Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sandiaga Uno Ceritakan Ihwal Perjanjian Dia, Anies, dan Prabowo Menjelang Pilgub DKI 2017

image-gnews
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kiri) didampingi pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah), Sandiaga Uno (kanan) menyampaikan keterangan pers mengenai hasil hitung cepat Pilkada DKI Jakarta putaran kedua di DPP Partai Gerindra, Jakarta, 19 April 2017. ANTARA FOTO
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kiri) didampingi pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah), Sandiaga Uno (kanan) menyampaikan keterangan pers mengenai hasil hitung cepat Pilkada DKI Jakarta putaran kedua di DPP Partai Gerindra, Jakarta, 19 April 2017. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta  - Menteri Pariwisata Sandiaga Uno menjelaskan perihal perjanjian yang pernah dibuat lalu diteken oleh dia, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, dan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kabar soal perjanjian ini mencuat setelah Sandi memberi pengakuan dalam podcast Akbar Faizal Uncensored, ketika ditanya soal beredarnya potongan video Anies tak maju pilpres bila Prabowo maju.

"Perjanjian ditandatangani tiga pihak, saya, Pak Prabowo, dan Pak Anies," kata Sandi saat ditemui usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin, 30 Januari 2023.

Perjanjian tersebut disusun dan ditulis tangan oleh Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon. "Setahu saya sekarang juga dipegang oleh Pak Dasco (Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad), jadi mungkin Pak Dasco atau Pak Fadli yang bisa memberikan keterangan, karena itu menyangkut, ada sisi Pak Prabowo dan Pak Anies," kata dia.

Sandi menuturkan bahwa perjanjian itu terkait dengan Pilgub DKI Jakarta 2017. Anies dan Sandi saat itu resmi diusung oleh Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). "Malam itu kami tanda tangan sebelum kami mendaftar ke KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah), 2016, bulan September," kata dia.

Perjanjian Legal

Namun untuk isi dari perjanjian, Sandi menyerahkan kepada pihak yang memegang salinannya agar lebih etis. Sandi mengklaim dirinya tidak memegang salinan perjanjian tersebut. Sandi hanya menyebut perjanjian waktu itu dibutuhkan karena harus ada kesepakatan antar pihak soal arah ke depan, soal mengatur koalisi Gerindra dan PKS berikut pasangan yang diusung yaitu Anies Sandi. "Saya rasa lebih etis untuk disampaikan oleh, mungkin bisa ditanyakan ke Pak Fadli atau Pak Dasco," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sandi menolak menyampaikan isi perjanjian karena dia dan Prabowo sekarang ada di pemerintahan sehingga perlu pihak netral yang menyampaikan agar tidak bias. Sandi juga tetap menyerahkan kepada 'pihak netral' itu untuk menjawab ketika ia ditanya apakah perjanjian itu menyangkut kesepakatan agar Anies tidak maju sebagai capres.

Meski demikian, Sandi menegaskan perjanjian ini legal. "Ditandangani bertiga dan seingat saya ada materai," kata dia.

Soal apakah Anies maupun Prabowo masih berkomitmen atas perjanjian tersebut, Sandiaga menyerahkan kepada kedua tokoh itu. Sandi hanya menegaskan kalau dirinya masih berkomitmen atas perjanjian tersebut sampai hari ini. "Mungkin yang lain bisa ditanyakan," ujar  Sandiaga Uno.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gugatan Anies dan Ganjar Ditolak MK, Prabowo-Gibran Tetap Pemenang Pilpres 2024

31 menit lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Gugatan Anies dan Ganjar Ditolak MK, Prabowo-Gibran Tetap Pemenang Pilpres 2024

Prabowo-Gibran tetap menjadi Pemenang Pilpres 2024 setelah MK membacakan putusan yang menolak gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Gibran Berterima Kasih atas Ucapan Selamat dari Anies dan Ganjar

45 menit lalu

Wali Kota Solo sekaligus cawapres Gibran Rakabuming Raka memberikan penjelasan tidak ikut menghadiri sidang pembacaan putusan atas gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin ini, 22 April 2024. Dia memilih kembali masuk kerja di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, setelah sebelumnya berada di Ibu Kota sejak Jumat, 19 April lalu. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Berterima Kasih atas Ucapan Selamat dari Anies dan Ganjar

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mengucapkan selamat kepada presiden dan wakil preside terpilih Prabowo-Gibran usai putusan MK dibacakan.


