Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Hal yang Dilihat Hakim PN Jaksel Saat Tinjau Rumah Ferdy Sambo

image-gnews
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa, yang mengadili perkara Ferdy Sambo dkk saat melihat lokasi CCTV di TKP pembunuhan Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta, Rabu, 4 Januari 2023. Rencana kehadiran hakim ke rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu atas permintaan kuasa hukum kedua terdakwa pembunuhan Brigadir J. TEMPO/Subekti.
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa, yang mengadili perkara Ferdy Sambo dkk saat melihat lokasi CCTV di TKP pembunuhan Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta, Rabu, 4 Januari 2023. Rencana kehadiran hakim ke rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu atas permintaan kuasa hukum kedua terdakwa pembunuhan Brigadir J. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meninjau rumah pribadi dan rumah dinas eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di Jalan Saguling dan Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Rabu, 4 Januari 2023.

Hakim Wahyu Iman Santoso memimpin rombongan untuk meninjau rumah Sambo. Selain hakim, ada juga Jaksa Penuntut Umum Sugeng Hariadi, dan kuasa hukum Ferdy Sambo Arman Hanis. Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah juga ikut dalam peninjauan tersebut.

Kuasa hukum lainnya adalah dari pihak Kuat Ma'ruf yaitu Irwan Irawan, dari Richard Eliezer, Ronny Talapessy, dan kuasa hukum Ricky Rizal, Zena Dinda.

Baca juga: Kuasa Hukum Putri Candrawathi Sebut Pemeriksaan Saguling untuk Bantah Tudingan Richard Eliezer

Berikut beberapa hal yang dilihat hakim di kedua rumah Sambo itu:

1. Lemari Senjata di Saguling

Dalam peninjauannya, Hakim Wahyu Iman Santoso melihat langsung lemari koleksi senjata milik Sambo.

Menurut kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy, hakim Wahyu menyaksikan lemari senjata tersebut yang lokasinya berada di kamar Putri Candrawathi.

"Tadi juga dijelaskan terkait lemari senjata yang berada di lantai tiga rumah Saguling," kata Rony.

Namun lemari senjata itu sudah ditutup. "Lemari senjata sudah tidak ada, itu sudah ditutup," kata Ronny.

2. CCTV Rumah Saguling

Selain meninjau lokasi lemari senjata, Ronny mengatakan hakim Wahyu juga menyaksikan posisi CCTV di Saguling. Ia menambahkan hal tersebut mengklarifikasi catatan tim kuasa hukum Bharada E yang sebelumnya disebut tidak ada CCTV di lantai dua dan lantai tiga.

 "Tadi majelis hakim sudah melihat langsung ya bahwa ada CCTV sebenarnya," ujar dia.

3. Pastikan Posisi Terdakwa di Duren Tiga

Majelis hakim memastikan posisi terdakwa di tempat kejadian perkara perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua.

"Rumah Duren Tiga ini menjelaskan posisi para terdakwa ketika terjadi penembakan yang diduga jaraknya sangat dekat," kata kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy di Duren Tiga, Jakarta, Rabu.

Ronny menuturkan, peninjauan oleh Majelis Hakim ini dilakukan lantaran ada salah satu terdakwa yang menyampaikan tidak melihat kejadian, namun sangat tidak dimungkinkan karena jaraknya sangat dekat.
Majelis Hakim juga menemukan ada beberapa catatan dalam kasus pembunuhan Brigadir J, mulai dari kamera pengawas hingga lemari senjata yang menjadi sorotan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami menyoroti ketika tidak ada CCTV di lantai dua dan tiga ternyata ada CCTV sebenarnya," katanya.

Selain itu, Majelis Hakim juga menemukan ada beberapa catatan dalam kasus pembunuhan Brigadir J, mulai dari kamera pengawas hingga lemari senjata yang menjadi sorotan.

"Kami menyoroti ketika tidak ada CCTV di lantai dua dan tiga ternyata ada CCTV sebenarnya," katanya.

Dalam dakwaannya Jaksa menyebut perencanaan pembunuhan dimulai dari rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling. Sedangkan lokasi eksekusi ada di rumah Dinas Ferdy Sambo. 

Sedangkan keberedaan lemari senjata di rumah Sambo itu diungkap oleh Richard Eliezer.

Dia mengatakan Ferdy dan Putri Candrawathi memiliki kamar khusus untuk menyimpan senjata api di kediuaman pribadi mereka di Jalan Saguling 3, Jakarta Selatan.

Hal ini diketahui Richard, alias Bharada E, saat baru tiba di rumah Saguling dari Magelang pada 8 Juli 2022. Saat itu rombongan dua mobil yang terdiri dari Richard, Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, Putri Candrawathi, Yosua, dan Susi baru saja tiba dari rumah Ferdy Sambo di Magelang.

Kemudian Richard membawa senjata api ke lantai tiga mengikuti Kuat Ma’ruf. Setibanya di lantai tiga melalui tangga, Richard melihat Putri dan bertanya di mana harus meletakkan senjata.

Kemudian Richard membawa senjata api ke lantai tiga mengikuti Kuat Ma’ruf. Setibanya di lantai tiga melalui tangga, Richard melihat Putri dan bertanya di mana harus meletakkan senjata.

“‘Oh taruh saja dek, masuk’ kata Bu Putri. Saya ikut Ibu ke kamar Yang Mulia. Ibu ngajak saya sampai di kamar yang ada kasur, TV, dan lemari,” kata Richard saat bersaksi di sidang dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 30 November 2022.

Richard pun kaget ketika Putri Candrawathi membuka lemari berisi senjata. “Ibu membuka lemarinya. Saya lihat ‘wih senjata semua’. Ada lemari senjata uang mulia. Ibu langsung bilang simpan saja di situ. Akhirnya saya simpan senjatanya di situ,” kata Richard.

Baca juga: Datangi Rumah Ferdy Sambo Hari Ini, Hakim: Bukan untuk Pembuktian

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

5 hari lalu

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Pada sidang putusan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan kemarin, Bharada Richard Eliezer divonis 1,5 tahun penjara. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

Almarhum Fadil Zumhana akan dimakamkan pada hari ini di TPU Poncol-Bekasi.


Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

7 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.


Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

17 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi, anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Manado. Dia ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Alphard hitam dengan kepala tertembak, di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2024. Dok. Instagram
Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.


Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

18 hari lalu

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Mobil Alphard yang ditunggangi Brigadir Ridhal Ali Tomi. FOTO/video/x
Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

20 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

30 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

32 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.


Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

33 hari lalu

Ekspresi ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak usai sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Rosti Simanjuntak menerima putusan majelis hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

33 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

33 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?