Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perpu Cipta Kerja Terbit, Eks Ketua MK: Dicari Alasan Pembenaran oleh Sarjana Tukang Stempel

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie saat ditemui usai menghadiri open house Oesman Sapta Odang di kediamannya di Jalan Karang Asem Utara Nomor 34, Kuningan, Jakarta Selatan. Dewi Nurita/Tempo.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie saat ditemui usai menghadiri open house Oesman Sapta Odang di kediamannya di Jalan Karang Asem Utara Nomor 34, Kuningan, Jakarta Selatan. Dewi Nurita/Tempo.
Iklan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meminta DPR ke Istana

Sebelum Jimly, anggota DPD asal Sulawesi Tengah Abdul Rachman Thaha juga menyatakan penerbitan Perpu Cipta Kerja bisa berujung pada pemakzulan Jokowi. Sebab, Perpu Ciptaker disusun dengan mengabaikan prinsip kehati-hatian, kepentingan yang obyektif, pelibatan rakyat, hingga rasionalisasi yang bertanggung jawab terhadap putusan MK.

“Dengan adanya syarat-syarat pemakzulan, jika ada sebuah pelanggaran secara konstitusi, tentunya pemakzulan bisa saja dilakukan,” kata Abdul kepada Tempo, Senin, 2 Januari 2023.

Adapun aturan ihwal pemakzulan Presiden tertuang dalam UUD 1945 pasal 7A-7C. Aturan ini menyebutkan Presiden dan Wakil Presiden dapat diberhentikan oleh MPR atas usul DPR apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.

Abdul mengatakan penerbitan Perpu Cipta Kerja menunjukkan bahwa tanda-tanda otoritarianisme dalam kemasan peraturan perundang-undangan makin nyata. Penerbitan beleid ini juga dinilai Abdul ugal-ugalan serta membahayakan kehidupan berundang-undang di Indonesia. Ia menyebut penerbitan Perpu Cipta Kerja ibarat bunyi gong yang menandai masuknya Indonesia ke situasi krisis legislasi sekaligus krisis demokrasi.

Menurut dia, DPR mestinya segera mengakhiri masa reses untuk meninjau pemakzulan terhadap Presiden. Kendati demikian, Abdul ragu jika DPR berani memakzulkan Presiden. Pasalnya, koalisi pemerintah di DPR sangat gemuk.

“Kalau persoalan alasan pemakzulan, bisa saja. Ada pelanggaran terhadap roda pemerintahan. Dalam hal menjalankan fungsi dan kewenangannya, jika tidak sesuai bisa saja (DPR memakzulkan). Tapi apakah berani? Koalisi saat ini sangat besar,” ujarnya.

Di sisi lain, kewenangan DPD disebut Abdul tetap sengaja dimandulkan. Jika DPD punya kewenangan lebih, maka Abdul bakal menginisiasi pemakzulan Presiden.

“Andai DPD punya kewenangan lebih, percayalah, saya, Abdul Rachman Thaha, yang akan mengambil inisiatif pemakzulan itu,” kata dia.

Oleh sebab itu, Abdul menyarankan seluruh pimpinan DPD untuk datang ke Istana. Tujuannya, memperingatkan Presiden Jokowi soal preseden buruk yang dihasilkan dari penerbitan Perpu Cipta Kerja.

“Presiden harus melaksanakan putusan MK dengan langkah-langkah substantif dan bertanggung jawab,” kata dia.

Dalih Mahfud

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md senang dengan banyaknya kritik terhadap Perpu Cipta Kerja. Namun, Mahfud menyebut yang bisa diperdebatkan dari beleid tersebut adalah isinya, bukan prosedur penerbitannya.

Sebab, kata Mahfud, Mahkamah Konstitusi pun sudah menyatakan prosedur penerbitan Perpu Cipta Kerja tak menyalahi aturan. 

"Saya melihat memang kan reaksinya datang dari akademisi, ya, sudah bagus. Saya juga akademisi, mungkin saya kalau tidak jadi Menteri ngeritik kayak gitu. Tetapi saya katakan, kalau secara teori udah enggak ada masalah, jangan mempersoalkan formalitasnya, prosedurnya, itu sudah sesuai," ujar Mahfud saat ditemui di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Januari 2023. 

Mahfud tak keberatan jika ada kritik soal isi dari Perpu Cipta Kerja. Menurutnya hal itu biasa terjadi saat pemerintah mengeluarkan Undang-Undang baru dan bagus karena menunjukkan majunya demokrasi di Indonesia. 

"Tapi kalau pemerintah menjawab (kritik dari masyarakat), itu bukan berarti sewenang-wenang. Jadi, mari adu argumen," kata Mahfud. 

Baca juga: Perpu Cipta Kerja Terabas Keputusan MK, Anggota DPD Sebut Jokowi Bisa Dimakzulkan

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Kuartal I -2023, Bahlil Sebut Singapura jadi Negara Investor Nomor Satu di Indonesia

2 jam lalu

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 8 Juni 2021. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Kuartal I -2023, Bahlil Sebut Singapura jadi Negara Investor Nomor Satu di Indonesia

Bahlil Lahadalia membeberkan negara mana saja yang masuk untuk berinvestasi di Indonesia pada kuartal satu 2023. Singapura berada di urutan teratas.


