"

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Aplikasi Pornografi Bernilai Puluhan Miliar

Ilustrasi situs pornografi anak melalui dark web.[Sky News]
Ilustrasi situs pornografi anak melalui dark web.[Sky News]

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri atau Bareskrim Polri membongkar jaringan pornografi dan judi online internasional melalui aplikasi streaming bernilai miliaran rupiah yang diduga mengeksploitasi pekerja migran ilegal.

Ditektur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, pengungkapan ini berawal dari pengembangan beberapa kasus asusila anak di bawah umur di Indonesia, salah satunya di Brebes, Jawa Tengah.

Dari situ terungkap ada beberapa aplikasi online bernama Bling2 yang memuat konten asusila.

Baca juga: Kepala Desa di Bengkulu Divonis 3 Tahun Penjara, Pakai Dana Desa untuk Judi Online dan Sabung Ayam

“Kami turunkan unit untuk mendalami apa yang terjadi. Alhamdulillah kami bisa ungkap jaringan ini beserta pelaku maupun para streamer yang ada dan kami ungkap dalam waktu dua minggu,” kata Djuhandani dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat, 3 Februari 2023.

Bareskrim pun menangkap enam tersangka yang terdiri dari host live streamer, pencuci uang, akuntan, dan penadah atau orang yang mencari rekening, di tiga wilayah berbeda di Jawa Barat, Jakarta, dan Kepulauan Riau.

Mereka adalah IPS, perempuan 27 tahun sebagai streamer; RYSS, pria 30 tahun sebagai pencuci uang; AAP, pria 25 tahun sebagai penadah; JBPH alias KA, pria 29 tahun sebagai akuntan atau finance Bling2; RD, pria 28 tahun sebagai host live streamer; dan NS alias R, perempuan 23 tahun sebagai streamer.

Adapun modus operasi adalah pelaku streamer memberikan siaran online perbuatan asusila dengan bayaran gift berupa koin. Nilai koin bervariasi mulai dari Rp 30 ribu hingga jutaan. Para streamer ini mendapat bagian 65 persen dari hasil gift.

Website ini di samping terjadi tindakan asusila, kami analisa juga ternyata di dalam kolom streamer terdapat permainan judi online, di mana setelah penyelidikan berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, kami mendapatkan server berada di luar negeri,” kata Djuhandani.

Dari penangkapan ini sejumlah barang bukti yang disita antara lain pakaian tidur, celana, alat bantu seks, vibrator, dan lain sebagainya. Selain itu, Bareskrim juga membekukan 37 rekening dan sedang diselidiki untuk pengembangan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Adapun penghasilan para streamer bervariasi dengan penghasilan minimal Rp 1,5 juta sehari. Sedangkan, pendapatan website aplikasi ini hingga puluhan miliar rupiah terhitung sejak pertengahan 2022 sampai saat ini. Lebih lanjut, Bareskrim menemukan aplikasi situs ini secara aktif dikendalikan di Kamboja dan Filipina.

“Ini akan terus kami kembangkan karena dari hasil penyelidikan yang kami dapatkan ini juga terkait dengan eksploitasi pekerja imigran ilegal,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri.

Para tersangka pornografi online terancam Pasal 281 KUHP tentang kesusilaan dengan ancaman 8 bulan penjara; Pasal 303 KUHP ayat (1) tentang perjudian ancaman 10 tahun penjara; Pasal 36 juncto pasal 10 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman 10 tahun; Pasal 33 jis Pasal 7 dan Pasal 4 ayat (2) huruf a, huruf b, dan huruf c UU No 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman 15 tahun; Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 6 tahun; Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 5 tahun; dan Pasal 55-56 KUHP.

Baca juga: Polisi Gerebek Markas Judi Online di Apartemen City Park Cengkareng, 24 Orang Ditangkap








Bareskrim Tangkap 2 Pelaku Judi Online Berkedok Trading

22 jam lalu

Ilustrasi investasi trading dan cryptocurrency. Pexels/Rodnae
Bareskrim Tangkap 2 Pelaku Judi Online Berkedok Trading

Bareskrim akan berkerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs judi online yang servernya diduga ada di luar negeri.


Polisi Gerebek Ruko Thrifting di Pasar Senen dan Jalan Kramat, Seribuan Ballpress Disita

1 hari lalu

Suasana penjualan pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta, Kamis 16 Maret 2023. Bisnis baju bekas impor tersebut, menurut Jokowi, mengganggu industri tekstil dalam negeri. TEMPO/Subekti.
Polisi Gerebek Ruko Thrifting di Pasar Senen dan Jalan Kramat, Seribuan Ballpress Disita

Polisi menggerebek ruko penyimpanan pakaian bekas impor alias thrifting di Pasar Senen dan Jalan Kramat kemarin malam. Apa hasilnya?


Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan 50 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Cina dari Malaysia

2 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dan Tindak Pidana Narkoba (Dirnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H Siregar menunjukan barang bukti saat rilis pengungkapan Narkotika jenis sabu di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam keteranganya Polri berhasil gagalkan pengedaran sabu 50 kg dengan kemasan teh Cina dari Malaysia dan menetapkan 3 orang tersangka yang berinisial AS, RJ dan TH. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan 50 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Cina dari Malaysia

Bareskrim Polri membongkar sindikat penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 50 kilogram yang dikemas dengan kemasan teh Cina dari Malaysia ke Aceh.


Berkas Perkara Ismail Bolong Sedang Diperbaiki oleh Penyidik Bareskrim

2 hari lalu

Ismail Bolong akhir-akhir ini menjadi perbincangan publik. Namanya viral setelah ia mengaku menyetor uang senilai Rp 6 miliar kepada para pejabat Polri terkait aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur. YouTube
Berkas Perkara Ismail Bolong Sedang Diperbaiki oleh Penyidik Bareskrim

Berkas perkara Ismail Bolong belum dinyatakan lengkap meskipun telah berjalan selama lebih dari 3 bulan.


Bantah Penyidikan Henry Surya Ne Bis in Idem, Bareskrim: Objek Perkaranya Berbeda

6 hari lalu

Pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya bersama tim kuasa hukum dalam konferensi pers di Grha Surya, Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Februari 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Bantah Penyidikan Henry Surya Ne Bis in Idem, Bareskrim: Objek Perkaranya Berbeda

Bareskrim mengungkap alasan jika kasus yang kini menjerat pendiri KSP Indosurya, Henry Surya bukan Ne Bis in Idem.


Henry Surya Diduga Palsukan Tanda Tangan Berita Acara Pendirian KSP Indosurya

6 hari lalu

Pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya bersama tim kuasa hukum dalam konferensi pers di Grha Surya, Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Februari 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Henry Surya Diduga Palsukan Tanda Tangan Berita Acara Pendirian KSP Indosurya

Bareskrim Polri resmi menahan Henry Surya setelah ditetapkan tersangka pemalsuan akta pendirian Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.


Bareskrim Tahan Lagi Henry Surya di Kasus KSP Indosurya

6 hari lalu

Pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya bersama tim kuasa hukum dalam konferensi pers di Grha Surya, Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Februari 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Bareskrim Tahan Lagi Henry Surya di Kasus KSP Indosurya

Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Henry Surya sebagai tersangka sejak 13 Maret 2023. Besoknya dia ditangkap di apartemennya.


Demi Perbaiki Citra Polri, Kapolri Minta Jajaran Bareskrim Ubah Kultur Pelayanan Masyarakat

6 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Dok Polri
Demi Perbaiki Citra Polri, Kapolri Minta Jajaran Bareskrim Ubah Kultur Pelayanan Masyarakat

Kapolri mengatakan, pada saat menerima laporan, jajaran reserse harus mampu mendengar apa yang menjadi keluhan masyarakat.


Kapolri Listyo Sigit Minta Bareskrim Bikin Aplikasi Pengaduan Pemilu 2024

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) berjalan usai menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri 2023 di Jakarta, Rabu, 8 Februari 2023. Rapim TNI dan Polri yang mengusung tema
Kapolri Listyo Sigit Minta Bareskrim Bikin Aplikasi Pengaduan Pemilu 2024

Kapolri meminta kesiapan dari seluruh jajaran Bareskrim Polri dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu 2024.


Bareskrim Siap Bantu Polisi Malaysia Ungkap Pengirim Ganja ke Anwar Ibrahim

6 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Rusdi Hartono (kiri) bersama Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Brigjen Pol Krisno Halomoan memberika keterangan pers penangkapan tersangka penyelundupan narkoba jaringan Malaysia di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 30 Maret 2021. Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkoba jaringan Malaysia melalui jalur laut di perairan Indonesia, dalam kasus tersebut kepolisian mengamankan barang bukti narkotika 42,3 Kg jenis sabu dan 40.038 butir jenis ekstasi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bareskrim Siap Bantu Polisi Malaysia Ungkap Pengirim Ganja ke Anwar Ibrahim

Bareskrim Polri siap membantu Kepolisian Malaysia untuk mengungkap pengirim pasta gigi ganja ke Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim