TEMPO.CO, Jakarta - Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Ricky Ham Pagawak tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin 20 Februari 2023. Bupati Memberamo Tengah tersebut merupakan satu-satunya orang yang dibawa oleh aparat penegak hukum.
Ricky tiba dari Bandara Soekarno-Hatta dengan dibawa dengan mobil tahanan KPK berwarna hitam.
Selain itu, Ricky terlihat mengenakan hoodie berwarna biru gelap bertuliskan FILA. Ia juga terlihat mengenakan celana hitam dan sepatu kets dengan menggunakan masker yang menutupi wajahnya. Ia juga membawa tas selempang berwarna hitam.
Ricky menolak berkomentar atau memberikan kata kepada para wartawan. Ia langsung naik ke ruang pemeriksaan bersama petugas KPK yang membawanya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Ricky Ham akan menjalani serangkaian pemeriksaan lanjutan dengan tim penyidik. Ia menambahkan KPK akan segera mengumumkan statusnya sebagai tahanan secepatnya. "Perkembangan berikutnya akan segera disampaikan," kata Ali melalui pesan tertulis.
Ricky Ham Pagawak diduga menerima uang suap senilai Rp 24,5 miliar dari sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua. KPK menyatakan Ricky menerima uang suap dari tiga petinggi perusahaan yang menggarap proyek infrastruktur di wilayahnya. Ketiganya pun telah menjadi tersangka dan ditahan oleh KPK, mereka adalah; Direktur Utama Bina Karya Raya, Simon Pampang, Direktur PT Bumi Abadi Perkasa, Jusieandra Pribadi Pampang, dan Direktur PT Solata Sukses Membangun, Marten Toding.
Mereka menyerahkan uang kepada Ricky agar perusahaannya mendapatkan paket pekerjaan yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Membramo Tengah.
Setelah anggaran proyek itu disetujui dalam APBD Kabupaten Membramo Tengah, Ricky Ham Pagawak kemudian memerintahkan bawahannya di Dinas Pekerjaan Umum agar mengkondisikan proyek-proyek tersebut.
Pilihan Editor: Polri Kirim 2 Heli untuk Evakuasi Korban Helikopter Jatuh di Kerinc