Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nadiem: Membongkar Rumah Singgah Soekarno adalah Perbuatan Melawan Hukum

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi program kerja dan anggaran tahun 2022, serta persiapan pelaksanaan program kerja tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi program kerja dan anggaran tahun 2022, serta persiapan pelaksanaan program kerja tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, menyatakan bahwa pihaknya akan turun tangan berkaitan dengan pembongkaran rumah singgah Presiden Soekarno di Padang, Sumatera Barat.

Dalam keterangan tertulisnya, Nadiem menyebutkan bahwa pembongkaran cagar budaya tersebut termasuk perbuatan melawan hukum. Pasal 105 UU Nomor 11 Tahun 2010 menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja merusak cagar budaya dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 15 tahun.

“Dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya menyebutkan bahwa pemilik atau pihak yang menguasai sebuah bangunan cagar budaya bertanggung jawab akan kelestariannya,” kata Nadiem.

Selain itu, ia menyebutkan bahwa Kemendibud Ristek sudah dan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk mendapatkan solusi terbaik. Pihaknya juga sedang mempertimbangkan untuk melakukan langkah hukum dan sedang berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam keterangan tertulisnya, Nadiem juga menjelaskan sejarah bangunan yang akan dibongkar tersebut. Bangunan tersebut merupakan Rumah Ema Idham dan pernah digunakan sebagai rumah tinggal sementara oleh Bung Karno pada 1942. Bung Karno singgah di rumah tersebut dalam perjalanannya dari Bengkulu dan sedang terancam dibuang ke luar Indonesia.

Di rumah singgah tersebut, Soekarno menghimpun dan mengonsolidasikan kekuatan untuk melawan penjajah. Hal ini juga yang mendorong Nadiem supaya rumah tersebut tetap dipertahankan.

“Bangunan tersebut memiliki nilai historis yang tinggi bagi bangsa ini. Kami mendorong semua pihak untuk melestarikan bangunan cagar budaya dan menjaga memori kolektif sejarah bangsa,” ujar Nadiem.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dubes Rusia Kenang Pertemuan Soekarno dan Kosmonot Yuri Gagarin

3 hari lalu

Patung Yuri Gagarin. Foto/Facebook/aniesbaswedan
Dubes Rusia Kenang Pertemuan Soekarno dan Kosmonot Yuri Gagarin

Dubes Rusia mengenang pertemuan Soekarno dan Yuri Gagarin.


Ada Gua Misterius di Tengah Jalur Jalan Lintas Selatan Yogyakarta, Ini yang Dilakukan Pemda

7 hari lalu

Temuan gua baru di tengah proyek JJLS Kabupaten Gunugkidul Yogyakarta. Dok.istimewa
Ada Gua Misterius di Tengah Jalur Jalan Lintas Selatan Yogyakarta, Ini yang Dilakukan Pemda

Dari kajian sementara, gua yang ditemukan di Gunungkidul Yogyakarta itu memiliki stalaktit dan stalagmit yang diperkirakan berusia ribuan tahun.


Usai Serahkan Jabatan ke 3 Menteri, Nadiem Makarim: Saya Mau Urus Bayi

12 hari lalu

(Dari kiri) Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantro Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, dan Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim dalam acara serah terima jabatan di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta Selatan, Senin, 21 Oktober 2024. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Usai Serahkan Jabatan ke 3 Menteri, Nadiem Makarim: Saya Mau Urus Bayi

Nadiem, pendiri Gojek, mengatakan pensiun dari menteri ia mengaku ingin lebih intensif bersama keluarga karena mempunyai bayi


Sumber Kekayaaan Romy Soekarno, Anggota DPR Baru yang Geser Arteria Dahlan dan Sri Rahayu

32 hari lalu

Romy Soekarno. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Sumber Kekayaaan Romy Soekarno, Anggota DPR Baru yang Geser Arteria Dahlan dan Sri Rahayu

Mengintip harta anggota DPR RI periode 2024-2029, Romy Soekarno, yang kerap kali pamer kemewahan, mulai dari naik helikopter hingga jet pribadi.


Sri Rahayu dan Arteria Dahlan Mundur, Cucu Sukarno Dapat Tiket ke Senayan

34 hari lalu

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan saat menemui massa pendemo yang terdiri dari mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Mereka memastikan PDIP akan bersama para mahasiswa memperjuangkan agar RUU Pilkada tidak jadi disahkan menjadi UU. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sri Rahayu dan Arteria Dahlan Mundur, Cucu Sukarno Dapat Tiket ke Senayan

Dua caleg terpilih PDIP Sri Rahayu dan Arteria Dahlan resmi mengundurkan diri. Langkah keduanya memberi jalan cucu Sukarno, Romi Sukarno, ke Senayan.


Jokowi Atur Ulang Tata Kelola Candi Borobudur, Terapkan Manajemen Destinasi Tunggal

40 hari lalu

Candi Borobudur. Foto: Canva
Jokowi Atur Ulang Tata Kelola Candi Borobudur, Terapkan Manajemen Destinasi Tunggal

Regulasi berlaku sejak diteken Presiden Jokowi pada 20 September 2024, untuk mengganti Keppres Nomor 1 Tahun 1992.


Belanda Kembalikan Lagi Ratusan Benda Rampasan Perang ke Indonesia

41 hari lalu

Perhiasan emas asal Bali hasil rampasan perang Belanda dikembalikan ke Indonesia di  Wereldmuseum Amsterdam, Belanda, 20 September 2024. Perhiasan itu berupa gelang dan hiasan rambut dari Badung dan seperangkat giwang dari Tabanan. Linawati Sidarto/Tempo
Belanda Kembalikan Lagi Ratusan Benda Rampasan Perang ke Indonesia

Pemerintah baru Belanda mengembalikan sejumlah benda hasil rampasan perang ke Indonesia, termasuk gelang emas dari Perang Puputan Badung.


Belanda Kembalikan 288 Benda Cagar Budaya Indonesia

43 hari lalu

Pita film dan sejumlah memorabilia dipamerkan
Belanda Kembalikan 288 Benda Cagar Budaya Indonesia

Indonesia dan Belanda menandatangani kesepakatan repatriasi atau pengembalian sebanyak 288 benda cagar budaya asal Indonesia


UNESCO Hadiahi Sokola Institute Uang 30 Ribu Dolar lewat Confucius Prize for Literacy 2024

51 hari lalu

Penyerahan UNESCO Confucious Prize for Literacy 2024 kepada Sokola Institute di Peringatan International Literacy Day di kota Yaound, Republik Kamerun tanggal 9 September 2024. (Kemendikbudristek)
UNESCO Hadiahi Sokola Institute Uang 30 Ribu Dolar lewat Confucius Prize for Literacy 2024

Sokola Institute telah terpilih sebagai salah satu pemenang UNESCO Confucius Prize for Literacy 2024. Pengumuman dilakukan pada Hari Literasi Sedunia.


Mencoreng Nama Baik Sukarno, Begini Sejarah dan Isi TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967

52 hari lalu

Soekarno Presiden pertama Indonesia di Jakarta, saat para fotografer meminta waktu untuk memfotonya Presiden Sukarno tersenyum, dengan mengenakan seragam dan topi, sepatu juga kacamata hitam yang menjadi ciri khasnya. Sejarah mencatat sedikitnya Tujuh Kali Soekarno luput, Lolos, Dan terhindar dari kematian akibat ancaman fisik secara langsung, hal yang paling menggemparkan adalah ketika Soekarno melakukan sholat Idhul Adha bersama, tiba tiba seseorang mengeluarkan pistol untuk menembaknya dari jarak dekat, beruntung hal ini gagal. (Getty Images/Jack Garofalo)
Mencoreng Nama Baik Sukarno, Begini Sejarah dan Isi TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967

TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden Sukarno, mencoreng nama Bung Karno.