Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar Haji Dulu Baru Umrah

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL - Haji merupakan salah satu rukun Islam yang hukumnya wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu. Ibadah ini merupakan perjalanan spiritual yang penuh makna dan keutamaan.

Kewajiban haji sendiri tercantum dalam Surat Ali Imran ayat 97, Allah SWT berfirman: "(Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana”.

Niat berhaji penting dalam Islam. Dengan mendaftar dan menabung, niat berhaji sudah tercatat sebagai pahala dan kebaikan, meskipun tak sedikit yang akhirya tidak sempat berangkat karena berbagai hal, salah satunya masa tunggu yang lama.

Seperti hadis nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim: “Barangsiapa yang bertekad untuk berbuat baik tapi dia kemudian tidak mengamalkan kebaikan itu, maka Allah mencatatnya di sisiNya sebagai sebuah kebaikan yang sempurna”.

Majelis Ulama Indonesia atau MUI, dalam sidang pleno Musyawarah Nasional (Munas) X MUI yang digelar secara tertutup pada Kamis, 26 November 2023, menghasilkan sejumlah keputusan. Antara lain di bidang fatwa, Munas MUI memutuskan empat fatwa soal haji salah satunya fatwa tentang penundaan pendaftaran haji bagi yang sudah mampu.

Orang yang sudah mampu tetapi tidak melaksanakan haji sampai wafat, tidak gugur kewajibannya untuk melaksanakan ibadah haji. Selain itu, ada juga ketentuan orang yang sudah istitha’ah dan telah mendaftar haji tetapi wafat sebelum melaksanakan haji, sudah mendapatkan pahala haji dan wajib dibadalhajikan.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan, dengan masa tunggu haji yang saat ini mencapai rata-rata 20 tahun, sebaiknya disegerakan mendaftar sejak usia muda. Masyarakat sudah bisa mendaftar saat usianya menginjak 12 tahun.

“Positifnya banyak. pertama, menyempurnakan agama, serta inysaallah saat berangkat nanti kondisi tubuh masih bugar, selain itu mendapatkan pengalaman international environment, karena haji dan umrah itu masyarakat dari seluruh dunia datang, Insayallah mendaftar haji sejak muda itu kerennya Ultimate," ujar dia kepada Tempo, Jumat 29 Maret 2024.


BPKH menginformasikan, untuk BPIH Haji 2024 berkisar pada 93 juta dan bpih untuk biaya yang ditanggung oleh jamaah sebesar 56 juta. Namun, dari tahun ke tahun biaya Haji selalu mengalami perubahan.

Banyak faktor yang menyebabkan biaya haji berubah-ubah. Seperti biaya komponen yang dibutuhkan mengalami kenaikan baik komponen yang berada di dalam maupun luar negeri. Komponen tersebut seperti biaya akomodasi, konsumsi, biaya layanan, biaya penerbangan dan lain sebagainya.

Perubahan kurs mata uang asing juga berpengaruh karena mata uang asing digunakan untuk membayar operasional penyelenggaraan ibadah Haji. Faktor terakhir yang mempengaruhi berubahnya biaya Haji adalah kebijakan dari Kerajaan Arab Saudi.

Selain haji, Umrah juga menunaikan ibadahnya dengan pergi ke tanah suci. Berbeda dengan haji yang hukumnya wajib dilaksanakan, umrah memiliki hukum sunnah muakad yang artinya ibadah umrah dianjurkan lebih baik untuk dilaksanakan, tapi jika tidak pun tidak apa-apa. Jadi Haji lebih utama dibandingkan umrah.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Umrah ke umrah berikutnya adalah kaffarah dosa antara keduanya. Dan tidak ada balasan untuk haji mabrur selain surga. (HR. Bukhari 1773 & Muslim 1349).

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan haji sebagai amalan paling utama setelah jihad fi sabilillah.

Menunaikan ibadah haji membutuhkan persiapan yang matang. Bukan hanya kemampuan finansial, tapi juga kesiapan mental dan fisik. Calon jamaah haji disarankan untuk menjaga kesehatan, belajar manasik haji, dan memperkuat keyakinan untuk menghadapi rangkaian ibadah yang menguras fisik.

Ibadah haji merupakan pengalaman spiritual yang dapat mengubah hidup. Ibadah ini dapat menyucikan jiwa, meningkatkan ketakwaan, dan membawa pemahaman lebih dalam tentang Islam.

Selain perbedaan hukum antara Haji dan Umrah, berikut perbedaan signifikan antara keduanya:

Tempat

Bagi sebagian orang, ibadan Haji dan Umrah terlihat sama karena sama-sama pergi ke Mekah. Padalah secara praktinya, tempat ibadah pun berneda. Selain beribada di Mekah, Haji juga melakukan Wukuf di Arafah, melempar Jumrah di Mina dan menginap di Mudalifah. Untuk tempat ibada Umrah, hanya bertempat di Mekah dan ziarah ke Madinah.

