Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur Dinilai BIsa Membuka Pintu Amandemen UUD 1945

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Presiden Jokowi Komentari Usulan Jabatan Gubernur Dihapus
Presiden Jokowi Komentari Usulan Jabatan Gubernur Dihapus
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Ahli Madya Badan Riset dan Inovasi Nasional, Nyimas Latifah Letty Aziz,  mengungkapkan wacana penghapusan jabatan Gubernur bisa membuka pintu untuk dilakukannya Amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Alasannya, dalam UUD 1945 disebutkan pemilihan kepala daerah dilakukan secara demokratis. 

"Bisa jadi, kita sudah beberapa kali melakukan amandemen UUD 1945," kata dia saat dihubungi, Selasa, 7 Februari 2023. 

Kendati, Indonesia pernah melakukan amandemen UUD 1945, namun Letty menilai hal itu bukan perkara mudah jika alasan di balik amandemen tersebut untuk menghapus jabatan gubernur. 

"Bukanlah hal yang gampang karena sebelum melakukan amandemen kembali, tentunya banyak hal yang harus dipertimbangkan," ucapnya.

Usulan dari Muhaimin Iskandar bertentangan dengan UUD 1945

Sebelumnya Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar melontarkan wacana penghapusan jabatan Gubernur. Cak Imin, sebutannya, beralasan pemilihan Gubernur secara langsung melelahkan. Menurut dia, Pilkada langsung untuk gubernur sangat tidak efektif. Alasannya kewenangannya dan programnya tidak sebanding dengan lelahnya pelaksanaan pilkada secara langsung.

Muhaimin mengusulkan agar Gubernur ditunjuk langsung oleh Presiden Dia pun menilai pemilihan secara langsung sebaiknya digelar hanya untuk tingkat wali kota atau bupati dan Presiden.

Usulan Muhaimin itu bertentangan dengan Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 yang menyebutkan Kepala Daerah dipilih secara demokratis. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah juga mengatur Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dipilih secara langsung oleh rakyat yang diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik

Penguatan fungsi gubernur dinilai lebih penting

Letty mengatakan urgensi di balik menghapus jabagan gubernur tersebut harus jelas. Dan ia pun menambahkan, lebih baik memperkuat fungsi dari gubernur ketimbang menghapus jabatannya. 

"Justru yang harus dipertimbangkan adalah bagaimana memperkuat fungsi korbinwas (koordinasi, pembinaan dan pengawasan) gubernur tersebut," ucapnya.

Dia pun mengusulkan agar dilakukan pengkajian secara matang terlebih dahulu sebelum memutuskan menghapus jabatan gubernur. Alasannya, hal itu bisa menimbulkan dampak yang luas. Bukan hanya secara konstitusi kata Letty, tapi juga ke masyarakat dan daerah. 

"Saya kira usulan penghapusan jabatan gubernur ini perlu dipertimbangkan matang matang," kata dia.

Ditambah lagi kata Letty, ada relasi dan kewenangan yang terikat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. 

"Dalam konteks otonomi daerah," ujar Letty. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Letty pun menyampaikan yang seharusnya dilakukan pemerintah adalah evaluasi untuk penguatan peran dan fungsi gubernur itu sendiri. Dan yang paling disoroti oleh Letty soal tupoksi gubernur melakukan fungsi korbinwas.

Dan terakhir Letty menyampaikan, melempar wacana penghapusan jabatan gubernur di tengah situasi persiapan Pemilu 2024 yang tidak akan lama lagi dihadapi Indonesia dirasa tidak tepat. 

"Kurang pas," kata dia. 

Selanjutnya, Ketua Komisi II tak sepakat Amandemen UUD 1945 hanya untuk menghapus jabatan gubernur

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demokrat Ungkap Tiga Poin dalam Pertemuan SBY dan Jokowi

16 menit lalu

Presiden Joko Widodo saat bertemu dengan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono di Ruang Garuda, Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 10 Oktober 2019. Pertemuan dilakukan di tengah isu Demokrat menyatakan siap mendukung pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Demokrat Ungkap Tiga Poin dalam Pertemuan SBY dan Jokowi

Herzaky Mahendra Putra mengatakan ada tiga poin penting usai pertemuan Presiden Jokowi dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat SBY


Wamen BUMN Sebut Balik Modal Proyek Kereta Cepat Whoosh 30-40 Tahun: Nggak Ada Proyek Transportasi 10 Tahun

38 menit lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meluncurkan proyek 'Whoosh' Kereta Cepat Jakarta - Bandung pada Senin, 2 Oktober 2023, di Stasiun Halim, Jakarta Timur. TEMPO/Daniel A. Fajri
Wamen BUMN Sebut Balik Modal Proyek Kereta Cepat Whoosh 30-40 Tahun: Nggak Ada Proyek Transportasi 10 Tahun

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan proyek infrastruktur dasar seperti Kereta Cepat Whoosh balik modalnya bisa mencapai 30-40 tahun.


