TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sempat mengalami kendala dalam upaya klarifikasi kepemilikan mobil Rubicon dan motor Harley Davidson Rafael Alun Trisambodo. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan komisi sampai harus menelusuri gang kecil dalam rangka memperoleh informasi tersebut.
Pahala membenarkan bahwa Jeep Rubicon dan Harley Davidson yang dimaksud bukan milik Rafael Alun. Meski begitu, kata dia, dua kendaraan mewah tersebut didaftarkan atas nama kerabat ayah dari Mario Dandy tersebut.
"Memang bukan atas nama yang bersangkutan tapi atas nama kakak yang bersangkutan," kata Pahala pada Rabu 1 Maret 2023.
Selain itu, Pahala menyebut memang awalnya dua kendaraan tersebut dibeli oleh Rafael Alun. Namun, ia menambahkan Rafael Alun kemudian menjualnya lagi kepada sang kakak.
"Jadi dari yang di gang, lantas dia beli, lalu dia jual lagi ke kakaknya," ujar dia saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Pahala mengatakan hasil penelusuran dari dealer Rubicon, KPK menemukan STNK dan BPKB atas nama seseorang yang tinggal di daerah Mampang. Ia melanjutkan dari orang tersebut, Rafael Alun membeli Rubicon itu dan menjualnya lagi kepada sang kakak.
"STNK dan BPKB-nya dan kita datangi alamat yang kita punya itu di sebuah gang daerah Mampang, Jakarta Selatan. Tapi itu alamat di dalam gang, tapi barusan diklarifikasi yang bersangkutan tapi atas nama kakaknya," kata Pahala.