Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahfud Md Sebut Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kemkop dan UKM Dilanjutkan, SP3 Batal

image-gnews
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat memberikan keterangan di Istana Negara, Jakarta Pusat, soal rekomendasi TGIPF yang bakal diberikan kepada Presiden Jokowi pada Jumat besok, Rabu, 12 Oktober 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat memberikan keterangan di Istana Negara, Jakarta Pusat, soal rekomendasi TGIPF yang bakal diberikan kepada Presiden Jokowi pada Jumat besok, Rabu, 12 Oktober 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md, telah mengadakan rapat gabungan untuk menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi Kementerian Koperasi dan UKM beberapa waktu lalu. Pada rapat tersebut berkesimpulan bahwa kasus ini akan berlanjut dan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dibatalkan.

Rapat gabungan di Kantor Menkopolhukam ini diselenggarakan pada Senin 21 November 2022. Rapat ini dihadiri oleh pimpinan LPSK, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Kompolnas, Kejaksaan, Kementerian Koperasi UMKM, dan Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA).

"Memutuskan bahwa kasus perkosaan terhadap seorang pegawai di kantor kementerian koperasi dan usaha kecil dan menengah yang korbannya bernama NDN dilanjutkan proses hukumnya dan dibatalkan SP3nya," kata Mahfud lewat rekaman video yang dibagikan Senin 21  November 2022.

Polisi tak bisa menerbitkan SP3 atas laporan

Diketahui bahwa kasus pemerkosaan ini awalnya sempat ditangani oleh Polresta Bogor, namun belakangan dihentikan setelah polisi menerbitkan SP3. Alasannya, korban telah mencabut  laporan tersebut.

Mahfud Md pun menjelaskan alasan SP3 karena pencabutan laporan itu tidak benar secara hukum. Di dalam hukum, jelas dia, laporan tidak bisa dicabut. Sedangkan pengaduan dapat dicabut.

"Kalau laporan, polisi harus menilai, kalau tidak cukup bukti tanpa dicabut pun dihentikan perkaranya. Tapi kalau cukup bukti, meskipun yang melapor menyatakan mencabut, maka perkara harus diteruskan," ucapnya.

Mahfud pun menyoroti adanya alasan pengeluaran SP3 ini yang berdasar pada perdamaian antara pihak-pihak yang bersangkutan (restorative justice). Hal tersebut tentu berbeda dengan perkara berdasarkan pengaduan yang dapat ditutup apabila pihak pengadu mencabut aduannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Selain dibantah oleh korban dan keluarga korban, dan juga dibantah bahwa mereka telah memberi kuasa kepada seseorang untuk mencabut laporan yang itu pun tidak sah, maka restorative justice itu hanya berlaku untuk tindak pidana tertentu yang sifatnya ringan, misalnya delik aduan," kata dia.

Kasus segera diproses

Mahfud pun mendorong agar kasus terhadap 4 tersangka dan 3 saksi tersebut segera diproses ke Pengadilan. 4 tersangka tersebut adalah pegawai Kementerian Koperasi dan UKM dengan inisial N, MF, WH dan ZPA. Sedangkan saksinya yang diduga terlibat adalah A, T, dan H.

Disampaikan oleh Mahfud Md bahwa tidak ada konsep restorative justice pada kejahatan yang serius. Mahfud pun mengklaim bahwa Mahkamah Agung (MA), Kejaksaan Agung, hingga Polri telah mendapat pedoman mengenai hal tersebut. 

"Tidak ada restorative justice di dalam kejahatan. Itu ada pedomannya di Mahkamah Agung, di Kejaksaan Agung, maupun di Polri sudah ada pedomannya, restorative justice itu bukan sembarang tindak pidana orang mau berdamai lalu ditutup kasusnya, nggak bisa," tambahnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Pemerkosaan Anak Kandung hingga Hamil Tua di Tangsel, Modusnya Ancam Ibu

1 jam lalu

Seorang pria di Tangerang Selatan digelandang dari rumahnya ke Polres Kota Tangsel karena tuduhan pemerkosaan terhadap anak kandungnya, Rabu 29 November 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kasus Pemerkosaan Anak Kandung hingga Hamil Tua di Tangsel, Modusnya Ancam Ibu

Pemkot Tangsel memberikan pendampingan kepada FN, seorang siswa SMA yang menjadi korban pemerkosaan oleh ayahnya sendiri hingga kini dia hamil tua.


Mahfud MD Curcol ke Kelompok Relawan: Sebelum jadi Menteri, Gaji Lumayan Besar, Dikasih Mobil, Sopir..

3 jam lalu

Calon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyampaikan visi misi saat melakukan kampanye perdana di Desa Jaboi, Sabang, Aceh, Selasa 28 November 2023. Dalam tatap muka itu, Mahfud MD menemui warga Desa Jaboi dengan mencanangkan program lokal unggulan untuk Aceh, program Guru Ngaji dan Program Satu Desa Satu Puskesmas. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Mahfud MD Curcol ke Kelompok Relawan: Sebelum jadi Menteri, Gaji Lumayan Besar, Dikasih Mobil, Sopir..

Cawapres nomor urut 3 Mohammad Mahfud MD menceritakan ada perbedaan yang kentara soal gajinya sebagai menteri dan konsultan hukum.


