Pemerintah pantas untuk risau dengan hasil pengukuran TII terhadap Indonesia pada 2022. Penurunan ini disebut menjadi yang paling buruk setidaknya selama 10 tahun terakhir.
Penurunan 4 poin membuat Indonesia berada di peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei. Sebagai perbandingan, pada 2021 Indonesia berada di posisi 96 dari 180 negara. Anjloknya skor IPK ini juga membuat Indonesia masuk dalam bagian sepertiga negara paling korup di dunia.
Deputi Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Wawan Heru Suyatmiko mengatakan, penurunan tahun ini merupakan yang paling drastis sejak era reformasi. “Artinya ada penurunan posisi sampai 14 peringkat,” kata Wawan pada Selasa, 31 Januari 2023.
Dikutip dari website TII ti.or.id dapat dilihat penyebab utama penurunan IPK Indonesia adalah persepsi publik terhadap korupsi politik yang terjadi di Indonesia. Tiga sumber data yang digunakan oleh TII mengenai korupsi sektor politik mengalami penurunan yang paling signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Sumber data yang paling mengalami penurunan adalah indeks Political Risk Service yang merosot 13 poin dari 48 menjadi 35. PRS adalah indeks yang mengukur korupsi dalam sistem politik.
Pengukuran itu misalnya, menghitung banyaknya konflik kepentingan antara politikus dan para pelaku usaha. Selanjutnya yang mengalami kemerosotan paling dalam adalah IMD World Competitiveness Yearbook yang turun 5 poin.
Sama dengan indeks sebelumnya, sumber data ini mengukur ada atau tidaknya korupsi dalam sistem politik. Indeks lainnya yang mengalami kemerosotan adalah Political and Economic Risk Cosultancy yang mengukur seberapa parah korupsi di negara tempat perusahaan beroperasi.
Sementara itu, ada tiga sumber data mengalami stagnasi alias skornya tidak berubah dibandingkan data tahun lalu. Sumber data yang pertama adalah Global Insight Country Risk Ratings.
Sumber data ini mengukur tentang perusahaan atau pelaku bisnis berhadapan dengan suap atau praktik korupsi dalam menjalankan bisnis. Selanjutnya Bertelsmann Stiftung Transformation Index yang mengukur keberhasilan pemerintah dalam memberantas korupsi serta pejabat publik yang dituntut secara hukum karena praktik korupsi.
Terakhir adalah Economist Intelligence Unit yang mengukur tentang kejelasan prosedur dan akuntabilitas dana publik; penyalahgunaan sumber daya publik; profesionalisme penyelenggara negara; dan badan audit yang indpenden.
Untuk Indonesia di tahun 2022, hanya menyisakan dua sumber data yang mengalami kenaikan yakni World Justice Project dan Varieties of Democracy Project (VDem). Kedua sumber data itu menghitung tentang korupsi di sektor eksekutif dan legislatif, serta para pejabat yang menggunakan kekuasaannya untuk keuntungan pribadi.
Selanjutnya Sekjen TII...