Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tak Lakukan Rekonstruksi Kecelakaan Cianjur, Kuasa Hukum Tersangka Sebut Penyidik Tak Transparan

image-gnews
Mahasiswa FH Universitas Suryakancana Cianjur menggelar tabur bunga di lokasi kecelakaan yang menewaskan Selvi Amelia Nuraeni./Deden Abdul Azis
Mahasiswa FH Universitas Suryakancana Cianjur menggelar tabur bunga di lokasi kecelakaan yang menewaskan Selvi Amelia Nuraeni./Deden Abdul Azis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pihak kepolisian tidak akan menggelar rekonstruksi kasus kecelakaan cianjur yang menewaskan mahasiswi Universitas Suryakancana, Selvi Amalia Nuraeni, 19 tahun. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepilisian Daerah Jawa Barat, Komisaris Besar Ibrahim Tompo menyatakan hal itu dilakukan karena materi penyidikannya dinilai sudah cukup.

"Tidak perlu (rekonstruksi), penyidikannya sudah cukup. Semua progres sidiknya sudah sesuai," ujar Ibrahim melalui pesan singkat, Jumat, 3 Februari 2023.

Dalam kasus itu pengemudi sopir Audi yakni Sugeng Guruh Gautama, 41 tahun, telah ditetapkan sebagai tersangka. Sugeng juga sempat kembali mendatangi lokasi kejadian bersama polisi usai ditetapkan sebagai tersangka.

"Tapi kehadiran tersangka Sugeng ke lokasi kejadian bukan dalam rangka rekonstruksi," kata Ibrahim.

Tanggapan dari kuasa hukum Sugeng

Yudi Junadi, kuasa hukum Sugeng Guruh Gautama, menyatakan tetap menghormati setiap proses hukum yang dilakukan penyidik, termasuk tidak menggelar rekonstruksi kasus kecelakaan tersebut. 

"Itu kewenangan penyidik, tapi dalam perkara yang masih terjadi kontroversial ini, tidak dilakukan rekonstruksi sangat tidak beralasan," kata Yudi. 

Padahal, menurut Yudi, rekonstruksi dalam kasus kecelakaan itu harus dilakukan agar perkaranya terang-benderang.

"Kalau tidak, posisi penyidik seperti tidak transparan," jelasnya.

Yudi menyebutkan, bersama tim kuasa hukum lainnya akan terus memonitor setiap proses hukum yang dilakukan polisi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sambil mempersiapkan langkah-langkah hukum, kita monitoring juga penyidikan yang formal maupun substansi yang cacat hukum," ujarnya.

Sebab, lanjut Yudi, sejak awal proses hukum terhadap kliennya dinilai janggal.

"Klien kita ditersangkakan tanpa panggilan terlebih dahulu, bahkan sempat dijadikan DPO. Substansial banyak fakta diabaikan. Arahnya cuma mobil Audi, sementara kendaraan lain yang juga diduga, dibiarkan," kata dia.

Kisruh kecelakaan Cianjur

Kecelakaan yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni terjadi di Jalan Raya Cianjur-Sukabumi, Kampung Cipadang, Desa Bangbayang, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur pada Jumat, 20 Januari 2023. Selvi awalnya disebut tertabrak oleh salah satu mobil dalam iring-iringan kendaraan tim Polda Metro Jaya yang berlawanan arah. Akan tetapi Polda Jawa Barat menyatakan bahwa Selvi ditabrak oleh mobil Audi A6 warna hitam yang bukan bagian dari iring-iringan kendaraan tersebut. 

Polisi pun kemudian menetapkan kasus ini sebagai kasus tabrak lari dan menetapkan Sugeng, pengendara mobil Audi A6 tersebut sebagai tersangka. Sugeng yang merupakan supir dari pemilik mobil kaget karena dijadikan tersangka pun lantas kembali mendatangi lokasi tersebut.

Dia menyatakan memang sempat masuk ke dalam iring-iringan kendaraan polisi karena telah mendapatkan izin dari majikannya. Saat itu, Sugeng menyatakan tengah mengantarkan majikannya yang bernama Nur untuk ikut ke lokasi tempat kejadian perkara pembunuhan Wowon Serial Killer. Nur pun mengaku dirinya sebagai istri kedua dari seorang pejabat Polda Metro Jaya. 

Akan tetapi Sugeng membantah dirinya sebagai penabrak Selvi Amalia Nuraeni. Dia mengaku sempat memelankan kendaraannya dan melihat Selvi terjatuh dan terlindas kendaraan di belakangnya yang merupakan bagian dari iring-iringan tim Polda Metro Jaya. Akan tetapi polisi berkeras bahwa kecelakaan Cianjur itu disebabkan tertabraknya Selvi oleh mobil yang dikendarai Sugeng. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Duga Masih Banyak Korban Penipuan Investasi Forex oleh WNA India, Imbau Segera Lapor

23 jam lalu

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendri Umar saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Polisi Duga Masih Banyak Korban Penipuan Investasi Forex oleh WNA India, Imbau Segera Lapor

Polisi menyebut tersangka telah melakukan penipuan secara berulang. Karena itu, polisi menduga masih banyak korban lain yang ditipu oleh pelaku.


