4 Kekecewaan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Dalam Proses Hukum Kasus Ini

Reporter

Editor

Febriyan

Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris saat sidang dakwaan secara daring kasus tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya, 16 Januari 2023. TEMPO/Kukuh SW
Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris saat sidang dakwaan secara daring kasus tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya, 16 Januari 2023. TEMPO/Kukuh SW

TEMPO.CO, Jakarta - Mayoritas keluarga korban Tragedi Kanjuruhan tak hadir dalam sidang perdana kasus tersebut di Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin kemarin, 16 Januari 2023. Mereka disebut kecewa dengan proses hukum sejak awal. 

Kuasa hukum keluarga korban dari tim gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky, menyatakan kliennya sejak awal sudah kecewa dengan proses hukum yang dilakukan oleh Polda Jawa Timur.

Kekecewaan karena polisi hanya menggunakan pasal kelalaian

Pasalnya, menurut dia, para terdakwa hanya dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP soal kelalalian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. 

Menurut dia, unsur kelalaian tersebut sulit dicerna akal sehat karena terbukti terjadi 48 kali tembakan gas air mata yang dilepaskan aparat ke kerumununan suporter Arema dalam waktu singkat, hanya berkisar 4-6 menit. 

“Kalau satu kali dua kali (tembakan) dikatakan lalai okelah, kalau berkali-kali masak dipaksakan dengan pasal kelalaian. Itu yang enggak bisa kami terima sampai sekarang,” kata Anjar di sela memantau jalannya sidang pertama kasus tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin siang, 16 Januari 2023.

Sebenarnya, kata dia, kuasa hukum korban telah memberi masukan pada jaksa penuntut agar menerapkan pasal 338 tentang Pembunuhan atau Pasal 351, 353 dan 354 tentang Penganiayaan yang mengakibatkan orang mati atau luka. Bisa juga, kata dia, diterapkan pasal-pasal kekerasan terhadap anak yang diatur dalam UU Perlindungan Anak.

Polisi tak merekonstruksi penembakan ke arah tribun

Mereka juga kecewa karena tim penyidik Polda Jawa TImur  tak menggambarkan kondisi yang sebenarnya dalam reka ulang yang dilakukan beberapa waktu lalu. Dalam reka ulang itu, tim penyidik tak merekonstruksi peristiwa penembakan gas air mata ke arah tribun stadion. 

"Hasilnya, dari 30-an reka ulang adegan, dikatakan tidak ada tembakan gas air mata ke arah tribun. Kami sebelumnya sudah meminta agar dilakukan rekonstruksi ulang." Menurut dia, jaksa sudah mengakomodasi permintaan para korban untuk reka ulang di Stadion Kanjuruhan. Namun hingga berkas lengkap atau P21, penyidik polisi tak kunjung melakukan rekonstruksi ulang.

Selanjutnya, kecewa karena Akhmad Hadian Lukita lepas dari tahanan








Rekap Hasil, Top Skor, dan Klasemen Liga 1 Setelah Rangkaian Laga Tunda Usai Digelar

2 jam lalu

Logo BRI Liga 1.
Rekap Hasil, Top Skor, dan Klasemen Liga 1 Setelah Rangkaian Laga Tunda Usai Digelar

Rangkaian laga tunda Liga 1 berakhir dengan kemenangan Persebaya atas PSIS Semarang. Simak klasemen, jadwal berikut, dan top skornya.


Liga 1: Laga Persebaya Surabaya vs Arema FC Akan Digelar 11 April di Stadion PTIK

8 jam lalu

Pemain Persebaya Surabaya Michael Bonjozi Rumere (kiri) berebut bola dengan pemain PSS Sleman Nur Diansyah (kanan) dalam lanjutan BRI Liga 1 di Stadion Gelora Joko Samudro, Gresik, Jawa Timur, Senin, 13 Februari 2023. Persebaya Surabaya mengalahkan PSS Sleman dengan skor 4-2. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
Liga 1: Laga Persebaya Surabaya vs Arema FC Akan Digelar 11 April di Stadion PTIK

Pertandingan Liga 1 antara Persebaya Surabaya dan Arema FC akan digelar tanpa penonton.


