TEMPO.CO, Palembang - Manajemen Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Palembang, Sumatera Selatan, menonaktifkan seorang perawat karena dugaan malpraktik, menggunting satu jari pasien bayi. Jari si bayi menjadi nyaris putus saat menjalani perawatan.
"Keputusan penonaktifan sementara sebagai langkah tegas manajemen," kata Wakil Direktur Al-Islam, Kemuhammadiyahan dan SDM Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang, Muksin, Sabtu 4 Februari 2023.
Muksin menambahkan, tindakan yang dilakukan perawat tersebut merupakan suatu kelalaian saat bertugas. Penilaian dibuat setelah manajemen RS Muhammadiyah mencari konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan pada Jumat lalu, untuk nanti ditindaklanjuti Komite Medic RS tersebut.
Dia juga menegaskan rumah sakit bertanggung jawab penuh atas kesembuhan luka pada jari kelingking tangan kiri bayi perempuan berusia delapan bulan itu. "Tim dokter rumah sakit sudah menyelesaikan tindakan operasi terhadap korban dan saat ini menjalani perawatan intensif di ruang VIP RS Muhammadiyah," ujarnya.
Sebelumnya, dugaan kelalaian perawat terungkap setelah orang tua korban, Suparman, mengadu ke Polres Kota Besar Palembang, Sabtu 4 Februari 2023.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Besar Palembang Komisaris Besar Haris Dinzah mengatakan laporan diterima dan kini dalam proses penyelidikan. Pemeriksaan dan meminta keterangan juga sudah dilakukan.