Mahfud Md Sebut Hukum di Indonesia Masih Mengecewakan

4 jam lalu

Menteri Koordinator  Politik , Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD  menjadi pembicara  Seminar Kebangsaan  di Universitas Buddhi Dharma Tangerang, FOTO: Rabu 29 November  2023. FOTO: AYU CIPTA I TEMPO
Mahfud Md Sebut Hukum di Indonesia Masih Mengecewakan

Mahfud Md mengatakan hukum di Indonesia masih mengecewakan karena masih terjadi ketidakdilan di mana-mana.


84 Persen Pejabat Lulusan Perguruan Tinggi Korup, Mahfud Md: Berani Saja tapi Tidak Bersih, Bahaya

12 jam lalu

Menteri Koordinator  Politik , Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD  menjadi pembicara  Seminar Kebangsaan  di Universitas Buddhi Dharma Tangerang, FOTO: Rabu 29 November  2023. TEMPO/ AYU CIPTA
84 Persen Pejabat Lulusan Perguruan Tinggi Korup, Mahfud Md: Berani Saja tapi Tidak Bersih, Bahaya

Mahfud Md menyatakan 84 persen pejabat lulusan perguruan tinggi di Indonesia berperilaku korup.


Mahfud Md Bicara Pentingnya Menjaga Ikatan Kebangsaan

1 hari lalu

Calon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyampaikan visi misi saat melakukan kampanye perdana di Desa Jaboi, Sabang, Aceh, Selasa 28 November 2023. Dalam tatap muka itu, Mahfud MD menemui warga Desa Jaboi dengan mencanangkan program lokal unggulan untuk Aceh, program Guru Ngaji dan Program Satu Desa Satu Puskesmas. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Mahfud Md Bicara Pentingnya Menjaga Ikatan Kebangsaan

Menurut Mahfud Md, kesetiaan kepada negara bisa hilang kalau pejabat tidak mau menegakkan hukum.


Janji Ganjar dan Mahfud Md pada Hari Pertama Kampanye: Sejahterakan Guru Ngaji, dan Bangun Desa

1 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyampaikan pesan saat Rapat Kordinasi Relawan Ganjar-Mahfud se-Pulau Jawa di JIExpo, Jakarta, Senin, 27 November 2023. Dihadapan para relawan yang berjumlah sekitar 8.000 tersebut Ganjar menyampaikan akan berkampanye mulai dari Papua menuju Jakarta sementara Cawapres Mahfud akan kampanye dari Aceh menuju Jakarta dan mengarahkan kepada relawan untuk berperan aktif dari pintu ke pintu di masa kampanye. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Janji Ganjar dan Mahfud Md pada Hari Pertama Kampanye: Sejahterakan Guru Ngaji, dan Bangun Desa

Ganjar-Mahfud mengawali perjalanan mereka dengan mengunjungi 2 titik terluar Indonesia, yakni Merauke di ujung timur Papua dan Sabang.


Ganjar, Anies Baswedan, Cak Imin, dan Mahfud MD Menjadi Satu Keluarga di Kagama

1 hari lalu

Pasangan capres - cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berjabat tangan dengan pasangan capres - cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD saat Pengundian dan Penetapan nomor urut Capres dan Cawapres di kantor KPU, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ganjar, Anies Baswedan, Cak Imin, dan Mahfud MD Menjadi Satu Keluarga di Kagama

Ganjar, Anies Baswedan, Cak Imin, dan Mahfud MD merupakan satu keluarga di Kagama. Apa itu Kagama?


Pelajar 17 Tahun di Pondok Aren Tangsel Diperkosa Ayah Kandungnya Hingga Hamil 8 Bulan

1 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock.com
Pelajar 17 Tahun di Pondok Aren Tangsel Diperkosa Ayah Kandungnya Hingga Hamil 8 Bulan

Pelajar di Tangsel korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri itu menceritakannya kepada guru BK di sekolah.


Mahfud MD di Seminar Kebangsaan: Saya Bicara Politik tapi Bukan Tentang Memilih Siapa

1 hari lalu

Calon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyampaikan visi misi saat melakukan kampanye perdana di Desa Jaboi, Sabang, Aceh, Selasa 28 November 2023. Dalam tatap muka itu, Mahfud MD menemui warga Desa Jaboi dengan mencanangkan program lokal unggulan untuk Aceh, program Guru Ngaji dan Program Satu Desa Satu Puskesmas. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Mahfud MD di Seminar Kebangsaan: Saya Bicara Politik tapi Bukan Tentang Memilih Siapa

Calon Wakil Presiden Mahfud MD menghadiri Seminar Kebangsaan di Universitas Buddhi Dharma kampus Karawaci Kota Tangerang pada Rabu 29 November 2023.


Tindak Pidana Cukai Kini Bisa Dihentikan, DJBC: Aturan Ini Semacam Restorative Justice

1 hari lalu

Personel Bea dan Cukai memantau kapal yang dicurigai saat melintas di Perairan Selat Malaka di Perairan Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, 6 September 2020. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang merupakan instansi pemegang tugas kepabeanan memiliki peran yang cukup strategis menjaga wilayah perbatasan yang sebagian besar terdiri dari perairan ini. ANTARA FOTO/M N Kanwa
Tindak Pidana Cukai Kini Bisa Dihentikan, DJBC: Aturan Ini Semacam Restorative Justice

Untuk menghentikan penyidikan tindak pidana cukai, tersangka diwajibkan membayar sanksi administratif berupa denda empat kali nilai cukai yang seharusnya dibayarkan.