Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahfud Md Minta Kasus Kekerasan Seksual di Kemenkop UKM Diproses Hukum Lagi

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) didampingi Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (kedua kanan) dan para anggota Komnas HAM menyampaikan keterangan pers usai bertemu Presiden Joko widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 16 Januari 2023. Presiden Joko Widodo menerima anggota Komnas HAM periode 2022-2027 dan membahas penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu baik yudisial maupun non-yudisial. ANTARA/Sigid Kurniawan
Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) didampingi Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (kedua kanan) dan para anggota Komnas HAM menyampaikan keterangan pers usai bertemu Presiden Joko widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 16 Januari 2023. Presiden Joko Widodo menerima anggota Komnas HAM periode 2022-2027 dan membahas penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu baik yudisial maupun non-yudisial. ANTARA/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -   Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md menggelar rapat koordinasi yang membahas tentang perkara dugaan kekerasan seksual di lingkungan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah atau Kemenkop UKM. Salah satu hasil rapat itu adalah meminta agar perkara tersebut diproses lagi sesuai laporan korban.

"Kami berdasarkan hasil rapat koordinasi akan terus mendorong bahwa perkara ini dilanjutkan untuk diproses kembali sesuai dengan laporan korban," kata Mahfud dalam video keterangan pers yang dirilis pada Rabu malam.

Mahfud mengatakan, dalam rapat itu Kemenkopolhukam menghormati vonis Hakim Pengadilan Negeri Kota Bogor yang menerima gugatan terhadap pencabutan Surat Penghentian Penyelidikan Perkara (SP3) oleh Polresta Bogor yang diajukan tiga dari empat tersangka pelaku kekerasan seksual.

Baca juga: Mahfud Md Sebut Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kemkop dan UKM Dilanjutkan, SP3 Batal

"Rakor tadi menyatakan menghormati vonis Hakim Pengadilan Negeri Kota Bogor atas gugatan praperadilan dari tersangka pelaku bahwa SP3 yang pernah dicabut untuk mereka dinyatakan sah oleh hakim sehingga pencabutan yang dilakukan Polresta Bogor itu dianggap tidak sah, sedangkan yang sah adalah pengeluaran SP3-nya," kata Mahfud.

Kendati demikian, Kemenkopolhukam berdasarkan hasil rakor tetap mendorong kelanjutan pemrosesan perkara kekerasan seksual yang disangkakan dengan Pasal 286 KUHP terhadap empat orang tersangka tersebut.

"Kami paham bahwa praperadilan belum memutus pokok perkara, belum memutus substansi perkara sehingga jika proses ini dilanjutkan kembali maka tidak dapat dikatakan 'Ne Bis In Idem'," katanya.

Selanjutnya, Mahfud sebut perkara tak bisa disebut Ne Bis In Idem...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kunjungi Kiai di Situbondo, Mahfud Md Didoakan Konsisten Tegakkan Keadilan

12 jam lalu

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyapa para Sahabat Muda Mahfud saat menghadiri pertemuan di Posko Teuku Umar no 9, Menteng, Jakarta, Kamis, 30 November 2023.  ANTARA/Muhammad Adimaja
Kunjungi Kiai di Situbondo, Mahfud Md Didoakan Konsisten Tegakkan Keadilan

Mahfud Md mengaku bahagia bisa bersilaturahmi ke Kiai Afifuddin yang dipandangnya memiliki ilmu yang sangat luas.


Mahfud Md: Silakan Nilai Saya Pantas Jadi Pemimpin atau Tidak

17 jam lalu

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyapa para Sahabat Muda Mahfud saat menghadiri pertemuan di Posko Teuku Umar no 9, Menteng, Jakarta, Kamis, 30 November 2023.  ANTARA/Muhammad Adimaja
Mahfud Md: Silakan Nilai Saya Pantas Jadi Pemimpin atau Tidak

Mahfud Md mengaku selalu ingat pesan dan ijazah doa dari guru ideologisnya, yaitu Gus Dur.


Yenny Wahid pada Kampanye Ganjar - Mahfud di Tegal Jelaskan Program untuk Marbot hingga Kesetaraan Ijazah..

18 jam lalu

Dewan Penasihat TPN Ganjar-Mahfud, Yenny Wahid menyampaikan program Ganjar-Mahfud di Pondok Pesantren Alfatih Karangmulya, Bojong Tegal, Jawa Tengah, Sabtu, 2 Desember 2023. TPN Ganjar-Mahfud
Yenny Wahid pada Kampanye Ganjar - Mahfud di Tegal Jelaskan Program untuk Marbot hingga Kesetaraan Ijazah..

