Richard Eliezer mengakui menjadi eksekutor Brigadir Yosua atas perintah Ferdy Sambo sejak tahap penyidikan. Dia juga menyatakan Sambo ikut melepaskan tembakan ke arah kepala Yosua.
Pengakuan Richard inilah yang kemudian membuyarkan skenario palsu rekaan Sambo. Sebelumnya, Sambo menarasikan bahwa Yosua tewas karena tembak menembak dengan Richard. Hal itu juga yang membuat Richard kemudian mendapatkan status sebagai justice collaborator.
Sementara tuntutan 8 tahun kepada Putri Candrawathi mendapatkan sorotan dari pihak keluarga Brigadir Yosua. Mereka menilai tuntutan itu tak adil karena Putri dianggap sebagai biang keladi yang menyebabkan Yosua tewas.
Pihak keluarga Yosua menilai laporan Putri kepada suaminya, Ferdy Sambo, sebagai awal mula pembunuhan berencana tersebut terjadi.
Richard Eliezer dan Putri Candrawathi akan menjadi terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua terakhir yang membacakan pledoi. Kemarin, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menggelar sidang pledoi untuk tiga terdakwa lainnya: Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo.