pengaduan yang semakin bervariasi.
“Jadi kita melihat meningkatnya angka pengaduan itu bukan berarti kekerasannya itu naik, tapi di sisi lain juga ada aspek positifnya di mana korban semakin sadar dan berani untuk mengadu, melaporkan kasus yang dialaminya,” tutur Fuad.
Untuk menyelesaikan kasus-kasus itu, Komnas Perempuan memiliki delapan bentuk mekanisme bentuk penyikapan, antara lain surat rujukan, surat keterangan lapor, surat klarifikasi, surat rekomendasi, surat pemantauan, tanggapan kasus via email, keterangan ahli di persidangan, dan amicus curiae (sahabat pengadilan).
Isu kekerasan terhadap perempuan juga akan menjadi salah satu yang diangkat Partai Buruh dalam peringatan Hari Perempuan Internasional pada Rabu besok. Mereka berencana menggelar demo di depan Istana Negara. Selain kekerasan terhadap perempuan, Partai Buruh juga akan membawa isu terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga ata RUU PPRT.