Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peserta BPJS Kesehatan Capai 99,44 persen, Bupati Maros Raih Penghargaan

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL - Kabupaten Maros berhasil mencatatkan 99,44 persen penduduk menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

Hasilnya, Bupati Maros Andi Chaidir Syam menerima piagam Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Maros dari Direktur Umum dan SDM BPJS Kesehatan, Andi Afdal, pada Senin, 27 Februari 2023. Pasalnya, capaian Kabupaten Maros melampaui target nasional. Diketahui, RPJMN 2020-2024 menyebutkan bahwa pemerintah menetapkan minimal 98 persen penduduk di seluruh Indonesia harus sudah terlindungi oleh Program JKN pada tahun 2024.

“UHC ini sejalan dengan Jaminan Kesehatan Maros Keren yang disingkat UHC JKMK, yang juga merupakan program kesehatan pemerintah daerah sebagai fasilitator yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang bermutu hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di fasilitas kesehatan,” tegasnya.

Sementara itu, dengan kepesertaan nyaris 100 persen maka Chaidir berharap semua warga Kabupaten Maros dapat mengakses pelayanan kesehatan sesuai indikasi medis tanpa kekhawatiran finansial. Di sisi lain, juga menjadi tantangan Pemerintah Kabupaten Maros dalam meningkatkan status keaktifan peserta JKN dan meningkatkan mutu pelayanan fasilitas kesehatan bagi peserta JKN seluruh segmentasi di Kabupaten Maros.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, pada Januari 2021 lalu total peserta JKN di Kabupaten Maros sejumlah 387.561 jiwa. Kemudian meningkat secara signifikan pada Februari 2023 menjadi 389.580 jiwa atau naik 6,67 persen.

Menurut Chaidir, kepesertaan JKN aktif di Kabupaten Maros bisa bertambah berkat berbagai sinergi seluruh pemangku kepentingan Program JKN. Mulai dari edukasi dalam membangun kesadaran jaminan kesehatan kepada masyarakat, komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan kewajibannya, sampai kepada langkah-langkah penegakan kepatuhan yang melibatkan Pengawas Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri.

“Oleh karena itu tidak ada lagi masyarakat di Kabupaten Maros, terutama warga yang kurang mampu yang tidak dapat mengakses layanan di fasilitas kesehatan karena masalah biaya,” kata dia.

Terkhusus yang terdaftar sebagai pekerja dan anggota keluarganya, Chaidir berharap badan usaha menunaikan kewajibannya untuk mendaftarkan kepesertaan JKN. Sementara bagi masyarakat kategori ekonomi mampu, ia berpesan agar segera mendaftarkan diri dan keluarganya dengan membayar iuran secara pribadi.

Setelah hampir seluruh penduduk Kabupaten Maros mendapatkan kepastian jaminan kesehatan melalui Program JKN, Pemerintah Kabupaten Maros kini berkomitmen akan memastikan peningkatan kualitas pelayanan di seluruh fasilitas kesehatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Chaidir bahkan menginstruksikan kepada seluruh fasilitas kesehatan untuk berlomba-lomba menjadi yang terbaik dalam melayani peserta JKN. Pasalnya, tugas strategis Pemangku Kepentingan JKN setelah UHC selain mempertahankan kepesertaan JKN aktif, juga peningkatan mutu pelayanan kesehatan.

Direktur Umum dan SDM BPJS Kesehatan, Andi Afdal menegaskan bahwa selain menargetkan cakupan perlindungan JKN seluruh Penduduk Indonesia, UHC juga harus memastikan setiap orang memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu.

"Baik dalam pelayanan kesehatan kuratif dan rehabilitatif maupun pelayanan promotif dan preventif yang efektif," katanya. Terlebih di tahun 2023 ini, BPJS Kesehatan menetapkan sebagai tahun untuk peningkatan mutu layanan.

Pelayanan yang bermutu sangat erat kaitannya dengan kemudahan, sehingga BPJS Kesehatan mengawali kemudahan dengan mengeluarkan kebijakan berupa pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan mitranya.

"Tanpa foto kopi-foto kopi lagi. Dengan menunjukkan KTP pada petugas di fasilitas kesehatan, kini seluruh peserta JKN akan mendapat pelayanan kesehatan dan ditanggung biaya pengobatannya 100 persen (selama sesuai prosedur)," ucap Afdal.

Jika terjadi kendala di lapangan, ia berpesan agar jangan ragu untuk segera menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan yang nama dan nomornya dipampang di lima titik di setiap rumah sakit mitra BPJS Kesehatan. "Selain itu, kami juga telah menyediakan saluran Care Center 24 jam yaitu 165 sebagai media informasi dan penanganan keluhan.”

Di hadapan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Maros, Afdal juga secara khusus menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Maros dan seluruh pemangku kepentingan Program JKN di Kabupaten Maros yang telah menunjukkan komitmen dan dukungan yang kuat serta ikut berperan aktif menyukseskan program strategis nasional ini.

"BPJS Kesehatan juga membuka pintu bagi siapapun yang ingin berpartisipasi dalam Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli JKN dengan mendaftarkan penduduk menjadi peserta JKN segmen PBPU Kelas III dan/atau membayarkan iuran peserta menunggak PBPU/BP Kelas III," kata dia. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

2 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).


Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

2 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN


Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

11 hari lalu

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan pada sebuah panel bertajuk
Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.


Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

25 hari lalu

Suku Baduy, JKN Mempermudah Menjangkau Akses Kesehatan
Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.


BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

27 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.


4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

30 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.


Nanda Maharani Curi Perhatian dengan Karya Busana Bertema Metamorfosa IFW 2024

32 hari lalu

Desainer Nanda Maharani saat menampilkan karyanya di Indonesia Fashion Week di JCC Senayan, Sabtu (30/3). Dok. Nanda Maharani
Nanda Maharani Curi Perhatian dengan Karya Busana Bertema Metamorfosa IFW 2024

Peragaan busana Dispora Kabupaten Maros x Nanda Maharani mendapat perhatian khusus dari undangan di IFW 2024 pada 30 Maret 2024.


4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

35 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.


268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

35 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

36 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.