"

Perpu Cipta Kerja Terbit, Eks Ketua MK: Dicari Alasan Pembenaran oleh Sarjana Tukang Stempel

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie saat ditemui usai menghadiri open house Oesman Sapta Odang di kediamannya di Jalan Karang Asem Utara Nomor 34, Kuningan, Jakarta Selatan. Dewi Nurita/Tempo.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie saat ditemui usai menghadiri open house Oesman Sapta Odang di kediamannya di Jalan Karang Asem Utara Nomor 34, Kuningan, Jakarta Selatan. Dewi Nurita/Tempo.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua MK pertama periode 2003-2006, Jimly Asshiddiqie, mengkritik tindakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menerbitkan Perpu Cipta Kerja. Jimly pun menyinggung soal impeachment alias pemakzulan Jokowi akibat lahirnya Perpu ini.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari DKI Jakarta ini mengingatkan bahwa pembentuk Undang-Undang berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 adalah DPR, bukanlah presiden seperti era sebelum reformasi. Apalagi, sudah ada putusan MK yang memerintahkan perbaikan UU. 

"Bukan dengan Perpu, tapi dengan UU dan dengan proses pembentukan yang diperbaiki sesuai putusan MK," kata Jimly dalam keterangan tertulis, Rabu, 4 Januari 2022. "Perpu ini jelas melanggar prinsip negara hukum yang dicari-carikan alasan pembenaran oleh sarjana tukang stempel."

Baca juga: Perpu Cipta Kerja dan Usul Pemakzulan yang Tak Bersambut di DPR

Sebelumnya pada 25 November 2021, MK memutuskan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja cacat secara formil. Lewat Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020, Mahkamah menyatakan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat dan meminta pemerintah memperbaikinya paling lama dalam 2 tahun.

Bukannya memperbaiki UU, Jokowi malah menerbitkan Perpu Cipta Kerja pada 30 Desember dengan alasan ada kegentingan yang memaksa untuk mengantisipasi ancaman krisis ekonomi.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md menyebut Perpu ini alasan kegentingan memaksa untuk penerbitan Perpu sudah terpenuhi, sesuai dengan Putusan MK Nomor 138/PUU7/2009.

Selanjutnya soal pemakzulan Jokowi...








Hakim Guntur Hamzah Terbukti Ikut Ubah Putusan MK, Sanksinya Teguran Tertulis

8 menit lalu

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menjawab pertanyaan wartawan setelah resmi menjadi hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Rabu 23 November 2022. Guntur Hamzah resmi menjadi hakim konstitusi yang diajukan oleh DPR setelah membacakan sumpah dan janji di hadapan Presiden Joko Widodo menggantikan Aswanto yang diberhentikan oleh DPR. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Hakim Guntur Hamzah Terbukti Ikut Ubah Putusan MK, Sanksinya Teguran Tertulis

Guntur Hamzah mendapatkan teguran tertulis karena terbukti melakukan pengubahan putusan Mahkaman Konstitusi terkait uji materi UU MK.


Jokowi Effort to Pairing Prabowo and Ganjar for Presidential Election

23 menit lalu

Jokowi Effort to Pairing Prabowo and Ganjar for Presidential Election

PRESIDENT Jokowis latest effort to direct his successor: trying to pair Prabowo Subianto and Ganjar Pranowo for Presidential Election.


Jokowi Cerita Sempat Bingung dengan Singkatan PPKM dan PSBB

2 jam lalu

Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti
Jokowi Cerita Sempat Bingung dengan Singkatan PPKM dan PSBB

Presiden Jokowi mengaku sempat bingung dengan istilah PSBB dan PPKM yang sempat diberlakukan saat pandemi Covid-19 melanda.


Anwar Usman Ucap Sumpah Jabatan Jadi Ketua Mahkamah Konstitusi

5 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih, Anwar Usman foto bersama dengan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih, Saldi Isra usai pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. Anwar Usman kembali terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk periode 2023-2028.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anwar Usman Ucap Sumpah Jabatan Jadi Ketua Mahkamah Konstitusi

Adik ipar Presiden Jokowi, Anwar Usman resmi kembali menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) setelah membaca sumpah jabatan dalam Sidang Pleno Khusus


Sidang Kasus Pengubahan Putusan MK Dibacakan Terbuka Siang Ini

5 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Sidang Kasus Pengubahan Putusan MK Dibacakan Terbuka Siang Ini

"Sidang pleno pengucapan putusan akan dilakukan secara terbuka untuk umum," demikian keterangan tertulis MK, Senin, 20 Maret 2023.


Frasa Gangguan Lainnya di UU Pemilu Digugat ke Mahkamah Konstitusi

6 jam lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Frasa Gangguan Lainnya di UU Pemilu Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Advokat Viktor Santoso Tandiasa resmi mendaftarkan gugatan terhadap frasa gangguan lainnya yang terdapat di UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi


Jokowi Cerita Kebingungan Atasi Covid-19 di Awal Pandemi

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Istana Negara, Jakarta, Jumat 30 Desember 2022. Pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan PPKM per 30 Januari 2022 berdasarkan kajian-kajian terkait pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jokowi Cerita Kebingungan Atasi Covid-19 di Awal Pandemi

Jokowi mengaku saat itu langsung menghubungi beberapa negara yang pernah mengalami endemi dan lebih dulu terpapar Covid-19.


Beri Masukan ke Megawati soal Nama Capres, Jokowi: dari Angka dan Data yang Kami Miliki

6 jam lalu

Presiden Jokowi bertemu dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Batu Tulis. 8 Oktober 2022. Dok PDIP
Beri Masukan ke Megawati soal Nama Capres, Jokowi: dari Angka dan Data yang Kami Miliki

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan dirinya memberikan masukan kepada Megawati Soekarnoputri soal nama capres PDIP


Jokowi Beri Masukan ke Megawati soal Nama Bakal Capres PDIP

6 jam lalu

Presiden Jokowi Bertemu Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri di Istana Negara, Selasa, 7 Juni 2022. Sumber: youtube Sekretariat Presiden
Jokowi Beri Masukan ke Megawati soal Nama Bakal Capres PDIP

Namun, Jokowi mengakui adanya pembahasan khusus soal kontestasi Pemilu 2024 dengan Megawati.


Akui Terima Usulan Nama Menpora Baru dari Golkar, Jokowi: Belum Saya Putuskan

6 jam lalu

Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti
Akui Terima Usulan Nama Menpora Baru dari Golkar, Jokowi: Belum Saya Putuskan

Jokowi menyebut kriteria yang diinginkan untuk pengganti Menpora Zainudin, yaitu muda