TEMPO.CO, Jakarta - Eks Kadiv Propam Mabes Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo menyampaikan nota pleidoi atau pembelaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 24 Januari 2023. Semua pembelaannya itu diutarakan dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sambo membeberkan, dirinya yang sempat putus asa hingga menyinggung kembali dugaan pemerkosaan terhadap sang istri, Putri Candrawathi. Beberapa poin pembelaan ini diharapkan bakal meringankan hukuman.
Simak empat pembelaan Sambo berikut ini.
1. Sempat putus asa
Sambo mengaku putus asa saat membacakan pembelaan di hadapan majelis hakim. Bahkan, dia mengaku sempat memberi judul ‘Pembelaan yang Sia-Sia’ untuk pleidoinya itu.
Sambo menganggap pembelaannya bakal sia-sia lantaran semua pihak condong menyalahkan dirinya atas kematian Brigadir J. Menurut dia, tak akan ada yang percaya terhadap orang berstatus pembunuh.
Tak hanya itu, dia juga berujar, merasa frustasi terhadap pelbagai tekanan dan olok-olok dari semua pihak. Sambo merasa penghakiman publik kepadanya sebagai terdakwa perkara pembunuhan jauh luar biasa daripada terdakwa pembunuhan lain.
“Nota pembelaan ini awalnya hendak saya beri judul: ‘Pembelaan yang Sia-Sia’, karena di tengah hinaan, caci-maki, olok-olok, serta tekanan luar biasa dari semua pihak terhadap saya dan keluarga,” ujar dia.
2. Bantah punya usaha judi, bandar narkoba, main wanita, dan bungker penuh uang
Dia mengaku frustasi terhadap pemberitaan media soal dirinya selama proses persidangan. Menurut Sambo, banyak berita yang menyudutkan, sehingga publik menghakimi dirinya dengan tidak adil.
Beberapa pemberitaan yang dia anggap salah dan berseliweran di media massa, seperti isu memiliki banyak wanita simpanan, tukang selingkuh, hingga punya simpanan uang miliaran rupiah atas nama rekening Yosua.
Selain itu, Sambo juga membantah isu dirinya yang terlibat dalam jaringan narkotik dan rumah judi. Isu tersebut, tutur dia, sengaja dituduhkan untuk menggiring opini yang menyeramkan, sehingga dirinya dapat dihukum seberat-beratnya.
"Yang kesemuanya adalah tidak benar dan telah sengaja disebarkan untuk menggiring opini yang menyeramkan terhadap diri saya, sehingga hukuman paling berat harus dijatuhkan tanpa perlu mendengar dan mempertimbangkan penjelasan dari seorang terdakwa seperti saya,” kata Sambo.
Baca juga: Frustrasi Dihina Banyak Pihak, Ferdy Sambo Sebut Pembelaannya Sia-sia
Selanjutnya tentang percobaan pemerkosaan