Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPKH Sebut Jemaah Tunggu 2020 Tak Perlu Tambah Biaya

Editor

Amirullah

image-gnews
Suasana jemaah haji saat menjalankan wukuf di padang Arafah, Mekah, Arab Saudi, 19 Juli 2021. REUTERS/Ahmed Yosri
Suasana jemaah haji saat menjalankan wukuf di padang Arafah, Mekah, Arab Saudi, 19 Juli 2021. REUTERS/Ahmed Yosri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebut ada beberapa ketentuan khusus setelah Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 M/1444 H ditetapkan Kementrian Agama dan Komisi VIII DPR RI sebesar Rp90.050.637,26. Dengan naiknya biaya haji tersebut, terdapat beberapa ketentuan baru untuk para jemaah haji yang akan berangkat tahun ini.

Seperti misalnya untuk jemaah haji lunas tunda tahun 2020 yang akan berangkat pada tahun 2023, BPKH memastikan mereka tidak dibebankan tambahan biaya.

"BPKH mendistribusikan Nilai Manfaat yang bersumber dari akumulasi nilai manfaat sehingga tidak ada setoran lunas untuk jemaah lunas tunda tahun 2020 akumulasi sebesar Rp845.708.000.000," ujar Ketua BPKH Fadlul Imansyah dalam keterangannya, Jumat, 17 Februari 2023. 

Sementara untuk jemaah haji lunas tahun 2022 yang akan berangkat pada tahun ini, Fadlul menyebut mereka dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp9,4 juta. Jumlah jemaah tersebut mencapai 9.864 orang.

Lalu untuk jemaah haji tahun tahun 2023 akan dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp23,5 juta. Jumlah jemaah itu mencapai 106.590 jemaah. Penetapan ini menggunakan asumsi kurs USD sebesar Rp15.150 dan Kurs Saudi Arabian Riyal (SAR) sebesar Rp4.040. Biaya operasional menggunakan Saudi Arabian Riyal (SAR) dan Living Cost dalam bentuk rupiah. 

"Pengelompokkan besaran pelunasan dengan pertimbangan aspek keadilan pada kelompok jemaah haji," kata Fadlul.

Penetapan Bipih Lebih Besar dari Nilai Manfaat

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fadlul menyebut lembaganya mengapresiasi positif atas besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditetapkan lebih besar dibandingkan penggunaan Nilai Manfaat. Menurut Fadlul, hal ini sejalan dengan semangat untuk menjaga keberlanjutan keuangan haji.

Adapun Bipih yang harus dibayar langsung per jemaah haji rata-rata sebesar Rp49.812.700,26 atau sebesar 55,3 persen. Besaran itu meliputi biaya penerbangan, biaya hidup (living cost), dan sebagian biaya paket layanan masyair. Sementara BPIH sisanya bakal dibayarkan BPKH menggunakan Nilai Manfaat yang jumlahnya sebesar Rp40.237.937 Atau 44,7 persen dari BPIH. 

Biaya Nilai Manfaat itu akan meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri. Secara keseluruhan penggunaan Nilai Manfaat yang digelontorkan BPKH untuk haji tahun inj sebesar Rp8.090.360.327.213,67.

Fadlul menjelaskan sumber dari Nilai Manfaat itu berasal dari nilai manfaat BPKH tahun berjalan, Rekening Virtual jemaah haji yang berangkat di tahun berjalan, dan saldo akumulasi Nilai Manfaat Keuangan Haji.

Pilihan Editor: Kejaksaan Agung Bantah Tetapkan Firli Bahuri Tersangka Suap

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jenis Vaksin yang Dianjurkan Pakar untuk Jemaah Haji

1 hari lalu

ilustrasi Haji (pixabay.com)
Jenis Vaksin yang Dianjurkan Pakar untuk Jemaah Haji

Empat jenis vaksin sangat penting bagi jemaah haji, terutama yang masuk populasi berisiko tinggi seperti lansia dan pemilik komorbid.


75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

1 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei


BRI Kembali Sediakan Banknotes untuk Biaya Hidup Jamaah Haji 2024

4 hari lalu

BRI Kembali Sediakan Banknotes untuk Biaya Hidup Jamaah Haji 2024

Setiap calon jemaah haji yang diberangkatkan akan mendapatkan banknotes sebesar 750 riyal.


Daftar Haji Dulu Baru Umrah

4 hari lalu

Daftar Haji Dulu Baru Umrah

Haji merupakan salah satu rukun Islam yang hukumnya wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu.


Bandara Adi Soemarmo Bakal Terapkan Layanan Fast Track untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun Ini

6 hari lalu

Jemaah haji kloter BTH 1 bersiap menaiki bus di Hotel 310 Syisyah, Mekah, Arab Saudi, Senin 3 Juli 2023. Sebanyak 14 kloter akan diterbangkan ke Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah pada 4 Juli 2023. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Bandara Adi Soemarmo Bakal Terapkan Layanan Fast Track untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun Ini

Bandara Adi Soemarmo Solo menjadi satu dari tiga bandara di Indonesia yang akan menerapkan layanan Fast Track, untuk pemberangkatan jemaah haji.


Penutupan Pelunasan Biaya Haji 2024, Kemenag: Kuota Jemaah Reguler Terpenuhi

19 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Penutupan Pelunasan Biaya Haji 2024, Kemenag: Kuota Jemaah Reguler Terpenuhi

Tahun ini, pemerintah akan memberangkatkan sebanyak 241.000 jemaah haji yang terdiri dari kuota reguler dan jemaah haji khusus.


Kemenko PMK Jelaskan Penyelenggaraan Haji 2024 agar Ramah Lansia

24 hari lalu

Jamaah haji melakukan tawaf ifadah mengelilingi kabah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Sabtu 1 Juli 2023. Jutaan jamaah haji melakukan tawaf ifadah yang menjadi rukun haji usai melakukan wukuf di Arafah dan lempar jamrah di Jamarat. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Kemenko PMK Jelaskan Penyelenggaraan Haji 2024 agar Ramah Lansia

Jemaah haji 2024 diberangkatkan dalam 554 kloter dan tersebar di 14 asrama haji serta 13 embarkasi.


Anak Muda, Yuk Ganti Segelas Kopi Sehari untuk Daftar Haji

27 hari lalu

Anak Muda, Yuk Ganti Segelas Kopi Sehari untuk Daftar Haji

Daftar pada usia dini belum tentu berangkat di usia tua. Perbankan didorong untuk kreatif dan inovatif untuk memudahkan anak-anak muda bisa melakukan financial planning


Baznas Gelar Pesantren Kilat di KRI Semarang-594

28 hari lalu

Baznas Gelar Pesantren Kilat di KRI Semarang-594

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama BPKH dan TNI AL kembali menggelar Pesantren Kilat Ramadhan 1445 H untuk siswa-siswi SMA/sederajat


Terpopuler Bisnis: Kritik Penetapan BSD dan PIK 2 Jadi PSN, Alasan Damri Tak Gunakan Bus Listrik di Arus Mudik

30 hari lalu

Pengendara melintas di depan landmark BSD CITY Jalan Raya Serpong, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 25 Maret 2024. Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)  yang ditetapkan pemerintah dan akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan dan biomedical. ANTARA/Muhammad Iqbal
Terpopuler Bisnis: Kritik Penetapan BSD dan PIK 2 Jadi PSN, Alasan Damri Tak Gunakan Bus Listrik di Arus Mudik

Penetapan BSD dan PIK 2 menjadi PSN dikritik oleh sejumlah pihak. Damri enggan menggunakan bus listrik untuk armada lebaran.