Anies dan Cak Imin Sambangi Kantor DPP PKS usai MK Tolak Gugatan Pilpres

1 jam lalu

Mantan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, menyambangi kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Selasa, 23 April 2024. Tempo/Defara
Anies dan Cak Imin Sambangi Kantor DPP PKS usai MK Tolak Gugatan Pilpres

Anies dan Muhaimin menyambangi kantor DPP PKS hari ini setelah mendengarkan putusan MK kemarin.


Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik

2 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik

Anies Baswedan menyampaikan terima kasih kepada anak-anak muda yang telah memberi warna baru pada pilpres kali ini.


Pakar Politik Universitas Udayana Soal Hasil Putusan MK: Sejumlah Aspek Krusial yang Melandasi Keputusan MK

2 jam lalu

Ekspresi hakim Suhartoyo dan Arief Hidayat saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Politik Universitas Udayana Soal Hasil Putusan MK: Sejumlah Aspek Krusial yang Melandasi Keputusan MK

Putusan MK usai ditetapkan. "Penolakan MK bisa diartikan sebagai bukti dari prosedur hukum yang robust," kata pakar politik Universitas Udayana (Unud)


PPP Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

3 jam lalu

Wakil Ketua Bappilu DPP PPP Achmad Baidowi saat memberikan keterangan di Djakarta Theater, Jakarta, Sabtu, 30 Desember 2023. ANTARA/Rio Feisal
PPP Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

Dalam kontestasi pilpres 2024, PPP adalah salah satu partai koalisi PDIP yang mengusung pasangan Ganjar-Mahfud.


Putusan MK Sebut Presiden Tak Ikut Campur dalam Pilpres 2024, Tapi Jokowi Pernah Akui Cawe-Cawe

3 jam lalu

Prabowo dan Jokowi di restoran Seribu Rasa. Instagram/Prabowo
Putusan MK Sebut Presiden Tak Ikut Campur dalam Pilpres 2024, Tapi Jokowi Pernah Akui Cawe-Cawe

Putusan MK sebut Presiden Joko Widodo tak cawe-cawe dalam Pilpres 2024. Tapi, "Saya harus cawe-cawe," kata Jokowi Senin, 29 Mei 2023.


Respons Gibran soal Putusan Sengketa Pilpres: Tunggu Arahan Pak Prabowo

4 jam lalu

Wali Kota Solo sekaligus cawapres Gibran Rakabuming Raka memberikan penjelasan tidak ikut menghadiri sidang pembacaan putusan atas gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin ini, 22 April 2024. Dia memilih kembali masuk kerja di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, setelah sebelumnya berada di Ibu Kota sejak Jumat, 19 April lalu. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Respons Gibran soal Putusan Sengketa Pilpres: Tunggu Arahan Pak Prabowo

MK memutuskan menolak gugatan sengketa pilpres Anies dan Ganjar.


Usai Putusan MK, Anies Ajak Masyarakat Jaga Demokrasi yang Tergerus Perlahan

4 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Usai Putusan MK, Anies Ajak Masyarakat Jaga Demokrasi yang Tergerus Perlahan

Anies mengingatkan semua pihak untuk terus bekerja merangkul dan memperkuat masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming jangka pendek.


Pesan Anies dan Ganjar untuk Prabowo Usai Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

4 jam lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD bersama Tim Hukum TPN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.05. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pesan Anies dan Ganjar untuk Prabowo Usai Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Permohonan sengketa pilpres yang diajukan Anies dan Ganjar ditolak oleh MK. Anies dan Ganjar menitipkan pesan ini ke Prabowo-Gibran.