TEMPO.CO, Jakarta - Ketentuan presidential threshold 20 persen mengharuskan partai berkoalisi untuk mengajukan capres dan cawapres Pemilu 2024. Aturan ini tertera dalam UU Nomor 23 Tahun 2023 yang diperbarui dalam UU Nomor 17 Tahun 2017. Capres dan cawapres diusung partai atau gabungan partai dengan minimal 15 persen jumlah kursi DPR, atau 20 persen suara sah nasional.
Pada Pemilu 2019, tak ada partai yang melewati 20 persen suara nasional. PDI Perjuangan atau PDIP hanya nyaris dengan persentase 19.3 persen. Kendati begitu, partainya Megawati Soekarnoputri ini bisa mengusung capres tanpa kolaborasi. Pasalnya, persentase PDIP di kursi DPR melampaui batas minimum.
Mayoritas partai memang kudu bekerja sama untuk dapat mengusung capres dan cawapres. Belakangan partai-partai politik mulai berkoalisi demi memenuhi persentase 20 persen ambang batas mengusung presiden. Beberapa di antaranya yaitu Koalisi Perubahan, Koalisi Indonesia Bersatu, dan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya. Berikut ulasan singkatnya.
1. Koalisi Perubahan
Koalisi Perubahan disingkat KP, merupakan koalisi antara Partai NasDem, PKS, dan Demokrat. Ketiga partai ini berkoalisi demi mengusung Anies Baswedan maju jadi capres Pemilu 2024 mendatang. Koalisi Perubahan didirikan oleh Surya Paloh, Ahmad Syaikhu, dan Agus Harimurti Yudhoyono.
Adapun perolehan suara nasional NasDem yaitu 9,05 persen, PKS 8,21 persen, dan Demokrat 7,77 persen. Dengan berkoalisi, ketiga partai ini telah memenuhi presidential threshold 20 persen untuk mengusung capres dan cawapres.
Baca: Mengenal Presidential Threshold 20 Persen dalam Pemilu 2024, Koalisi Anies Baswedan Sudah Cukup?
2. Koalisi Indonesia Bersatu
Koalisi Indonesia Bersatu atau KIB merupakan koalisi Partai Amanat Nasional, Golkar, dan Partai Persatuan Pembangunan atau PPP. Bersatu sendiri merupakan akronim dari kata Beringin, Surya, dan Baitullah, yang merupakan lambang masing-masing partai. Koalisi ini terbentuk berdasarkan kesepakatan politik dari tiga partai tersebut.
Pembentukan koalisi ini berdasarkan pertemuan politik tiga pucuk partai yakni Airlangga Hartarto (Golkar), Zulkifli Hasan (PAN), dan Suharso Monoarfa (PPP) pada 21 Mei 2022 lalu. Kemungkinan besar KIB akan mengusung Airlangga sebagai capres. Sementara untuk presidential threshold mereka mencapai 23,67 persen, dengan rincian Golkar 12,31 persen, PAN 6,84 persen, dan PPP 4,52 persen.
3. Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya
Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya atau KKIR merupakan koalisi partai politik antara Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa disingkat PKB. Koalisi ini dibentuk oleh pucuk pimpinan Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar pada 13 Agustus 2022 lalu. Pada 24 Januari 2023 kemarin, koalisi ini telah resmi membuka Sekretariat Bersama.
Prabowo Subianto kemungkinan besar bakal diusung sebagai capres Pemilu 2024. Pasalnya, bagi Gerindra, keputusan mencalonkan Prabowo adalah harga mati. Sementara itu, tak menutup kemungkinan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin maju jadi capres mendampingi Prabowo. Untuk persentase presidential threshold, koalisi KKIR telah melewati ambang batas. Persentase suara nasional Gerindra adalah 12,57 persen dan PKB 9,69 persen, sehingga total mencapai 22,26 persen.
HENDRIK KHOIRUL MUHID
Baca juga: Koalisi Pengusung Anies Baswedan: Berapa Persentase Presidential Threshold NasDem, Demokrat dan PKS
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.