Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perawat Diduga Gunting Jari Bayi Diberhentikan Sementara

Reporter

image-gnews
Suparman (38) menunjukkan foto anaknya yang terluka pada jari tangan akibat digunting perawat saat membuat laporan di SPKT Polres Kota Besar Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu 4 Februari 2023. ANTARA/M Riezko Bima Elko P.
Suparman (38) menunjukkan foto anaknya yang terluka pada jari tangan akibat digunting perawat saat membuat laporan di SPKT Polres Kota Besar Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu 4 Februari 2023. ANTARA/M Riezko Bima Elko P.
Iklan

TEMPO.CO, Palembang - Manajemen Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Palembang, Sumatera Selatan, menonaktifkan seorang perawat karena dugaan malpraktik, menggunting satu jari pasien bayi. Jari si bayi menjadi nyaris putus saat menjalani perawatan.

"Keputusan penonaktifan sementara sebagai langkah tegas manajemen," kata Wakil Direktur Al-Islam, Kemuhammadiyahan dan SDM Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang, Muksin, Sabtu 4 Februari 2023.

Muksin menambahkan, tindakan yang dilakukan perawat tersebut merupakan suatu kelalaian saat bertugas. Penilaian dibuat setelah manajemen RS Muhammadiyah mencari konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan pada Jumat lalu, untuk nanti ditindaklanjuti Komite Medic RS tersebut.

Dia juga menegaskan rumah sakit bertanggung jawab penuh atas kesembuhan luka pada jari kelingking tangan kiri bayi perempuan berusia delapan bulan itu. "Tim dokter rumah sakit sudah menyelesaikan tindakan operasi terhadap korban dan saat ini menjalani perawatan intensif di ruang VIP RS Muhammadiyah," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, dugaan kelalaian perawat terungkap setelah orang tua korban, Suparman, mengadu ke Polres Kota Besar Palembang, Sabtu 4 Februari 2023.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Besar Palembang Komisaris Besar Haris Dinzah mengatakan laporan diterima dan kini dalam proses penyelidikan. Pemeriksaan dan meminta keterangan juga sudah dilakukan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Muhammadiyah Jawab Soal Kursi Menteri Pendidikan di Kabinet Prabowo

3 hari lalu

Upacara peringatan Hari Guru di Gedung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Jakarta Pusat pada Sabtu, 25 November 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Muhammadiyah Jawab Soal Kursi Menteri Pendidikan di Kabinet Prabowo

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti buka suara terkait jatah kursi menteri di Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Apa katanya?


Cegah Krisis Iklim, Muhammadiyah Luncurkan Program 1000 Cahaya

3 hari lalu

Sisifus. Ilustrasi TEMPO/Imam Yunianto
Cegah Krisis Iklim, Muhammadiyah Luncurkan Program 1000 Cahaya

Program ini berupaya membangun 'Green Movement' dengan memperbanyak amal usaha Muhammadiyah untuk mulai memilah dan memilih sumber energi bersih di masing-masing bidang usaha.


PP Muhammadiyah Tekankan Jamaah soal Jaga Lingkungan Menjelang Ibadah Haji

3 hari lalu

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam acara Launching Program 1000 Cahaya Majelis Lingkungan Hidup di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Defara
PP Muhammadiyah Tekankan Jamaah soal Jaga Lingkungan Menjelang Ibadah Haji

Ada tiga larangan di Al-Qur'an bagi jamaah saat melaksanakan ibadah haji.


Muhammadiyah Tegaskan Nikah Beda Agama Tidak Diperbolehkan

4 hari lalu

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti ketika ditemui di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Defara
Muhammadiyah Tegaskan Nikah Beda Agama Tidak Diperbolehkan

Abdul Mu'ti mengimbau masyarakat mematuhi ketentuan dalam kompilasi hukum Islam bahwa nikah beda agama tak diperbolehkan.


Muhammadiyah Klaim Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo soal Kursi Menteri

4 hari lalu

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti ketika ditemui di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Defara
Muhammadiyah Klaim Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo soal Kursi Menteri

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menanggapi soal jatah kursi menteri di Kabinet Prabowo-Gibran.


Muhammadiyah Buka Suara soal Jatah Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

4 hari lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto selaku Inspektur Upacara (Irup) memimpin Upacara Parade Senja di Lapangan Bela Negara, Kementerian Pertahanan, Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Upacara Parade Senja diselenggarakan dalam rangka Reuni sekaligus Silaturahmi, Halal Bihalal & Syukuran Abituren Akabri 1971-1975. Dok. Humas Setjen Kemhan
Muhammadiyah Buka Suara soal Jatah Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Abdul Mu'ti mengaku pihaknya akan mendegasikan kadernya dengan senang hati apabila Muhammadiyah diberi amanah oleh Prabowo.


Hari Bidan Sedunia, Ini Fungsi dan Syarat Menjadi Bidan

4 hari lalu

Ilustrasi bidan puskesmas. Foto : Dp2kbp3a
Hari Bidan Sedunia, Ini Fungsi dan Syarat Menjadi Bidan

Biasanya bidan hanya membantu persalinan normal tanpa komplikasi, jika terjadi persalinan tidak normal atau berisiko maka bumil dianjurkan ke dokter.


Hari Bidan Sedunia, Ini Perbedaan Bidan, Perawat, dan Suster

5 hari lalu

Ilustrasi perawat atau suster. Dok. Freepik
Hari Bidan Sedunia, Ini Perbedaan Bidan, Perawat, dan Suster

Orang kerap menganggap bidan, perawat dan suster profesi yang sama, padahal ketiganya berbeda fungsi dan tugas. Di Hari Bidan Sedunia simak ulasannya.


Bidan Diduga Malpraktik Viral di Medsos, Polres Prabumulih Lakukan Penyelidikan

5 hari lalu

ilustrasi malpraktek. Tempo/Indra Fauzi
Bidan Diduga Malpraktik Viral di Medsos, Polres Prabumulih Lakukan Penyelidikan

Polres Prabumulih sudah melakukan penyelidikan soal dugaan malpraktik seorang bidan yang viral di media sosial.


Apa Saja Imunisasi yang Wajib Diberikan kepada Bayi Berusia 1-2 Bulan?

6 hari lalu

Tenaga kesehatan memberikan pelayanan imunisasi dasar kepada bayi di Puskesmas 3 Denpasar Utara, Bali, Kamis 12 Januari 2023. Pemerintah Provinsi Bali menargetkan penurunan angka stunting hingga 7,71 persen pada tahun 2023 sehingga Bali tetap menjadi provinsi dengan angka kasus stunting terendah di Indonesia. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Apa Saja Imunisasi yang Wajib Diberikan kepada Bayi Berusia 1-2 Bulan?

Bayi wajib melakukan imunisasi untuk mencegah bahaya kesehatan, terutama ketika berusia 1-2 bulan. Lantas, apa saja jenis imunisasi yang wajib dilakukan bayi?