Hal senada juga disampaikan oleh kuasa hukum dan perwakilan Susi Air, Donal Fariz. Ia mengatakan belum bisa menyampaikan data spesifik pilot yang mundur setelah penyanderaan ini. Namun Donal membenarkan ada keraguan dan problem kepercayaan diri yang dialami para pilot Susi Air.
“Itu tidak hanya terjadi di pilot Susi Air, tetapi juga maskapai lain yang melayani penerbangan perintis di daerah Papua,” kata Donal.
Donal mengatakan bukan hanya pilot yang khawatir masalah keselamatan dan keamanan, tetapi juga keluarga mereka. Hal ini menimbulkan tantangan bagi Susi Air.
“Pertanyaannya apakah dia akan bernasib yang sama seperti yang terjadi di Philips hari ini. Jadi, demoralisasi itu tidak hanya terjadi di Susi Air, tetapi di pilot-pilot lain yang terbang di tanah Papua,” kata Donal.
Berpotensi Menghambat Transportasi dan Pemenuhan Kebutuhan
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan ini berharap semua pihak mulai dari Pemerintah, Pemerintah Daerah (Pemda), tokoh masyarakat, sampai kelompok OPM menyadari pentingnya Susi Air dalam menunjang aktivitas masyarakat di Papua
Sebab, kata Susi, keberadaan Susi Air di Papua dimanfaatkan masyarakat, tidak hanya sekedar transportasi, namun juga memenuhi kebutuhan pokok, bahan bakar, makanan hingga obat-obatan.
"Bahwa kepentingan Masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan pokoknya dan transportasi itu adalah hak-hak kemanusiaan yang tidak bisa dihilangkan begitu saja," ujar Susi.
Ia menjelaskan saat ini sudah sekitar 70 persen dari total penerbangan pesawat jenis Porter milik Susi Air harus terhenti pascainsiden. Ini berimbas pada terganggunya mobilitas masyarakat hingga pengiriman logistik di sejumlah daerah Papua.
"Kalau porter terbang 1 hari 30-40 flight berarti sudah lebih dari 25 flight terhenti. Dan tentu itu mengganggu kegiatan dan supply logistik daripada masyarakat yang hidup di pegunungan-pegunungan," ujar Susi Pudjiastuti.
Rata-rata penerbangan Susi Air ke Papua itu dilakukan dengan menggunakan pesawat jenis Cessna Caravan dan Pilatus Porter.
"Hampir 40 persen penerbangan di Papua secara umum itu menjadi batal dan tidak bisa beroperasi," kata Donal.
Penerbangan tidak bisa dilakukan karena beberapa wilayah telah menjadi zona merah yang tidak bisa dimasuki pesawat komersil. Misalnya, wilayah Paro yang menjadi tempat pembakaran pesawat Susi Air oleh TPNPB-OPM.
EKA YUDHA SAPUTRA | AMELIA RAHIMA SARI
Pilihan Editor: 5 Fakta yang Terungkap dalam Konferensi Pers Insiden Susi Air