Paket 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Diduga Akan Diedarkan di Wilayah Jabodetabek

1 hari lalu

Polisi tangkap kurir narkoba inisial TF (paling kanan) yang bawa narkotika jenis sabu di dalam boneka di daerah Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 23 Juli 2024. Sumber: Polda Metro Jaya
Paket 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Diduga Akan Diedarkan di Wilayah Jabodetabek

Polisi menemukan 6 kilogram sabu yang dikemas dalam 12 bungkus plastik. Barang haram itu disembunyikan dalam boneka yang dibawa oleh kurir.


Kurir 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Ternyata Residivis Kasus Narkoba

1 hari lalu

Polisi tangkap kurir narkoba inisial TF (paling kanan) yang bawa narkotika jenis sabu di dalam boneka di daerah Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 23 Juli 2024. Sumber: Polda Metro Jaya
Kurir 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Ternyata Residivis Kasus Narkoba

Sebelum ditangkap sebagai kurir narkoba, tersangka pernah berurusan dengan polisi karena terbukti positif menggunakan sabu.


Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Bawa 6 Kg Sabu di Dalam Boneka

2 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Bawa 6 Kg Sabu di Dalam Boneka

Polda Metro Jaya menyita 8 boneka berisi 12 bungkus narkoba jenis sabu seberat enam kilogram.


Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Bekasi, 70 Orang Diringkus

4 hari lalu

Ilustrasi seorang penjudi di tempat sabung ayam di Haiti. AP/Ricardo Arduengo
Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Bekasi, 70 Orang Diringkus

Praktik judi sabung ayam ini dilakukan di tempat yang tersembunyi dan juga tertutup di Jatimekar, Bekasi.


Polda Metro Catat 25.827 Pelanggaran dalam Operasi Patuh Jaya 2024 Sampai Hari ke-7

5 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjawab pertanyaan media saat konferensi pers terkait pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 Juli 2024. Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang penyimpanan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Catat 25.827 Pelanggaran dalam Operasi Patuh Jaya 2024 Sampai Hari ke-7

Sebanyak 25.827 pelanggaran lalu lintas selama tujuh hari penyelenggaraan Operasi Patuh Jaya 2024, mayoritas terjaring melalui tilang elektronik


Fakta-fakta Wacana Ganjil Genap 24 jam di Jakarta

5 hari lalu

Petugas kepolisian melarang pengendara mobil berplat nomor genap memasuki Jalan MH Thamrin di kawasan Bundaran Monas, Jakarta, Jumat, 13 Agustus 2021. Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem ganjil genap di delapan ruas jalan di Jakarta pada pukul 06.00-20.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Fakta-fakta Wacana Ganjil Genap 24 jam di Jakarta

Ganjil genap 24 jam pernah diusulkan oleh salah satu angggota DPRD DKI Jakarta. Berikut fakta-fakta soal wacana tersebut.


Polisi Kantongi Identitas Pengirim Paket 30 Kg Ganja ke Tanjung Priok: Bernama Bhegeng

6 hari lalu

Polisi menyita barang bukti narkoba jenis ganja yang disimpan di rumah pelaku di Tanjung Priok, Jakarta Utara.ANTARA/HO-Polda Metro Jaya
Polisi Kantongi Identitas Pengirim Paket 30 Kg Ganja ke Tanjung Priok: Bernama Bhegeng

Bhegeng masuk ke dalam DPO karena kirim paket 30 kilogram ganja dari Medan.


Paket 30 Kilogram Ganja di Tanjung Priok Diduga untuk Diedarkan di Jakarta

6 hari lalu

Polisi menyita barang bukti narkoba jenis ganja yang disimpan di rumah pelaku di Tanjung Priok, Jakarta Utara.ANTARA/HO-Polda Metro Jaya
Paket 30 Kilogram Ganja di Tanjung Priok Diduga untuk Diedarkan di Jakarta

Paket ganja tersebut berasal dari Medan dan rencananya akan diedarkan di Jakarta.


Usut Pembunuhan Petugas TPST Bantargebang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak

6 hari lalu

Sejumlah petugas menggunakan eskavator melakukan  proses pendinginan TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Minggu 29 Oktober 2023. Menurut keterangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta sebanyak 19 mobil pemadam dikerahkan untuk memadamkan api pada kebakaran yang terjadi pada pukul 13.30 WIB dan penyebab kebakaran di zona 2 TPST tersebut masih dalam penyelidikan. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Usut Pembunuhan Petugas TPST Bantargebang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak

Polisi telah mengerahkan anjing pelacak untuk mengusut dugaan pembunuhan petugas TPST Bantargebang.