Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Kekecewaan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Dalam Proses Hukum Kasus Ini

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris saat sidang dakwaan secara daring kasus tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya, 16 Januari 2023. TEMPO/Kukuh SW
Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris saat sidang dakwaan secara daring kasus tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya, 16 Januari 2023. TEMPO/Kukuh SW
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mayoritas keluarga korban Tragedi Kanjuruhan tak hadir dalam sidang perdana kasus tersebut di Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin kemarin, 16 Januari 2023. Mereka disebut kecewa dengan proses hukum sejak awal. 

Kuasa hukum keluarga korban dari tim gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky, menyatakan kliennya sejak awal sudah kecewa dengan proses hukum yang dilakukan oleh Polda Jawa Timur.

Kekecewaan karena polisi hanya menggunakan pasal kelalaian

Pasalnya, menurut dia, para terdakwa hanya dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP soal kelalalian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. 

Menurut dia, unsur kelalaian tersebut sulit dicerna akal sehat karena terbukti terjadi 48 kali tembakan gas air mata yang dilepaskan aparat ke kerumununan suporter Arema dalam waktu singkat, hanya berkisar 4-6 menit. 

“Kalau satu kali dua kali (tembakan) dikatakan lalai okelah, kalau berkali-kali masak dipaksakan dengan pasal kelalaian. Itu yang enggak bisa kami terima sampai sekarang,” kata Anjar di sela memantau jalannya sidang pertama kasus tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin siang, 16 Januari 2023.

Sebenarnya, kata dia, kuasa hukum korban telah memberi masukan pada jaksa penuntut agar menerapkan pasal 338 tentang Pembunuhan atau Pasal 351, 353 dan 354 tentang Penganiayaan yang mengakibatkan orang mati atau luka. Bisa juga, kata dia, diterapkan pasal-pasal kekerasan terhadap anak yang diatur dalam UU Perlindungan Anak.

Polisi tak merekonstruksi penembakan ke arah tribun

Mereka juga kecewa karena tim penyidik Polda Jawa TImur  tak menggambarkan kondisi yang sebenarnya dalam reka ulang yang dilakukan beberapa waktu lalu. Dalam reka ulang itu, tim penyidik tak merekonstruksi peristiwa penembakan gas air mata ke arah tribun stadion. 

"Hasilnya, dari 30-an reka ulang adegan, dikatakan tidak ada tembakan gas air mata ke arah tribun. Kami sebelumnya sudah meminta agar dilakukan rekonstruksi ulang." Menurut dia, jaksa sudah mengakomodasi permintaan para korban untuk reka ulang di Stadion Kanjuruhan. Namun hingga berkas lengkap atau P21, penyidik polisi tak kunjung melakukan rekonstruksi ulang.

Selanjutnya, kecewa karena Akhmad Hadian Lukita lepas dari tahanan

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Liga 1 Malam Ini: Sambangi Markas Dewa United, Bali United Jaga Tren Positif dan Posisi Papan Atas

5 jam lalu

Pelatih Bali United, Stefano Cugurra. Instagram/@baliunited
Liga 1 Malam Ini: Sambangi Markas Dewa United, Bali United Jaga Tren Positif dan Posisi Papan Atas

Bali United akan berusaha menjaga tren positif menyambangi Dewa United dalam lanjutan Liga 1 pekan ke-22, Jumat, 8 Desember 2023.


Jadwal dan Prediksi PSS Sleman vs Rans Nusantara FC di Pekan Ke-22 Liga 1 Malam Ini

6 jam lalu

Rans Nusantara FC. Twitter/Rans Nusantara
Jadwal dan Prediksi PSS Sleman vs Rans Nusantara FC di Pekan Ke-22 Liga 1 Malam Ini

Jadwal Liga 1 pada Jumat, 8 Desember 2023, akan menampilkan laga PSS Sleman vs Rans Nusantara FC. Simak prediksinya.


Dihukum Tanpa Penonton hingga Akhir Liga 1 Musim Ini, PSIS Semarang Keberatan karena Merasa Jadi Korban

1 hari lalu

Kericuhan di saat injury time pertandingan Liga satu antara PSIS Semarang vs PSS Sleman. Diambil dari siaran Vidio-Indosiar
Dihukum Tanpa Penonton hingga Akhir Liga 1 Musim Ini, PSIS Semarang Keberatan karena Merasa Jadi Korban

Manajemen PSIS Semarang menyampaikan keberatan atas sanksi pertandingan tanpa penonton di kandang hingga akhir musim Liga 1 Indonesia 2023/2024.