Waktu Pelaksanaan

Pelaksanaan Ibadah Haji dilakukan pada 1 Syawal hingga 13 Dzulhijjah karena wukuf sudah di tentukan pada 9 Dzulhijjah. Ibadah Haji dilaksanakan mendekati Dzulhijjah. Untuk pelaksanaan umrah, jamaah bisa melakukannya kapan saja bahkan saat berhaji. Umrah hanya tidak bisa dilaksanakan pada 10 Dzulhijjah dan hari tasyrik pada 11, 12, 13 Dzulhijjah.

Durasi Pelaksanaan

Perbedaan pertama terletak dari lamanya waktu beribadah. Jika Haji memerlukan waktu 40 hari lamanya untuk beribadah, Umrah hanya 6-10 hari.

Rukun

Perbedaan yang kedua terletak pada rukunnya. Rukun Haji terdiri dari Ihram, Wukuf di Arafah, Sa’i antara Shafa dan Marwah, mencukur rambut dan tertib rukun. Untuk rukun Umrah terdiri dari dari Ihram, Thawaf, Sa’i antara Shafa dan Marwah, mencukur rambut dan tertib rukun.

Penyelenggara

Penyelenggaraan kedua ibadah ini diatur oleh dua orgaisasi yang berbeda. Haji reguler diatur oleh Kementerian Agama melalui Direktorat Jendral Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) dan Haji Khusus juga Haji Furoda diatur oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Untuk penyelenggara ibadah Umrah, agen-agen travel yang sudah terpilih sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadan Umrah (PPIU) yang mengaturnya.

Kewajiban

Kewajiban-kewajiban saat beribadahpun memiliki perbedaan. Kewajiban saat Haji adalah miqat, bermalam di Muzdalifah, bermalam di Mina, tawaf wada dan melempar jumrah. Sedangkan kewajiban haji mebih sedikit yakni Ihram dari Miqa dan menjauhi segala larangan Ihram. Ini yang menjadikan durasi beribadah menjadi berbeda.

Ada puluhan riwayat yang menjelaskan keutaman berhaji. Melihat dari hukumnya saja, ibadah Haji adalah Ibadah yang wajib sebagai penyempurna rukun Islam. Tak harus menunggu tua untuk memiliki niat dan usaha berhaji. Niat dan usaha bisa dipupuk sedari muda.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Amphuri Usul Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Umrah: Syarat Menteri Mampu Bahasa Arab dan Inggris, Ini Alasannya

2 jam lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo menyebut aggaran pertahanan Indonesia salah satu terendah di Asia. Prabowo mengatakan saat ini anggaran pertahanan baru 0,89 persen terhadap Produk Domestik Bruto. TEMPO/M Taufan Rengganis
Amphuri Usul Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Umrah: Syarat Menteri Mampu Bahasa Arab dan Inggris, Ini Alasannya

Amphuri usul Prabowo bentuk Kementerian Haji dan Umrah, syarat menteri harus cakap bahasa Arab dan Inggris. Apa alasannya?


Groundbreaking Gedung Mandiri Financial Center di Kawasan PIK 2

13 jam lalu

Menteri BUMN Erick Thohir bersama Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi  (kanan) saat groundbreaking atau peletakan batu pertama Mandiri Financial Centre di kawasan strategis Pantai Indah Kapuk (PIK), pada 5 Oktober 2024. Dok. Bank Mandiri
Groundbreaking Gedung Mandiri Financial Center di Kawasan PIK 2

Pembangunan Mandiri Financial Center di PIK 2 merupakan bukti nyata komitmen Bank Mandiri dalam berinovasi dan merespons kebutuhan masyarakat serta pelaku bisnis.


Rayakan HUT Ke-26, Bank Mandiri Bagikan Santunan Pendidikan ke Ribuan Anak Yatim Piatu

14 jam lalu

Direktur Utama Bank Mandir iDarmawan Junaidi (kiri) berfoto bersama dengan anak yatim piatu di Masjid At-Tin, Taman Mini, Jakarta Timur, Jumat 4 Oktober 2024. Merayakan  hari jadinya ke-26, Bank Mandiri memberikan santunan pendidikan kepada 2.600 anak yatim piatu dari 52 Yayasan. Dok. Bank Mandiri
Rayakan HUT Ke-26, Bank Mandiri Bagikan Santunan Pendidikan ke Ribuan Anak Yatim Piatu

Perayaan ulang tahun ke-26 ini merupakan momentum penting untuk mempererat hubungan dengan masyarakat. Bank Mandiri berkomitmen terus memberikan kontribusi nyata dan menjadi mitra yang dapat diandalkan.


