TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi risau dengan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang anjlok ke level paling buruk setelah reformasi. Kerisauan itu membuat Jokowi mengumpulkan menteri dan tiga pimpinan lembaga penegak hukum di Istana Negara pada Senin, 6 Februari 2023.
"Salah satu hal yang dalam tiga hari ini menjadi kerisauan kami pemerintah yang mengurusi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi pada 2022. Indeks persepsi korupsi kita menurun dari 38 jadi 34," kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md, pada Jumat, 3 Februari 2023.
Mahfud menjadi satu menteri yang turut dipanggil ke istana kemarin. Tak cuma Mahfud, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri juga ikut dipanggil. “Kami berempat akan dipanggil, presiden akan menyampaikan arahan-arahan apa yang akan kami lakukan,” kata Mahfud.
Kerisauan pemerintah bermula dari rilis IPK yang dilakukan oleh lembaga Transparency International Indonesia pada 31 Januari lalu. Hasil pengukuran TII untuk tahun 2022 mengenai persepsi korupsi menunjukkan bahwa Indonesia mengalami penurunan yang drastis.
Baca juga: Jokowi Disebut Akan Respon Soal Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Pekan Ini
IPK merupakan pengukuran yang dilakukan oleh TII sejak 1995 untuk mengukur persepsi korupsi sektor publik di 180 negara. Dalam pengukuran IPK ini, TII menggunakan sumber data dari 13 survei global untuk mengukur pendapat publik mengenai tingkat keparahan korupsi di suatu negara. Pihak yang disurvei meliputi para pelaku usaha dari seluruh dunia dan para ahli sedunia.
Khusus untuk pengukuran 2022, TII hanya menggunakan 8 survei global sebagai indikator pengukuran. Skor dalam pengukuran ini berada pada skala 100 yang artinya sangat bersih sampai 0 yang artinya sangat korup.
Selanjutnya penurunan paling buruk...