Yenny Wahid menyebutkan pasangan capres - cawapres Ganjar Pranowo - Mahfud MD punya kepedulian besar dan bakal merumuskan kebijakan pro pesantren.


Said Aqil Doakan Mahfud Md Jadi Wakil Presiden 2024

18 jam lalu

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyapa para Sahabat Muda Mahfud saat menghadiri pertemuan di Posko Teuku Umar no 9, Menteng, Jakarta, Kamis, 30 November 2023.  ANTARA/Muhammad Adimaja
Said Aqil Doakan Mahfud Md Jadi Wakil Presiden 2024

Mantan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mendoakan Mahfud Md bisa menjadi wakil presiden di 2024. Said menyebut Mahfud adalah sahabatnya di Madura.


Ganjar Kampanye di NTB, Beberkan Program Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana

20 jam lalu

Foto bersama Ganjar Pranowo saat bertemu sukarelawan di Nusa Tenggara Barat, Minggu, 3 Desember 2023. Humas Tim Media Ganjar
Ganjar Kampanye di NTB, Beberkan Program Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana

Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menekankan pentingnya pendidikan sebagai jembatan untuk mengentaskan masyarakat dari kemiskinan.


Mahfud Md Bilang Ekonomi Indonesia Harus Ditopang Investasi dan UMKM

1 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyapa para Sahabat Muda Mahfud saat menghadiri pertemuan di Posko Teuku Umar no 9, Menteng, Jakarta, Kamis, 30 November 2023.  ANTARA/Muhammad Adimaja
Mahfud Md Bilang Ekonomi Indonesia Harus Ditopang Investasi dan UMKM

Mahfud Md mengatakan ekonomi Indonesia harus ditopang oleh investasi dan UMKM


KPU Ubah Format Debat Capres, NasDem Sebut Rugikan Rakyat

1 hari lalu

Bacapres Koalisi Perubahan Anies Baswedan menanggapi hari ukang tahun ke 12 Partai Nasdem, di DPP Nasdem, Sabtu, 11 November 2023. Tika Ayu/Tempo
KPU Ubah Format Debat Capres, NasDem Sebut Rugikan Rakyat

NasDem meminta meminta KPU tak mengganti format debat capres dan cawapres.


Dugaan Presiden Intervensi KPK, Mahfud Md Bilang Penegak Hukum Tak Boleh Diintervensi

2 hari lalu

Menteri Koordinator  Politik , Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD  menjadi pembicara  Seminar Kebangsaan  di Universitas Buddhi Dharma Tangerang, FOTO: Rabu 29 November  2023. TEMPO/ AYU CIPTA
Dugaan Presiden Intervensi KPK, Mahfud Md Bilang Penegak Hukum Tak Boleh Diintervensi

Mahfud Md., mengatakan lembaga penegak hukum termasuk KPK tidak boleh diintervensi oleh siapa pun. Meski demikian, Mahfud menyebut kebenaran pernyataan itu hanya diketahui oleh Agus.


Agus Rahardjo Bilang Presiden Intervensi KPK, Mahfud Md Sebut Ada Parpol dan Pejabat juga Lakukan Lobi-lobi

2 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyapa para Sahabat Muda Mahfud saat menghadiri pertemuan di Posko Teuku Umar no 9, Menteng, Jakarta, Kamis, 30 November 2023.  ANTARA/Muhammad Adimaja
Agus Rahardjo Bilang Presiden Intervensi KPK, Mahfud Md Sebut Ada Parpol dan Pejabat juga Lakukan Lobi-lobi

Mahfud Md., mengatakan intervensi ke KPK bukan hanya dari presiden kalau memang fenomena itu terjadi. Sejauh yang ia dengar, Mahfud menyebut ada partai politik dan pejabat yang melakukan lobi-lobi


Soal Pancasila, Mahfud Md Bilang Jangan Dilawan dan Jadi Separatis

2 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyapa para Sahabat Muda Mahfud saat menghadiri pertemuan di Posko Teuku Umar no 9, Menteng, Jakarta, Kamis, 30 November 2023.  ANTARA/Muhammad Adimaja
Soal Pancasila, Mahfud Md Bilang Jangan Dilawan dan Jadi Separatis

Mahfud Md menyatakan Pancaslia merupakan kesepakatan yang dibat sejak awal Indonesia terbentuk.