Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sambut Hari Perempuan Internasional 2023, Komnas Perempuan Sebut Aduan Kasus Kekerasan Naik

Editor

Febriyan

image-gnews
Petugas KAI Commuter memperlihatkan poster sosialisasi anti pelecehan seksual kepada penumpang di Stasiun BNI City, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2022. Commuter bersama Komnas Perempuan, Asosiasi LBH Apik dan Komunitas Pelestari Budaya Indonesia melakukan pembagian bunga mawar serta sembari memberikan sosialisasi anti pelecehan seksual dalam rangka memperingati Hari Ibu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas KAI Commuter memperlihatkan poster sosialisasi anti pelecehan seksual kepada penumpang di Stasiun BNI City, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2022. Commuter bersama Komnas Perempuan, Asosiasi LBH Apik dan Komunitas Pelestari Budaya Indonesia melakukan pembagian bunga mawar serta sembari memberikan sosialisasi anti pelecehan seksual dalam rangka memperingati Hari Ibu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hari Perempuan Internasional 2023 akan jatuh pada Rabu besok, 8 Maret 2023. Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat ada kenaikan 49 pengaduan kasus kekerasan berbasis gender (KBG) dari 2021 ke 2022.

Kenaikan ini diungkapkan Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad saat acara peluncuran Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2023, Selasa, 7 Maret 2023. Fuad mengatakan pihaknya menerima total 4.371 pengaduan pada 2022. Jumlah itu naik dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu sebanyak 4.322 aduan.

Fuad mengatakan, berdasarkan data umum dari Badan Peradilan Agama (Badilag) dan Lembaga Layanan, memang terjadi penurunan aduan kasus dari 2021 ke 2022. Data tersebut mencatat ada penurunan 1.248 kasus atau 0,27 persen dari 2021.

“Untuk total data pengaduan di Komnas Perempuan sendiri justru mengalami kenaikan. Ada kenaikan sebesar 49 kasus. Jadi kalau secara umum tadi kita bisa melihat ada penurunan, tetapi di pengaduan langsung di Komnas Perempuan justru mengalami kenaikan,” kata Fuad.

Kenaikan aduan karena gencarnya kampanye

Fuad menjelaskan, kenaikan kasus ini disebabkan gencarnya kampanye antikekerasan terhadap perempuan yang dilakukan Komnas Perempuan. Hal ini terutama karena program 16 hari kampanye antikekerasan perempuan, termasuk bekerja sama dengan berbagai elemen masyarakat sipil.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penjangkauan Komnas Perempuan ke daerah-daerah juga berkontribusi terhadap kenaikan dari angka pengaduan kasus ini. Selain itu, Komnas Perempuan juga membuka kanal dan saluran pengaduan yang semakin bervariasi.

“Jadi kita melihat meningkatnya angka pengaduan itu bukan berarti kekerasannya itu naik, tapi di sisi lain juga ada aspek positifnya di mana korban semakin sadar dan berani untuk mengadu, melaporkan kasus yang dialaminya,” tutur Fuad.

Untuk menyelesaikan kasus-kasus itu, Komnas Perempuan memiliki delapan bentuk mekanisme bentuk penyikapan, antara lain surat rujukan, surat keterangan lapor, surat klarifikasi, surat rekomendasi, surat pemantauan, tanggapan kasus via email, keterangan ahli di persidangan, dan amicus curiae (sahabat pengadilan). 

Isu kekerasan terhadap perempuan juga akan menjadi salah satu yang diangkat Partai Buruh dalam peringatan Hari Perempuan Internasional pada Rabu besok. Mereka berencana menggelar demo di depan Istana Negara. Selain kekerasan terhadap perempuan, Partai Buruh juga akan membawa isu terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga ata RUU PPRT.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Alasan Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI 2024 dan Bersiap Mogok Kerja

7 hari lalu

Massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh Indonesia saat menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu 20 Juli 2022. Unjuk rasa dilakukan menyusul putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berkait upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta. TEMPO/Subekti.
Ini Alasan Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI 2024 dan Bersiap Mogok Kerja

Salah satu pihak buruh yang menentang penetapan UMP DKI 2024 adalah Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia.


Alasan KSPI Ngotot Tolak UMP DKI 2024 Naik Jadi Rp 5,06 Juta

9 hari lalu

Buruh kembali menggelar aksi di Balai Kota DKI Jakarta untuk mengawal penetapan kenaikan besaran nilai upah minimum provinsi (UMP) DKI 2024. Kaum buruh meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk tetap menaikan upah minimum sebesar 15 persen, Selasa, 21 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Alasan KSPI Ngotot Tolak UMP DKI 2024 Naik Jadi Rp 5,06 Juta

KSPI tetap menolak kenaikan UMP DKI 2024 sebesar Rp 5,06 juta. Ini alasannya.


