Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahfud Md Minta Kasus Kekerasan Seksual di Kemenkop UKM Diproses Hukum Lagi

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) didampingi Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (kedua kanan) dan para anggota Komnas HAM menyampaikan keterangan pers usai bertemu Presiden Joko widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 16 Januari 2023. Presiden Joko Widodo menerima anggota Komnas HAM periode 2022-2027 dan membahas penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu baik yudisial maupun non-yudisial. ANTARA/Sigid Kurniawan
Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) didampingi Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (kedua kanan) dan para anggota Komnas HAM menyampaikan keterangan pers usai bertemu Presiden Joko widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 16 Januari 2023. Presiden Joko Widodo menerima anggota Komnas HAM periode 2022-2027 dan membahas penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu baik yudisial maupun non-yudisial. ANTARA/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -   Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md menggelar rapat koordinasi yang membahas tentang perkara dugaan kekerasan seksual di lingkungan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah atau Kemenkop UKM. Salah satu hasil rapat itu adalah meminta agar perkara tersebut diproses lagi sesuai laporan korban.

"Kami berdasarkan hasil rapat koordinasi akan terus mendorong bahwa perkara ini dilanjutkan untuk diproses kembali sesuai dengan laporan korban," kata Mahfud dalam video keterangan pers yang dirilis pada Rabu malam.

Mahfud mengatakan, dalam rapat itu Kemenkopolhukam menghormati vonis Hakim Pengadilan Negeri Kota Bogor yang menerima gugatan terhadap pencabutan Surat Penghentian Penyelidikan Perkara (SP3) oleh Polresta Bogor yang diajukan tiga dari empat tersangka pelaku kekerasan seksual.

Baca juga: Mahfud Md Sebut Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kemkop dan UKM Dilanjutkan, SP3 Batal

"Rakor tadi menyatakan menghormati vonis Hakim Pengadilan Negeri Kota Bogor atas gugatan praperadilan dari tersangka pelaku bahwa SP3 yang pernah dicabut untuk mereka dinyatakan sah oleh hakim sehingga pencabutan yang dilakukan Polresta Bogor itu dianggap tidak sah, sedangkan yang sah adalah pengeluaran SP3-nya," kata Mahfud.

Kendati demikian, Kemenkopolhukam berdasarkan hasil rakor tetap mendorong kelanjutan pemrosesan perkara kekerasan seksual yang disangkakan dengan Pasal 286 KUHP terhadap empat orang tersangka tersebut.

"Kami paham bahwa praperadilan belum memutus pokok perkara, belum memutus substansi perkara sehingga jika proses ini dilanjutkan kembali maka tidak dapat dikatakan 'Ne Bis In Idem'," katanya.

Selanjutnya, Mahfud sebut perkara tak bisa disebut Ne Bis In Idem...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Politisi AS Beri Label Penjahat Perang Kepada Benjamin Netanyahu, Penuhi Syarat Langgar Konvensi Jenewa?

1 jam lalu

Politisi AS Beri Label Penjahat Perang Kepada Benjamin Netanyahu, Penuhi Syarat Langgar Konvensi Jenewa?

Rashida Tlaib, satu-satunya anggota Kongres AS angkat spanduk saat Benjamin Netanyahu pidato. Penjahat perang ditujukan pada PM Israel.


LRC-KJHAM Catat 452 Laporan Kekerasan Perempuan di Jawa Tengah sejak 2020, Mayoritas Kekerasan Seksual

2 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
LRC-KJHAM Catat 452 Laporan Kekerasan Perempuan di Jawa Tengah sejak 2020, Mayoritas Kekerasan Seksual

Kota Semarang menjadi daerah terbanyak laporan kekerasan perempuan di Jawa Tengah yaitu ada 59 kasus.


Kemenkop UKM dan Kadin Bahas Peningkatan Ekspor UMKM

2 hari lalu

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki memastikan kementeriannya tidak membatasi jam operasi warung Madura. Ia mengklarifikasi pernyataan anak buahnya di Gedung Kemenkop UKM pada Selasa, 30 April 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Kemenkop UKM dan Kadin Bahas Peningkatan Ekspor UMKM

Kemenkop UKM membahas upaya peningkatan ekspor usaha mikro kecil menengah (UMKM) dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).


Laporan Pelecehan Seksual di KRL Dioper Polisi, Pemerintah Disarankan Buka Pengaduan di Kelurahan

5 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Laporan Pelecehan Seksual di KRL Dioper Polisi, Pemerintah Disarankan Buka Pengaduan di Kelurahan

Pegiat advokasi anti-kekerasan seksual Olin Monteiro mengatakan harus ada birokrasi pelaporan pelecehan seksual mulai dari tingkat terendah.


KPAI Minta Polisi yang Cabuli Anak Panti Asuhan di Kantor Polsek Tanjung Pandan Belitung Ditindak Tegas

6 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock
KPAI Minta Polisi yang Cabuli Anak Panti Asuhan di Kantor Polsek Tanjung Pandan Belitung Ditindak Tegas

Menurut KPAI, pencabulan terhadap anak panti asuhan oleh polisi bukti penegak hukum belum memahami penanganan kekerasan seksual.


Dugaan Pelecehan Seksual di KRL, Komnas Perempuan Berikan Apresiasi Korban

7 hari lalu

Ilustrasi merekam lewat ponsel. Sumber: asiaone.com/The Strait Times.
Dugaan Pelecehan Seksual di KRL, Komnas Perempuan Berikan Apresiasi Korban

Kasus ini berawal dari dugaan pelecehan seksual di KRL yang dialami seorang jurnalis magang ketika direkam oleh seorang bapak di seberangnya.


Alasan Anggota DPR Sebut Tak Ada Aturan Komisioner KPU Harus Diganti karena Kasus Hasyim Asy'ari

10 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus
Alasan Anggota DPR Sebut Tak Ada Aturan Komisioner KPU Harus Diganti karena Kasus Hasyim Asy'ari

Guspardi Gaus menuturkan Komisi II DPR tetap akan mengawasi anggota KPU.


Cerita Pramugari KAI Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Sesama Pegawai di Gerbong Kereta

11 hari lalu

Penumpang Kereta Api Menoreh dari Semarang saat tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu, 13 April 2024. Arus Balik Lebaran 2024 sebanyak 46.474 penumpang tiba di Jakarta dengan rincian turun di Stasiun Pasar Senen 17.000 penumpang, Stasiun Gambir 15,500 penumpang, Bekasi 6.600 penumpang dan sisanya turun di beberapa stasiun Jakarta. Puncak arus balik lebaran 2024 sendiri diprediksi pada tanggal 13, 14, dan 15 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cerita Pramugari KAI Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Sesama Pegawai di Gerbong Kereta

Seorang pramugari KAI menjadi korban pelecehan seksual oleh sesama pegawai. Tidak ada sanksi terhadap pelaku. Korban malah dimutasi.


Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 Miliar yang Belum Dibayar Pemerintah Sejak Krismon: Saya Mencari Keadilan

12 hari lalu

Pengusaha Jusuf Hamka memberikan keterangan usai bertemu Pakar Hukum Tata Negara Mahfud Md di Kawasan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 13 Juli 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 Miliar yang Belum Dibayar Pemerintah Sejak Krismon: Saya Mencari Keadilan

Jusuf Hamka berencana menggugat class action pemerintah karena tak kunjung membayar utang Rp 800 miliar sejak masa krisis moneter pada 1998.


Jusuf Hamka Akan Minta Petunjuk Prabowo Subianto jika Utang Negara Rp 800 Miliar Belum Juga Dibayar

12 hari lalu

Pengusaha Jusuf Hamka memberikan keterangan usai bertemu Pakar Hukum Tata Negara Mahfud Md di Kawasan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 13 Juli 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Jusuf Hamka Akan Minta Petunjuk Prabowo Subianto jika Utang Negara Rp 800 Miliar Belum Juga Dibayar

Kalau utangnya belum dibayar sampai Presiden Jokowi lengser, Jusuf Hamka akan meminta petunjuk kepada presiden terpilih Prabowo Subianto.