Ganjar Pranowo Pastikan Lanjutkan IKN Bila Terpilih jadi Presiden: Ada PR yang Musti Kita Tuntaskan

4 jam lalu

Capres PDIP Ganjar Pranowo pulang satu mobil dengan Presiden Jokowi seusai deklarasi Capres PDIP oleh Ketum PDIP Megawati di Istana Batu Tulis. (21/4/2023). Foto/Agus Suprapto/Fotografer Istana
Ganjar Pranowo Pastikan Lanjutkan IKN Bila Terpilih jadi Presiden: Ada PR yang Musti Kita Tuntaskan

Calon presiden dari PDIP Ganjar Pranowo menyinggung soal ibu kota negara (IKN) Nusantara usai mendapat dukungan resmi dari Partai Perindo tadi siang.


Jokowi Tak Bakal Segera Terbitkan Kepres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

4 jam lalu

Menkopolhukam Mahfud MD memberikan ketetangan saat pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023. Dalam keteranganya Mahfud membentuk tim ini sampai 31 Desember untuk melakukan riset seperti dugaan korupsi di lingkungan peradilan, masalah konflik agraria, hingga mafia hukum, anggota tim Najwa Shihab juga menegaskan akan tetap bekerja secara independen karena mayoritas diisi oleh kalangan masyarakat sipil. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Tak Bakal Segera Terbitkan Kepres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

Mahfud Md mengatakan Kepres masa jabatan pimpinan KPK jadi lima tahun belum akan diterbitkan Presiden Jokowi. Apa alasannya?


Bule untuk Awasi Proyek di IKN, Luhut: Jangan Istana Presiden Itu Jadi, tapi Kualitas Tidak Bagus

6 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dalam acara peresmian PT Free The Sea di Batam, Kamis, 9 Maret 2023. TEMPO/ Yogi Eka Sahputra
Bule untuk Awasi Proyek di IKN, Luhut: Jangan Istana Presiden Itu Jadi, tapi Kualitas Tidak Bagus

Menteri Luhut Pandjaitan blak-blakan menjelaskan alasan menggunakan orang asing untuk mengawasi kualitas proyek di IKN.


Masa Jabatan Firli Bahuri Cs Diperpanjang, Mahfud Md Sebut Putusan Mahkamah Konstitusi Inkonsisten

7 jam lalu

Menkopolhukam Mahfud MD memberikan ketetangan saat pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023. Dalam keteranganya Mahfud membentuk tim ini sampai 31 Desember untuk melakukan riset seperti dugaan korupsi di lingkungan peradilan, masalah konflik agraria, hingga mafia hukum, anggota tim Najwa Shihab juga menegaskan akan tetap bekerja secara independen karena mayoritas diisi oleh kalangan masyarakat sipil. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Masa Jabatan Firli Bahuri Cs Diperpanjang, Mahfud Md Sebut Putusan Mahkamah Konstitusi Inkonsisten

Mahfud Md menyatakan pemerintah sebenarnya tak sepakat untuk memperpanjang masa jabatan Firli Bahuri cs hingga 2024. Putusan MK disebut tak konsisten


Terkini: Korban Penipuan Order iPhone Buka Suara, Sri Mulyani Blokir Ratusan Perusahaan Tak Patuh PNBP

7 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN tahun 2024 dalam Rapat Paripurna ke-23 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Korban Penipuan Order iPhone Buka Suara, Sri Mulyani Blokir Ratusan Perusahaan Tak Patuh PNBP

Terkini: Korban penipuan pembelian iPhone buka suara, Menteri Sri Mulyani blokir ratusan perusahaan yang tidak patuh PNBP.


Mahfud Md Ungkap Alasan Pemerintah Akhirnya Ikuti Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

8 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, saat memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) yang digelar dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Ayana Komodo Waecicu Beach, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa 9 Mei 2023. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Mahfud Md Ungkap Alasan Pemerintah Akhirnya Ikuti Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

Mahfud Md mengungkapkan jika sebetulnya pemerintah kurang sepakat dengan putusan MK soal masa jabatan pimpinan KPK. Tapi pemerintah harus tunduk.


Masa Jabatan Firli Bahuri Cs Diperpanjang Hingga 2024, Mahfud Md Sebut Pemerintah Harus Patuhi Putusan MK

8 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM, Mahfud Md usai mengikuti Rapat Banggar DPR RI, Jumat, 9 Juni 2023. TEMPO/Tika Ayu
Masa Jabatan Firli Bahuri Cs Diperpanjang Hingga 2024, Mahfud Md Sebut Pemerintah Harus Patuhi Putusan MK

Mahfud Md menyatakan pemerintah mau tak mau mematuhi putusan MK soal masa jabatan pimpinan KPK. Firli Bahuri cs bertahan hingga 2024.


Mahfud Md Sebut Pemerintah Sepakat dengan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

8 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM, Mahfud Md usai mengikuti Rapat Banggar DPR RI, Jumat, 9 Juni 2023. TEMPO/Tika Ayu
Mahfud Md Sebut Pemerintah Sepakat dengan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

Mahfud Md telah melaporkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi tentang kajian putusan MK tentang perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.


Target Investasi Rp 1.400 Triliun, Bahlil: Realisasi Kuartal Pertama 2023 Mencapai Rp 328,9 Triliun

9 jam lalu

Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, di Jakarta pada 3 Februari 2023. (ANTARA/Ade Irma J/am/rst)
Target Investasi Rp 1.400 Triliun, Bahlil: Realisasi Kuartal Pertama 2023 Mencapai Rp 328,9 Triliun

Target investasi 2023 senilai Rp 1.400 triliun. Menteri Bahlil mengatakan realisasi di kuartal pertama 2023 sebesar Rp 328,9 triliun.