Alasan Tuntutan Kenaikan UMP 2024 15 Persen oleh Buruh

9 hari lalu

Demo buruh menuntut kenaikan UMP 2024 di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Alasan Tuntutan Kenaikan UMP 2024 15 Persen oleh Buruh

Said Iqbal memandang bahwa tuntutan kenaikan UMP 2024 15 persen ini merupakan langkah yang wajar, mengingat adanya peningkatan inflasi di Tanah Air.


Tolak Kenaikan UMP Sebesar Rp 165 Ribu, Partai Buruh Bersiap Mogok Nasional

9 hari lalu

Presiden Partai Buruh dan Konsfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar konferemsi pers di tengah aksi demonstrasi di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat pada Rabu, 26 Juli 2023. Aksi tersebut membawa tiga tuntutan yakni cabut UU Cipta Kerja, naikkan upah minimum 15 persen pada 2024, dan cabut UU Kesehatan. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Tolak Kenaikan UMP Sebesar Rp 165 Ribu, Partai Buruh Bersiap Mogok Nasional

Presiden Partai Buruh dan KSPI Said Iqbal mengatakan mogok nasional akan diselenggarakan pada 30 November sampai dengan 13 Desember 2023.


Komnas Perempuan Siap Beri Pendampingan untuk Pacar Leon Dozan

11 hari lalu

Salah satu dinding yang bertuliskan
Komnas Perempuan Siap Beri Pendampingan untuk Pacar Leon Dozan

Komnas Perempuan tak menampik bahwa selama ini banyak korban kekerasan dalam pacaran tidak berani melapor. Sebut ada perbuatan manipulatif.


Kasus Leon Dozan Aniaya Pacar, Komnas Perempuan Catat 2098 Kasus Kekerasan dalam Pacaran

11 hari lalu

Leon Dozan. Foto: Instagram/@leonrdozan
Kasus Leon Dozan Aniaya Pacar, Komnas Perempuan Catat 2098 Kasus Kekerasan dalam Pacaran

Dalam kasus dugaan penganiayaan pacar ini, Leon Dozan sudah ditetapkan tersangka dan langsung ditahan di rutan Polres Jakarta Pusat.


Buruh Mogok Nasional 2 Hari Tuntut Kenaikan UMP 15 Persen, Presiden KSPI: Legal dan Lazim

11 hari lalu

Said Iqbal berorasi di hadapan para buruh di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Jl. Gatot Subroto, Kuningan Timur, Jakarta Selatan. Kamis, 21 September 2023. Para buruh berasal dari Jakarta, Bogor, Tanggerang, dan Bekasi mengusung dua tuntutan yaitu kenaikan upah 2024 sebesar 15 persen dengan alasan bahwa Indonesia sudah masuk sebagai negara Upper Middle Income Country dan pencabutan omnibus law UU Cipta. Tempo/Magang/Joseph
Buruh Mogok Nasional 2 Hari Tuntut Kenaikan UMP 15 Persen, Presiden KSPI: Legal dan Lazim

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan mogok nasional untuk menuntut kenaikan UMP 15 persen adalah legal dan lazi


56 Anggota Parlemen Inggris Dukung Gencatan Senjata Gaza, Membelot Perintah Partai Buruh

14 hari lalu

Keir Starmer, pemimpin Partai Buruh Inggris, berbicara selama Pertanyaan Perdana Menteri, di House of Commons di London, Inggris 15 November 2023. Parlemen Inggris/Maria Unger/Handout via REUTERS
56 Anggota Parlemen Inggris Dukung Gencatan Senjata Gaza, Membelot Perintah Partai Buruh

Sebanyak 56 anggota parlemen Inggris dari Partai Buruh mendukung gencatan senjata di Gaza, berlawanan dengan sikap ketua partai.


Terpopuler: Fatwa Haram Produk Israel, Partai Buruh Tuntut Kenaikan Upah Pekerja

20 hari lalu

Kantor MUI. antaranews.com
Terpopuler: Fatwa Haram Produk Israel, Partai Buruh Tuntut Kenaikan Upah Pekerja

Terpopuler: MUI mengeluarkan fatwa haram terhadap produk yang terafiliasi dengan Israel, Partai Buruh menuntut kenaikan upah pekerja.


Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen, Partai Buruh dan KSPI Tolak Revisi PP Tentang Pengupahan

20 hari lalu

Ribuan masa dari kelompok buruh melakukan aksi dikawasan Monumen Nasional, Jakarta, Kamis 10 Agustus 2023. Aksi yang diikuti ribuan buruh dari Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan kelompok buruh lainya itu menuntut kenaikan upah minimum sebesar 15 persen tahun 2024, serta meminta pemerintah dan DPR mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen, Partai Buruh dan KSPI Tolak Revisi PP Tentang Pengupahan

Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut kenaikan upah minimum sebesar 15 persen untuk 2024 mendatang.