Sementara itu Harley Davidson, Pahala mengatakan Komisi masih melakukan penelusuran. Sebab, kata dia, motor tersebut tidak memiliki plat nomor sehingga KPK kesulitan untuk menelusurinya.
"Karena tak ada platnomornya kita juga ga bisa cari kemana. Dan kita kerjasama dengan dealer, kita juga kerjasama dengan samsat biasanya," ujar dia.
Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik setelah kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya mencuat. Mario Dandy Satriyo menganiaya seorang anak berusia 17 tahun berinisial D hingga si korban mengalami koma. Mario saat ini telah mendekam di dalam tahanan Polres Jakarta Selatan.
Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) kemudian menyatakan telah menemukan transaksi tak wajar dalam rekening Rafael Alun.
Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekakayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael memiliki harta berjumlah Rp 56 miliar. Hartanya itu paling banyak berupa properti yang nilainya ditaksir mencapai Rp 51 miliar.
KPK menilai jumlah harta yang dimiliki Rafael mencurigakan. Sebab, sebagai pejabat Eselon III di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak jumlah harta itu tidak sesuai dengan profil gajinya.
Pilihan Editor: Rafael Alun Trisambodo Diduga Miliki Investasi Saham di Enam Perusahaan