Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Densus 88 Sita 2 Bom Rakitan Siap Pakai dari Teroris Simpatisan ISIS di Sleman

Editor

Febriyan

Tim Gegana Brimob Polda Jawa Barat, Densus 88, dan Inafis, memeriksa barang-barang yang didapat dari penggeledahan di kamar kontrakan di Jalan Waas, Bandung, Jawa Barat, 13 Desember 2022. Pasca bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Densus 88 terus mengembangkan penyelidikan di sejumlah kawasan di Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Tim Gegana Brimob Polda Jawa Barat, Densus 88, dan Inafis, memeriksa barang-barang yang didapat dari penggeledahan di kamar kontrakan di Jalan Waas, Bandung, Jawa Barat, 13 Desember 2022. Pasca bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Densus 88 terus mengembangkan penyelidikan di sejumlah kawasan di Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menyita dua buah bom rakitan dari AW, tersangka teroris simpatisan ISIS yang ditangkap di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Ahad, 22 Januari 2023.

Kabag Banops Densus 88 Komisaris Besar Polisi Aswin Siregar mengatakan tersangka AW menggunakan Facebook dan Telegram untuk menyebarkan propaganda ISIS di media sosial. Aswin juga menyatakan AW mengunggah seruan untuk melakukan aksi teror.

 Adapun bom rakitan yang disita sudah siap pakai dan ditemukan juga bahan-bahan untuk perakitan bom.

“AW menggunakan FB dan Telegram. Ada beberapa barang bukti, di antaranya 2 buah bom rakitan yang sudah jadi dan bahan-bahannya,” kata Aswin Siregar saat dihubungi, Senin, 23 Januari 2023. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan tersangka berinisial AW, 39 tahun, ditangkap sekitar pukul 06.00-09.00 WIB di area Jalan Pendowoharjo, Sleman, DIY.

AW disebut berencana melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak. Meskipun demikian, Ramadhan tak menjelaskan lebih detail soal rencana AW tersebut. 

Densus 88 tangkap 3 orang tersangka teroris sebelumnya

Densus 88 juga menangkap tiga tersangka teroris di tiga wilayah. Ketiga tersangka itu berinisial AS, ARH, dan SN. 

"Tersangka AS jaringan Negara Islam Indonesia atau NII," ujar Ramadhan dalam keterangannya, Jumat, 20 Januari 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Orang yang ditangkap yaitu berinisial AS di Jakarta Utara, ARH di Jakarta Selatan, dan SN di Tangerang Selatan.

ARH dan SN terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO pada penangkapan Maret 2021 lalu dan mereka diduga bagian dari organisasi massa yang sudah dilarang pemerintah.

"Berencana melakukan penbuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror, namun berhasil digagalkan pada tahun 2021," tutur Ramadhan.

Ramadhan juga belum menjelaskan detail rencana teror yang akan dilakukan oleh ARH dan SN. Demikian juga soal apakah AW, AS, ARH dan SN merupakan bagian dari satu jaringan. 

Hingga saat ini, Densus 88 masih terus bergerak untuk menelusuri jaringan ISIS yang berada di Indonesia. ISIS sendiri telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang di Indonesia. 

EKA YUDHA SAPUTRA | M FAIZ ZAKI

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Densus 88 Tangkap 3 Tersangka Teroris di Tiga Tempat Berbeda dalam Sepekan

1 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers yang diikuti secara daring dari Jakarta pada Minggu, 21 Mei 2023. (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Densus 88 Tangkap 3 Tersangka Teroris di Tiga Tempat Berbeda dalam Sepekan

Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga tersangka teroris di tiga lokasi berbeda di Jatim dan NTB. Disinyalir berhubungan dengan jaringan Al Qaeda.


Meta Ancam Blokir Berita, RUU Perlindungan Jurnalisme di California Jalan Terus

2 hari lalu

Ilustrasi logo Meta. (REUTERS/DADO RUVIC)
Meta Ancam Blokir Berita, RUU Perlindungan Jurnalisme di California Jalan Terus

DPR Negara Bagian California meloloskan RUU yang ditentang Meta itu ke Senat dalam voting 46:6 yang dilakukan Kamis, 1 Juni 2023.


Membangun Hubungan Sehat Anak dan Media Sosial

3 hari lalu

Ilustrasi anak dan orang tua bermain gadget. itechgadget.com
Membangun Hubungan Sehat Anak dan Media Sosial

Di era digital ini anak-anak sebagai digital native rentan terhadap hubungan tak sehat dengan media sosial.


Densus 88 Tangkap 2 Teroris Jaringan JI dan JAD di Jawa Timur

11 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers yang diikuti secara daring dari Jakarta pada Minggu, 21 Mei 2023. (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Densus 88 Tangkap 2 Teroris Jaringan JI dan JAD di Jawa Timur

Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di Jawa Timur. Polisi akan melakukan penyidikan lebih lanjut setelah penangkapan keduanya.


Induk Perusahaan Facebook Lanjutkan PHK, 10.000 Karyawan Diberhentikan

11 hari lalu

Metaverse adalah istilah yang diciptakan dalam novel dystopian
Induk Perusahaan Facebook Lanjutkan PHK, 10.000 Karyawan Diberhentikan

Perusahaan induk Facebook, Meta Platforms Inc, menjalankan putaran ketiga atau terakhir PHK besar-besaran dengan memangkas pekerjaan di seluruh unit.


Didenda Hampir Rp 20 Triliun Gara-gara Facebook di Eropa, Ini Kata Meta

12 hari lalu

Ilustrasi Facebook.REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Didenda Hampir Rp 20 Triliun Gara-gara Facebook di Eropa, Ini Kata Meta

Komisi Perlindungan Data Irlandia mendenda Meta sebesar 1,2 miliar untuk pelanggaran perlindungan data pribadi para pengguna Facebook.


Meta Didenda Rp 19,3 Triliun di Eropa karena Transfer Data Pengguna Facebok, Begini Kronologinya

13 hari lalu

Metaverse adalah istilah yang diciptakan dalam novel dystopian
Meta Didenda Rp 19,3 Triliun di Eropa karena Transfer Data Pengguna Facebok, Begini Kronologinya

Induk perusahaan Facebook, Meta didenda sebesar US$ 1,3 miliar atau sekitar Rp 19,3 triliun oleh Uni Eropa. Begini kronologinya.


Facebook Transfer Data Pengguna Uni Eropa ke AS, Meta Didenda Rp19 T

14 hari lalu

Ilustrasi Facebook (REUTERS)
Facebook Transfer Data Pengguna Uni Eropa ke AS, Meta Didenda Rp19 T

Uni Eropa mendenda Meta sebesar Rp 19,3 triliun karena Facebook mentransfer data pengguna di Uni Eropa ke server mereka di Amerika Serikat.


Riwayat Instagram Down, Ada yang Berdampak ke Jumlah Followers

14 hari lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Riwayat Instagram Down, Ada yang Berdampak ke Jumlah Followers

Instagram down pagi ini mengingatkan setidaknya dua kejadian serupa satu dan dua tahun lalu.


Cara Sembunyikan Postingan Facebook dari Teman

15 hari lalu

Ilustrasi Facebook.REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Cara Sembunyikan Postingan Facebook dari Teman

Bagaimana cara sembunyikan postingan Facebook? Simak informasi selengkapnya berikut ini.