Hasil Liga 1: PSIS Semarang vs Persebaya Surabaya 1-2, Laskar Mahesa Jenar Catat Kekalahan Keenam Beruntun

9 jam lalu

Laga lanjutan Liga 1 antara PSIS Semarang vs Persebaya pada 29 Maret 2023. Instagram/PSIS
Hasil Liga 1: PSIS Semarang vs Persebaya Surabaya 1-2, Laskar Mahesa Jenar Catat Kekalahan Keenam Beruntun

Hasil PSIS Semarang vs Persebaya Surabaya di laga tunda Liga 1 ini membuat Bajul Ijo kini naik ke peringkat ketujuh klasemen.


Duel Persija Jakarta vs Persib Bandung di Laga Tunda Liga 1 Jumat Digelar di Stadion Patriot Tanpa Penonton

10 jam lalu

Persija Jakarta. (persija.id)
Duel Persija Jakarta vs Persib Bandung di Laga Tunda Liga 1 Jumat Digelar di Stadion Patriot Tanpa Penonton

Persija Jakarta vs Persib Bandung di laga tunda Liga 1 ini sempat diusahakan bisa dimainkan di Stadion GBK, Senayan, Jakarta, tapi tak dapat izin.


Liga 1: Peluang Persija Jakarta untuk Menjadi Juara Sudah Habis, Apa Kata Thomas Doll?

14 jam lalu

Thomas Doll. Instagram/@Persija
Liga 1: Peluang Persija Jakarta untuk Menjadi Juara Sudah Habis, Apa Kata Thomas Doll?

Peluang Persija Jakarta untuk menjuarai Liga 1 2022-2023 sudah habis. Kekalahan 0-1 dari Persita Tangerang memastikan itu.


PSIS Semarang vs Persebaya Surabaya di Laga Tunda Liga 1 Rabu, Gilbert Agius: Kami akan Berjuang sejak Menit Awal

18 jam lalu

Pelatih baru PSIS Semarang Gilbert Agius (ANTARA/ HO-PSIS Semarang)
PSIS Semarang vs Persebaya Surabaya di Laga Tunda Liga 1 Rabu, Gilbert Agius: Kami akan Berjuang sejak Menit Awal

Gilbert Agius mengatakan duel PSIS Semarang vs Persebaya Surabaya pada laga tunda Liga 1 ini adalah pertandingan penting bagi timnya.


Uang Nikel untuk Pak Wamen

1 hari lalu

Uang Nikel untuk Pak Wamen

Wamen atau Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej terseret dugaan korupsi.


Banyak Pemain Persija Jakarta Dipanggil Timnas Indonesia, Thomas Doll: Saya Tidak Senang dengan Situasi Ini

1 hari lalu

Thomas Doll. Instagram/@Persija
Banyak Pemain Persija Jakarta Dipanggil Timnas Indonesia, Thomas Doll: Saya Tidak Senang dengan Situasi Ini

Pelatih Persija Jakarta Thomas Doll juga menyoroti situasi Dony Tri Pamungkas bersama timnas Indonesia.


Viral AKP Agnis Juwita Manurung Bergaya Hidup Mewah, Kapolres Malang: Ditangani Propam Polda Jatim

1 hari lalu

Ilustrasi video viral. shutterstock.com
Viral AKP Agnis Juwita Manurung Bergaya Hidup Mewah, Kapolres Malang: Ditangani Propam Polda Jatim

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, pihak kepolisian sedang mengklarifikasi kabar viral gaya hidup mewah AKP Agnis Juwita Manurung.


Koalisi Sipil Desak Pelaporan Mereka Soal Sidang Tragedi Kanjuruhan Ditangani Divisi Propam Mabes Polri

1 hari lalu

Polisi mengikuti apel pasukan pengamanan sidang vonis perkara tragedi Stadion Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023. Polrestabes Surabaya menerjunkan 254 personel untuk mengamankan jalannya sidang vonis dengan terdakwa mantan Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi. ANTARA/Didik Suhartono
Koalisi Sipil Desak Pelaporan Mereka Soal Sidang Tragedi Kanjuruhan Ditangani Divisi Propam Mabes Polri

Koalisi Sipil mengatakan akan ada konflik kepentingan bila yang menangani laporan mereka soal Tragedi Kanjuruhan adalah Polda Jawa Timur.