TEMPO.CO, Jakarta - Artis Venna Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan ke Kepolisian Resor Kediri Kota. Laporan ini kemudian dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Komisaris Besar Totok Suharyanto membenarkan telah menerima limpahan berkas laporan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dari Kepolisian Resor Kediri Kota.
Pelapor ialah mantan politikus yang juga seorang artis Venna Melinda. "Terlapornya suaminya sendiri (Ferry Irawan)," kataTotok di Polda Jawa Timur, Senin, 9 Januari 2023.
Menurut dia, peristiwa KDRT oleh Ferry Irawan terjadi pada Ahad pagi kemarin, 8 Januari di sebuah hotel Kota Kediri.
Semula korban melapor ke Polresta Kediri. Namun untuk lebih mengefisienkan penanganan perkara, kasus tersebut ditarik ke Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita Ditkrimum Polda Jawa Timur.
"Karena pelapor ini kan tinggalnya di Surabaya," kata Totok.
Totok menuturkan penyidikan terhadap peristiwa itu masih berprores. Ia tak menyebutkan jenis kekerasan apa yang dialami Venna serta menderita luka di bagian mana.
Totok juga belum menyebutkan soal hasil visum terhadap korban.
"Itu sudah teknis ya. Nanti saja. Ini masih dalam proses pemeriksaan, terlapor dan pelapor masih sama-sama dimintai keterangan," tutur Totok saat dihubungi.
Venna melapor ke Polda Jawa Timur didampingi putranya pada Senin hari ini sekitar pukul 10.00.
Polisi menyita barang bukti berupa handuk dan baju yang dipakai Venna.
Namun polisi kabarnya telah mendapatkan bukti lain berupa rekaman CCTV di hotel tempat kejadian perkara.
Kasus KDRT oleh Ferry Irawan pada Venna Melinda terbilang mengejutkan. Sebab mereka tak sungkan mengumbar kemesraanya di depan media setelah menikah pada Februari 2022 lalu.
Polisi pun masih mendalami kejadian tersebut. "Sementera masih kami dalami, pelapor sudah dimintai keterangan," kata Kasubdit Renakta Dirkrimum Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Hendra Eko Tri Yulianto.
Baca juga: Venna Melinda dan Ferry Irawan Nikah di Bali, Verrell Bramasta: Semoga Bahagia