Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota DPR Sebut PN Jakpus Tak Punya Wewenang Perintahkan Tunda Pemilu 2024

Reporter

Editor

Amirullah

Ilustrasi KPU. TEMPO/Subekti
Ilustrasi KPU. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan Komisi Pemilihan Umum menunda tahapan Pemilu 2024 buntut gugatan Partai Prima terhadap hasil verifikasi parpol. Anggota DPR Komisi Pemerintahan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan putusan itu tidak bisa menghalangi KPU melaksanakan tugasnya dan melanjutkan tahapan Pemilu hingga ditunaikan pada 14 Februari 2024.

Musababnya, kata Mardani, gugatan Partai Prima adalah gugatan perbuatan melawan hukum alias PMH yang menyatakan partai pimpinan Agus Jabo Priyono ini dirugikan secara perdata. Namun, Mardani menyebut partai lain tidak merasa demikian.

Selain itu, Mardani menyebut surat keputusan yang dikeluarkan KPU mestinya diperiksa dan diputus oleh Pengadilan Tata Usaha Negara, alih-alih PN. “Seharusnya diperiksa dan diputus oleh PTUN, bukan wilayah PN,” kata Mardani saat dihubungi, Kamis, 2 Maret 2023.

Adapun keputusan ihwal Pemilu dilanjutkan atau ditunda, Mardani menyebut kewenangan ini berada di tangan Mahkamah Konstitusi. Di sisi lain, ia menyebut tahapan Pemilu sudah berjalan dan tidak bisa diinterupsi karena persoalan satu partai. “Oleh karena itu putusan ini tidak menghalangi KPU melanjutkan tahapan Pemilu,” kata dia.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan KPU untuk menunda tahapan Pemilu 2024. KPU juga diminta untuk melaksanakan tahapan pemilu dari awal.

“Menghukum tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan tujuh hari,” seperti dikutip dari salinan putusan, Kamis, 2 Maret 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, KPU akan menempuh upaya hukum banding terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut. Komisioner KPU Idham Holik menyatakan dengan tegas pihaknya menolak putusan PN Jakpus.

KPU RI akan banding atas putusan PN tersebut. KPU tegas menolak putusan PN tersebut dan ajukan banding,” kata Idham saat dihubungi, Kamis, 2 Maret 2023.

IMA DINI SHAFIRA | ROSSENO AJI

Pilihan Editor: Sambangi Kantor Demokrat, Anies Baswedan Ajak Ratusan Kader Menyongsong Kemenangan Bersama

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Rumah Demokrasi Minta Bawaslu Awasi Kampanye Hitam Caleg Lewat Digital

51 menit lalu

Gedung Bawaslu Pusat. ANTARA
Rumah Demokrasi Minta Bawaslu Awasi Kampanye Hitam Caleg Lewat Digital

Perkembangan dunia teknologi berpeluang terjadinya kampanye hitam yang mengisi ruang digital saat pelaksanaan Pemilu 2024. Perlu perhatian Bawaslu.


Pemilu 2024, Rumah Demokrasi Minta Bawaslu Miliki Mitigasi Digitalisasi dan awasi Sistem IT KPU

56 menit lalu

Partai Prima menggelar aksi tuntut KPU buka data sipol di depan Kantor KPU, Rabu, 14 Desember 2022. Foto: Ima Dini Shafira
Pemilu 2024, Rumah Demokrasi Minta Bawaslu Miliki Mitigasi Digitalisasi dan awasi Sistem IT KPU

Rumah Demokrasi meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki mitigasi sistem informasi digital dalam penyelanggaraan Pemilu 2024.


Peserta Pemilu 2024: PKB Nomor Urut 01, Tak Bisa Lepas dari Peran Gus Dur

1 jam lalu

Ketua Umum Dewan Syura DPP PKB Abdurrahman Wahid memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Jakarta, (18/01). Gus Dur menyatakn sambil mununggu hasil penghitungan suara definitif dari Pemilu 2009 sejumlah daerah diperkenankan adanya koalisi lo
Peserta Pemilu 2024: PKB Nomor Urut 01, Tak Bisa Lepas dari Peran Gus Dur

PKB resmi jadi anggota Pemilu 2024 dengan nomor urut 01. Berikut profilnya, dan kaitannya dengan Gus Dur dan PBNU.


24 Partai Siap Bertanding di Pemilu 2024, Berikut Daftar dan Nomor Urutnya

2 jam lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
24 Partai Siap Bertanding di Pemilu 2024, Berikut Daftar dan Nomor Urutnya

Partai politik yang akan ikut serta dalam Pemilu 2024 sebanyak 24 parpol. Berikut daftar dan nomor urutnya, lengkap.


Zulhas soal Rencana Pertemuannya dengan Megawati: Bahas Koalisi di Pilpres 2024

2 jam lalu

Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas saat konferensi pers usai acara Silaturahmi Ramadhan Bersama Presiden RI di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Minggu 2 April 2023. ANTARA/Fath Putra Mulya
Zulhas soal Rencana Pertemuannya dengan Megawati: Bahas Koalisi di Pilpres 2024

Zulkifli Hasan alias Zulhas akan memimpin rombongan PAN untuk bersua dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Kantor DPP PDIP


Tan Malaka: Pemikiran, Perjalanan dan Perannya bagi Indonesia

3 jam lalu

Tan Malaka. ANTARA/Arief Priyono
Tan Malaka: Pemikiran, Perjalanan dan Perannya bagi Indonesia

Sebagai Bapak Republik Indonesia, Tan Malaka memberikan sumbangsih dalam pemikiran untuk dasar negara dan pemikiran lainnya.


Pemilu 2024, Golkar Kota Semarang Targetkan Kenaikan Kursi 100 Persen

3 jam lalu

Rapat Koordinasi Partai Golkar Kota Semarang, di Semarang, Selasa (30/5/2023). (ANTARA/HO-Dok Golkar Semarang)
Pemilu 2024, Golkar Kota Semarang Targetkan Kenaikan Kursi 100 Persen

Golkar Semarang optimis bisa meraih 6 kursi pada Pemilu 2024. Naik dua kali lipat dari Pemilu 2019.


Bareskrim Mulai Dalami Kasus Kebocoran Putusan MK soal Proporsional Tertutup

3 jam lalu

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/uyu)
Bareskrim Mulai Dalami Kasus Kebocoran Putusan MK soal Proporsional Tertutup

Bareskrim mendalami laporan mengenai dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem proporsional tertutup yang menyeret Denny Indrayana


KPU dan Komnas Perempuan Niat Hadirkan Pemilu 2024 yang Ramah Perempuan dan Inklusif

5 jam lalu

Simulasi Pemilu 2019 dengan tema
KPU dan Komnas Perempuan Niat Hadirkan Pemilu 2024 yang Ramah Perempuan dan Inklusif

KPU dan Komnas perempuan bertemu untuk bicarakan Pemilu 2024 yang ramah perempuan dan inklusif. Apa maksudnya?


Kabupaten Tangerang Gelar Pilkades Serentak di 16 Desa pada 24 September 2023

5 jam lalu

Ilustrasi pilkades serentak. ANTARA
Kabupaten Tangerang Gelar Pilkades Serentak di 16 Desa pada 24 September 2023

Pelaksanaan Pilkades Serentak 2023 di 16 desa Kabupaten Tangerang menjadi tolok ukur keamanan Pemilu 2024.