Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus KDRT Venna Melinda, Penyidik Polda Jawa Timur Tahan Ferry Irawan

Reporter

image-gnews
Ferry Irawan mengunggah fotonya bersama Venna Melinda. Foto: Instagram Ferry Irawan.
Ferry Irawan mengunggah fotonya bersama Venna Melinda. Foto: Instagram Ferry Irawan.
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Penyidik Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menahan selebritas Ferry Irawan, Senin malam, 16 Januari 2023. Suami artis dan politikus Venna Melinda itu dimasukkan ke balik jeruji besi setelah diperiksa sebagai tersangka sejak Senin siang pukul 10.21 WIB.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Dirmanto mengatakan sebelum ditahan, kondisi kesehatan Ferry Irawan diperiksa oleh dokter dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur di Surabaya.

Pemeriksaan meliputi cek fisik, termasuk diambil sampel darahnya. Psikis Ferry juga dinilai normal setelah dilakukan wawancara oleh tim dokter. “Dari hasil pemeriksaan dokter, secara medis tidak ada kendala untuk dilakukan proses lebih lanjut (penahanan),” kata Dirmanto.

Setelah diperiksa kesehatannya, sidik jari tersangka juga diperiksa untuk memastikan bawa yang bersangkutan memang benar-benar Ferry Irawan. Setelah itu penyidik memustuskan menahan Ferry sesuai Pasal 21 KUHAP.

“Penyidik mempunyai wewenang menahan tersangka yang ancaman hukumannya 5 tahun ke atas,” kata Dirmanto.

Penyidik menetapkan Ferry Irawan pada Kamis, 12 Januari lalu. Ia Ferry dijerat Pasal 44 dan 45 Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga. Alasannya, Ferry telah melakukan kekerasan fisik dan psikis kepada istrinya, Venna Melinda.

Ajak Venna Melinda Komunikasi

Sebelumnya, saat baru tiba di Polda Jawa Timur pada Senin siang, Ferry yang didampingi pengacarannya,  Jeffery Simatupang, berharap tak ada penahanan. Alasannya supaya pintu komunikasi dengan Venna Melinda tetap terbuka. “Pak Ferry juga punya riwayat penyakit,” kata Jeffery.

Adapun Ferry, yang menyebut dirinya sebagai Abi, menyatakan dalam berumah tangga dengan Venna tentu memiliki kekurangan dan kelebihan. Demikian pula istrinya. “Sejak awal pernikahan, sebegitu banyak perjuangan kita, sebegitu banyak kenangan kita,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Ferry, dari lubuk hati yang paling dalam, ia memohon Venna tak terpengaruh oleh gosokan dari pihak mana pun agar kasusnya tak semakin runyam. Ferry berujar sejak awal terjadi permasalahan, ia telah berusaha berkomunikasi dengan istrinya itu namun tak bersambut.

“Dan harap Venna tahu, Abi telah mendapatkan sanksi sosial. Sampai Abi ceritakan pada penasihat hukum, betapa menderitanya Abi, betapa depresinya Abi karena berita yang sudah berkembang. Mereka sudah men-just, mereka sudah menghujat tanpa mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” tutur dia.

Ihwal tuduhan bahwa masalah rumah tangga itu dipicu urusan ranjang, Ferry mengatakan sulit menjelaskan ke publik karena ia bukan tipe orang yang suka mengumbar aib rumah tangga. Ia juga membantah melakukan KDRT terhadap Venna. “Saya punya ibu usia 76 tahun yang jatuh sakit akibat berita-berita tentang diri saya ini,” kata Ferry.

Ferry pun menyangkal tudingan tak menafkahi Venna dalam tiga bulan terakhir. Ia memperlihatkan bukti berupa transferan uang selama sepuluh bulan terakhir ke rekening Venna.

“Walaupun (besarnya) tak seperti orang kantoran, karena saya ini influencer. Taruhlah kontrak saya tiga bulan, dibayarkan pada saat DP dan saat (pekerjaan) selesai. Apa yang saya dapat, semua masuk rekening istri saya,” ujar Ferry Irawan.

Baca Juga: Kasus KDRT Venna Melinda, Polisi Tetapkan Ferry Irawan Tersangka


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

1 hari lalu

Konferensi pers pengungkapan kasus penggelapan uang di restoran Hotmen milik Hotman Paris di Kota Bogor. Foto: ANTARA/Shabrina Zakaria
Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris


Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

2 hari lalu

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

Bisnis dari Holywings Group tidak hanya mencakup beach club terbesar di dunia (Atlas) dan di Asia (H Club), tapi juga klub dan bar


Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

7 hari lalu

Vanny Rosyane, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Tempo/Han Revanda Putra
Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.


Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

7 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.


Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

8 hari lalu

Artika Sari Devi dan Baim saat melayat Mooryati Soedibyo. Foto; Instagram.
Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

Para Puteri Indonesia membuat kesaksian bagaimana mereka belajar kehidupan dan mendapat semangat dari Mooryati Soedibyo.


Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

9 hari lalu

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (kanan) dan Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

Pada pertemuan tim hukum Prabowo-Gibran hari ini di rumah dinasnya, Prabowo Subianto berpesan soal isu adu domba dia dengan Jokowi.


Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

9 hari lalu

Ilustrasi perceraian. Shutterstock
Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.


Hotman Paris Sebut Sejak Awal Curiga Dua Hakim MK Bakal Beri Dissenting Opinion

10 hari lalu

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (kanan) dan Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Hotman Paris Sebut Sejak Awal Curiga Dua Hakim MK Bakal Beri Dissenting Opinion

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, telah curiga sejak awal bahwa Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih akan memberikan dissenting opinion.


Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

10 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.


Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

11 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.