Pemberdayaan Petani, BRI Angkat Potensi Klaster Buah Kelengkeng di Tuban

14 jam lalu

Wiyono, anggota kelompok petani kelengkeng Desa Sugihan, Tuban, Jawa Timur, mengikuti bazar UMKM BRILiaN Independence Week 2024 di BRI Pusat Jakarta, pada 21 Agustus 2024. Dok. BRI
Pemberdayaan Petani, BRI Angkat Potensi Klaster Buah Kelengkeng di Tuban

Program Klaster Hidupku bertujuan mengembangkan ekonomi kerakyatan untuk meningkatkan kesejahteraan petani, memperkuat rantai pasokan buah lokal, serta mendorong kemandirian dan daya saing petani di Indonesia.


Nantikan Rangkaian Acara Menarik HUT Ke-129 BRI

15 jam lalu

Direktur Utama BRI Sunarso (tengah baju biru) berfoto bersama dengan jajaran direksi serta karyawan BRI saat Kick-Off HUT BRI ke-129 di Kantor Pusat BRI Jakarta, Jumat 4 Oktober 2024. Dok. BRI
Nantikan Rangkaian Acara Menarik HUT Ke-129 BRI

Peringatan 129 tahun ini menjadi kesempatan penting bagi BRI untuk menyatukan langkah dalam mencapai mimpi besar BRI, yaitu menjadi The Most Valuable Banking Group in Southeast Asia dan Champion of Financial Inclusion.


Kick Off Semarak HUT Ke-129 BRI, Mengangkat Tema Brilian dan Cemerlang

15 jam lalu

Direktur Utama BRI Sunarso (kanan) saat Kick-Off HUT BRI ke-129 di Kantor Pusat BRI Jakarta, Jumat 4 Oktober 2024. Dok. BRI
Kick Off Semarak HUT Ke-129 BRI, Mengangkat Tema Brilian dan Cemerlang

Tema ini menjadi simbol semangat BRI dalam menciptakan solusi finansial yang inovatif, berkelanjutan, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat serta pemangku kepentingan.


Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP Romo Benny Meninggal Dunia

16 jam lalu

Staff Khusus Dewan Pengarah BPIP, Romo Benny Susetyo. Dok. BPIP
Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP Romo Benny Meninggal Dunia

Romo Benny dikenal sebagai pribadi yang berkomitmen kuat dalam mengawal nilai-nilai Pancasila dan kebangsaan.


Kepala BNPT: Peran Penting TNI Selama 79 Tahun Menjaga Kedaulatan Negara

17 jam lalu

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Eddy Hartono usai mengikuti perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-79 pada Sabtu 5 Oktober 2024. Dok. BNPT
Kepala BNPT: Peran Penting TNI Selama 79 Tahun Menjaga Kedaulatan Negara

Tentara Nasional Indonesia (TNI) selama 79 tahun bersinergi menjaga kedaulatan dan keutuhan bangsa, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan yang dapat mengancam persatuan dan keutuhan nasional.


Selama 10 Tahun Muatan Tol Laut Naik Signifikan, Menhub: Terus Ditingkatkan dan Kembangkan

18 jam lalu

Keberadaan kapal perintis dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui perdagangan, pariwisata, dan sektor lainnya. Dok. Kemenhub
Selama 10 Tahun Muatan Tol Laut Naik Signifikan, Menhub: Terus Ditingkatkan dan Kembangkan

Dalam beberapa tahun terakhir aksesibilitas pelayanan publik semakin mudah, konektivitas antarpulau yang belum terlayani transportasi laut komersial meningkat, distribusi barang semakin lancar, integrasi nasional semakin kuat, serta pertumbuhan ekonomi lokal, pendapatan masyarakat, lapangan kerja, dan jumlah wisatawan meningkat.


Sinergi BNPT dan KKP Serahkan Benih Ikan Nila Kepada Mitra Derad

20 jam lalu

Kepala Biro Perencanaan, Hukum dan Humas (Karorenhukmas) BNPT Brigjen Pol Tedjo Wijanarko (kiri) menebarkan benih ikan nila kepada Mitra Deradikalisasi (mitra derad) selaku penerima manfaat di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, pada Jumat 4 Oktober 2024. Dok. BNPT
Sinergi BNPT dan KKP Serahkan Benih Ikan Nila Kepada Mitra Derad

Pemberian benih ikan ini adalah bukti nyata kehadiran negara dan kepedulian terhadap masyarakat khususnya para mitra deradikalisasi.