TEMPO.CO, Jakarta - Terduga teroris yang ditangkap Detasmen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, diduga sebagai anggota jaringan Jamaah Anshorut Daulah atau JAD. Dia direkrut oleh salah satu anggota jaringan yang merupakan teman satu sel dengan tersangka di Lapas Nusakambangan.
“Kemungkinan dia Anshor Daulah. Direkrut oleh salah satu jaringan yg berada satu sel dengan tersangka selama di Nusa Kambangan,” kata Kabag Banops Densus 88 Komisaris Besar Polisi Aswin Siregar saat dihubungi, Senin, 23 Januari 2023.
Aswin mengatakan tersangka AW merupakan residivis narapidana narkoba dan bebas pada 2020. Lebih lanjut, Aswin menuturkan AW merupakan simpatisan yang kemudian berbaiat kepada ISIS atau Negara Islam Irak dan Suriah. Kepolisian saat ini masih mendalami apakah AW merupakan anggota jaringan yang sama dengan tersangka teroris yang ditangkap di Jakarta dan Banten.
Baca juga: Soal Pengawasan Sel-sel JAD, Kepala BNPT: Peran dari Densus 88
“Masih didalami oleh penyidik. Pada dasarnya terorisme adalah sebuah aksi yang dilakukan oleh jaringan,” kata Aswin.
Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menyita dua bom rakitan dari tersangka teroris simpatisan ISIS yang ditangkap di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Ahad, 22 Januari 2023.
Kabag Banops Densus 88 Komisaris Besar Polisi Aswin Siregar mengatakan tersangka AW menggunakan Facebook dan Telegram. Adapun bom rakitan yang disita sudah siap pakai dan ditemukan juga bahan-bahan untuk perakitan bom.
“AW menggunakan FB dan Telegram.
Ada beberapa barang bukti, di antaranya 2 bom rakitan yang sudah jadi dan bahan-bahannya,” kata Aswin Siregar saat dihubungi, Senin, 23 Januari 2023.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan tersangka berinisial AW, 39 tahun, ditangkap sekitar pukul 06.00-09.00 WIB di area Jalan Pendowoharjo, Sleman, DIY
“Adapun keterlibatan AW merupakan simpatisan ISIS yang aktif memposting gambar dan video propaganda ISIS di media sosial serta memposting seruan provokatif untuk melakukan aksi teror,” kata Ahmad Ramadhan.
Ahmad Ramadhan menuturkan AW juga ingin melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak.
Sebelumnya Densus 88 juga menangkap tiga tersangka teroris di tiga wilayah. Ketiga tersangka itu berinisial AS, ARH, dan SN.
"Tersangka AS jaringan Negara Islam Indonesia atau NII," ujar Ramadhan dalam keterangannya, Jumat, 20 Januari 2023.
Orang yang ditangkap yaitu berinisial AS di Jakarta Utara, ARH di Jakarta Selatan, dan SN di Tangerang Selatan.
ARH dan SN terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO pada penangkapan Maret 2021 lalu dan mereka diduga bagian dari organisasi massa yang sudah dilarang pemerintah.
"Berencana melakukan penbuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror, namun berhasil digagalkan pada tahun 2021," kata Ramadhan.
Baca juga: Densus 88 Sita 2 Bom Rakitan Siap Pakai dari Teroris Simpatisan ISIS di Sleman
EKA YUDHA SAPUTRA | M FAIZ ZAKI