TEMPO.CO, Jakarta - Rumah singgah Sukarno yang berada di Kota Padang, Sumatera Barat secara mengejutkan dibongkar dan kini sudah rata dengan tanah. Rumah singgah yang dikenal dengan nama rumah Ema Idham tersebut berlokasi di Jalan Ahmad Yani Nomor 12, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Rumah tersebut merupakan rumah singgah bagi Sukarno selama tiga bulan pada 1942.
Rumah Singgah Soekarno setelah dirobohkan. ANTARA
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, menyatakan bahwa pihaknya akan turun tangan berkaitan dengan pembongkaran rumah singgah Presiden Soekarno di Padang, Sumatera Barat.
Dalam keterangan tertulisnya, Nadiem menyebutkan bahwa pembongkaran cagar budaya tersebut termasuk perbuatan melawan hukum. Pasal 105 UU Nomor 11 Tahun 2010 menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja merusak cagar budaya dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 15 tahun.
Nilai Historis Rumah Singgah Bung Karno
Melansir laman Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat, disebutkan bahwa rumah Ema Idham digunakan sebagai tempat menginap bagi Sukarno ketika Jepang masuk ke Indonesia. Ketika itu, Sukarno masih menjadi tahanan Belanda dan ditahan di Bengkulu. Masuknya Jepang ke Indonesia, membuta Bung Karno diungsikan oleh Belanda ke Kota Cane, Aceh.
Namun, ketika dalam perjalanan menuju Aceh, tentara jepang sudah masuk ke wilayah Sumatera Barat terlebih dahulu. Saat itu, rombongan pasukan Belanda baru sampai di Painan, tetapi pasukan Jepang sudah sampai di Bukittingi. Oleh karena itu, Belanda mengubah rencana semula dengan mengungsikan Sukarno ke Barus serta meninggalkan Sukarno di Painan. Sukarno yang ditinggal di Painan dijemput oleh Hizbul Wathan dan dibawa ke Padang menggunakan pedati.
Mengutip buku Sejarah Perjuangan Kemerdekaan 1945-1949 di Kota Padang dan Sekitar, disebutkan bahwa setelah sampai di Padang, Sukarno bersama Inggit, menginap di rumah Egon Hakim kemudian, Bung Karno pindah ke rumah kawan lamanya asal Manado, Waworuntu. Sedangkan, di rumah Ema Idham, Sukarno memanfaatkan rumah tersebut untuk menghimpun dan mengonsolidasikan kekuatan untuk melawan penjajah.
Sudah Jadi Cagar Budaya
Rumah Ema Idham yang pernah menjadi rumah singgah Sukarno termasuk dalam bangunan cagar budaya. Bangunan tersebut merupakan sebuah rumah hunian yang memiliki gaya lokal dengan luas bangunan 290 m². Bangunan tersebut terdaftar dengan Nomor Inventaris 33/BCB-TB/A/01/2007.
Pilihan Editor: Rumah Singgah Sukarno Diusulkan jadi Cagar Budaya
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.