Kata Demokrat soal Mencuatnya Isu Reshuffle Kabinet Usai Presiden Jokowi Bertemu SBY

40 menit lalu

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat (Bakomstra) Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra. Foto: Partai Demokrat
Kata Demokrat soal Mencuatnya Isu Reshuffle Kabinet Usai Presiden Jokowi Bertemu SBY

Demokrat menanggapi ihwal mencuatnya isu reshuffle kabinet Presiden Joko Widodo alias Jokowi usai bertemu Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat SBY


Seperti Jokowi, Anwar Ibrahim Juga Dikabarkan Akan Reshuffle Kabinet

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengunjungi pasar basah di Kuala Lumpur, Malaysia 8 Juni 2023. Kedua pemimpin negara berkunjung ke Pasar Chow Kit untuk melakukan peninjauan dan minum kopi bersama. REUTERS/Hasnoor Hussain
Seperti Jokowi, Anwar Ibrahim Juga Dikabarkan Akan Reshuffle Kabinet

Seperti di Indonesia, reshuffle kabinet juga dikabarkan akan dilakukan Perdana Menteri Anwar Ibrahim, namun tidak akan dilakukan hari ini.


3 Instruksi Jokowi ke Kementerian dan Lembaga untuk Mitigasi Dampak El Nino

1 jam lalu

Presiden Jokowi (kiri) bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 5 Maret 2020. TEMPO/Subekti.
3 Instruksi Jokowi ke Kementerian dan Lembaga untuk Mitigasi Dampak El Nino

Presiden Jokowi menginstruksikan tiga hal ke kementerian dan lembaga untuk memitigasi dampak El Nino. Apa saja?


Ramai Postingan Daftar Nama KCJB sebelum Whoosh, Ada Jakalindung sampai Sangkuriang

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersiap menaiki kereta cepat Jakarta-Bandung usai peresmiannya di Stasiun Halim, Jakarta, Senin 2 Oktober 2023. Presiden meresmikan kereta cepat Jakarta-Bandung yang dinamakan Whoosh untuk dioperasionalkan secara umum. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Ramai Postingan Daftar Nama KCJB sebelum Whoosh, Ada Jakalindung sampai Sangkuriang

Media sosial diramaikan dengan unggahan daftar calon nama Kereta Cepat Jakarta-Bandung sebelum akhirnya ditetapkan bernama Whoosh.


Tanggapi Tudingan Jadi Ketum PSI karena Anak Jokowi, Kaesang: Siap Salah

2 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep bersiap menggelar rapat perdana dengan sejumlah jajaran pengurus PSI di Gedung DPP PSI, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Kaesang Pangarep memimpin rapat perdana pasca dirinya ditetapkan sebagai ketua umum PSI. Rapat tersebut rencananya akan membahas mengenai berbagai evaluasi dan rancangan strategi menghadapi Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tanggapi Tudingan Jadi Ketum PSI karena Anak Jokowi, Kaesang: Siap Salah

Ketua umum PSI Kaesang Pangarep merespons tudingan yang menyebut dia jadi pimpinan partai itu hanya karena anak Presiden Jokowi.


Terpopuler: Balasan Jokowi ke Kritik Anies Baswedan, TikTok Shop Resmi Berhenti Jualan Hari Ini

3 jam lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Presiden Joko Widodo mengecek sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara, Senin, 25 April 2022. Sumber: youtube Sekretariat Presiden
Terpopuler: Balasan Jokowi ke Kritik Anies Baswedan, TikTok Shop Resmi Berhenti Jualan Hari Ini

Terpopuler: Balasan Presiden Jokowi terhadap kritik Anies Baswedan tentang PSN, TikTok Shop menyatakan resmi berhenti berjualan hari ini.


Hari Ini Presiden Jokowi Jadi Reshuffle Kabinet?

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi memberikan keterangan pers di Stasiun Padalarang usai menjajal Kereta Cepat Jakarta - Bandung pada Senin, 2 Oktober 2023, usai peresmian proyek Whoosh. TEMPO/Daniel A. Fajri
Hari Ini Presiden Jokowi Jadi Reshuffle Kabinet?

Pertemuan Jokowi dan SBY di Istana Bogor terjadi di tengah kencangnya isu reshuffle kabinet. Benarkah Jokowi akan reshuffle kabinetnya hari ini?


Guntur Usul Jokowi Jadi Ketua Umum PDIP, Hasto: Arus Bawah Masih Tempatkan Ibu Mega sebagai Pengikat

5 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Ketua DPP PDI Perjuangan Muhammad Prananda Prabowo (kiri) dan  Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kanan) saat tiba untuk menghadiri Rakernas II PDI Perjuangan di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Juni 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Guntur Usul Jokowi Jadi Ketua Umum PDIP, Hasto: Arus Bawah Masih Tempatkan Ibu Mega sebagai Pengikat

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan arus bawah masih menempatkan Megawati sebagai pengikat partai.