"

Kasus KDRT Venna Melinda, Polisi Tetapkan Ferry Irawan Tersangka

Reporter

Editor

Amirullah

Venna Melinda (kanan) didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea saat pemeriksaan tambahan kasus KDRT oleh Ferry Irawan di Polda Jatim, 12 Januari 2023. TEMPO/Kukuh SW
Venna Melinda (kanan) didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea saat pemeriksaan tambahan kasus KDRT oleh Ferry Irawan di Polda Jatim, 12 Januari 2023. TEMPO/Kukuh SW

TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Dirmanto menyatakan, peyidik Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menetapkan selebritas Ferry Irawan tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Kamis, 12 Januari 2023.

Menurut Dirmanto penyidik telah mempunyai cukup bukti bahwa artis film era 2000-an itu menganiaya istrinya, Venna Melinda, di sebuah hotel kawasan Jalan Doho, Kota Kediri, pada Ahad, 8 Januari lalu.

Dirmanto berujar penetapan status tersangka itu diputuskan setelah peyidik memeriksa enam saksi pada Selasa, 10 Januari, dan melakukan olah tempat kejadian perkara sehari berikutnya. Di sana penyidik juga mengambil keterangan house keeping, front office, beberapa pegawai hotel yang mengetahui kejadian, termasuk memeriksa rekaman CCTV.

Sejumlah barang bukti di antaranya sprei, handuk yang ada bercak darah dan mengambil sampel darah. Setelah melaksanakan tahapan-tahapan itu penyidik langsung gelar perkara. "Dan telah dinaikkan status FI ( Ferry Irawan) dari saksi menjadi tersangka," ujar Dirmanto.

Selanjutnya pada Kamis siang ini dilayangkan surat panggilan pada Ferry Irawan untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin pekan depan.

Ferry dijerat Pasal 44 dan 45 Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga. Alasannya, Ferry telah melakukan kekerasan fisik dan psikis kepada istrinya.

Ferry terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara. "Seperti apa bentuk kekerasan fisik dan psikis itu, sekarang lagi didalami," kata Dirnanto.

Baca juga: Hotman Paris Dampingi Venna Melinda Jalani Pemeriksaan Kasus KDRT








Pakai Celana Pendek dan Tangan Diborgol, Ferry Irawan Dipindahkan ke Lapas Kediri

9 hari lalu

Ferry Irawan di kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Kamis, 16 Maret 2023. TEMPO/Hari Tri Wasono
Pakai Celana Pendek dan Tangan Diborgol, Ferry Irawan Dipindahkan ke Lapas Kediri

Ferry Irawan mengenakan rompi tahanan dan celana pendek, serta kedua tangannya diborgol saat tiba di kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri.


Kapolda Jatim Duga Kerugian Robot Trading Wahyu Kenzo Mencapai Rp 9 Triliun

17 hari lalu

Wahyu Kenzo. Instagram/wahyukenzo88
Kapolda Jatim Duga Kerugian Robot Trading Wahyu Kenzo Mencapai Rp 9 Triliun

Polisi mengatakan korban robot trading Wahyu Kenzo bukan hanya berasal dari Indonesia, tapi juga luar negeri.


Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Ditangkap dalam Kasus Dugaan Penipuan Robot Trading

17 hari lalu

Wahyu Kenzo. Instagram/wahyukenzo88
Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Ditangkap dalam Kasus Dugaan Penipuan Robot Trading

Wahyu Kenzo sempat dua kali mangkir dari pemanggilan sebelum akhirnya ditangkap pada Ahad lalu.


Tersangka Pembunuhan Anak Kandung di Depok Diserahkan ke Kejari, Terancam Hukuman Mati

32 hari lalu

Rizky Noviyandi Achmad atau RNA, 30 tahun, pelaku pembunuhan anak kandungnya sendiri ditampilkan saat rilis di Mapolrestro Depok, Rabu, 2 November 2022. Foo: TEMPO/ADE RIDWAN
Tersangka Pembunuhan Anak Kandung di Depok Diserahkan ke Kejari, Terancam Hukuman Mati

Tersangka pembunuhan anak kandungnya, Rizky Noviyandi Achmad, akan segera dilimpahkan ke pengadilan dan terancam hukuman pidana mati.


Kriteria Pilih Pasangan untuk Cegah KDRT, Jangan Hanya Lihat Fisik

35 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Kriteria Pilih Pasangan untuk Cegah KDRT, Jangan Hanya Lihat Fisik

Kenali kepribadian calon pasangan sebelum memutuskan melangkah lebih jauh untuk mencegah terjadinya hubungan yang tidak sehat hingga KDRT.


3 Alasan Verrell Bramasta Merapat ke PAN: Ingin Bantu Masyarakat hingga Terinspirasi Orang Tua

40 hari lalu

Venna Melinda dan Verrell Bramasta. Foto: Instagram/@vennamelindareal.
3 Alasan Verrell Bramasta Merapat ke PAN: Ingin Bantu Masyarakat hingga Terinspirasi Orang Tua

Verrell Bramasta menyebut bahwa alasannya terjun ke politik adalah agar dapat membawa kebaikan ke lebih banyak orang.


Penangkapan Petani Banyuwangi, Polisi Tuding Menyebarkan Kabar Bohong Pemicu Bentrok

45 hari lalu

Kapolres Banyuwangi Kombes Deddy Foury Millewa (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto dan Kasubdit Kamneg Direskrimum AKBP Achmad Taufiqurrahman saat memberi penjelasan soal kasus penangkapan petani Pakel, Banyuwangi, 8 Februari 2023. TEMPO/Kukuh S. Wibowo
Penangkapan Petani Banyuwangi, Polisi Tuding Menyebarkan Kabar Bohong Pemicu Bentrok

Polisi menjelaskan alasan menangkap tiga petani Desa Pakel, Kabupaten Banyuwangi, Mulyadi, Suwarno dan Untung, pada Jumat malam pekan lalu.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

46 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. youtube.com
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.


Kondisi Terkini Anak yang Disiram Air Panas dan Ditelantarkan Ibu Kandungnya di Depok

46 hari lalu

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Vigilantcitizen.com
Kondisi Terkini Anak yang Disiram Air Panas dan Ditelantarkan Ibu Kandungnya di Depok

RSUD KiSA Kota Depok saat ini fokus membersihkan luka bakar di tubuh korban yang sempat kena debu ketika anak itu diusir dari rumah.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

46 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.