Liga 1 Pakai 15 VAR Mulai Februari 2024, Berapa Biayanya dan Siapa Pemiliknya?

1 hari lalu

Detail layar Video Assistant Referee (VAR) yang digunakan pada Piala Dunia U-17 2023. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Liga 1 Pakai 15 VAR Mulai Februari 2024, Berapa Biayanya dan Siapa Pemiliknya?

PT LIB saat ini tengah mempersiapkan kompetisi Liga 1 2023-2024 menggunakan Video Assistant Referee (VAR).


Daftar 73 Pemain yang Didaftarkan pada Akhir Bursa Transfer Putaran Kedua Liga 1

1 hari lalu

Logo BRI Liga 1 2023-2024.
Daftar 73 Pemain yang Didaftarkan pada Akhir Bursa Transfer Putaran Kedua Liga 1

Sebanyak 73 pemain baru atau pemain yang berpindah klub disahkan oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk putaran kedua Liga 1.


Sumardji Ungkap Nilai Kontrak Radja Nainggolan di Bhayangkara FC

3 hari lalu

COO Bhayangkara FC Sumardji, Radja Nainggolan, dan Direktur Utama Bhayangkara FC Agus Rumekso Carel (ki-ka) berfoto bersama pada acara perkenalan Radja Nainggolan sebagai pemain baru Bhayangkara FC di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin, 4 Desember 2023. (Antara)
Sumardji Ungkap Nilai Kontrak Radja Nainggolan di Bhayangkara FC

COO Bhayangkara FC, Sumardji, akhirnya buka suara soal biaya untuk mendatangkan Radja Nainggolan.


Radja Nainggolan Blak-blakan Soal Lama Tak Bermain, Pengetahuan tentang Liga 1, dan Hal yang Bisa Diberikan buat Bhayangkara FC

3 hari lalu

COO Bhayangkara FC Sumardji, Radja Nainggolan, dan Direktur Utama Bhayangkara FC Agus Rumekso Carel (ki-ka) berfoto bersama pada acara perkenalan Radja Nainggolan sebagai pemain baru Bhayangkara FC di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin, 4 Desember 2023. (Antara)
Radja Nainggolan Blak-blakan Soal Lama Tak Bermain, Pengetahuan tentang Liga 1, dan Hal yang Bisa Diberikan buat Bhayangkara FC

Radja Nainggolan mengakui ia mungkin akan memutuskan pensiun jika tidak direkrut Bhayangkara FC.


Resmi Diperkenalkan, Radja Nainggolan: Gabung Bhayangkara FC Merupakan Putusan Mudah

3 hari lalu

Bhayangkara FC memperkenalkan Radja Nainggolan di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin, 4 Desember 2023. (ANTARA/RAUF ADIPATI)
Resmi Diperkenalkan, Radja Nainggolan: Gabung Bhayangkara FC Merupakan Putusan Mudah

Klub Liga 1 Bhayangkara FC resmi memperkenalkan Radja Nainggolan sebagai pemain baru mereka. Simak komentar pemain Belgia itu.


Komnas HAM Sebut Haris Azhar dan Fatia Tidak Layak Duduk di Kursi Terdakwa di Kasus Luhut

3 hari lalu

Haris Azhar dan Fatia Maulidianti jalani sidang replik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Komnas HAM Sebut Haris Azhar dan Fatia Tidak Layak Duduk di Kursi Terdakwa di Kasus Luhut

Wakil Ketua Komnas HAM mengatakan, negara dan pemerintah seharusnya berterima kasih kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.


Hasil Liga 1: Bali United vs Arema FC 3-2, Jefferson Assis Cetak 2 Gol

3 hari lalu

Bali United vs Arema FC. Instagram
Hasil Liga 1: Bali United vs Arema FC 3-2, Jefferson Assis Cetak 2 Gol

Dalam laga Bali United vs Arema FC pekan ke-21 Liga 1 ini, Singo Edan bermain dengan 10 pemain setelah Ariel Lucero dapat kartu merah pada menit ke-73