Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahfud Md Dikecam Usai Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat

image-gnews
Menko Polhukam Mahfud MD bersiap memberikan keterangan pers usai menggelar rapat lintas sektor terkait Pulau Widi di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Menko Polhukam Mahfud MD bersiap memberikan keterangan pers usai menggelar rapat lintas sektor terkait Pulau Widi di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD bahwa tragedi Kanjuruhan bukan kategori pelanggaran HAM berat dikecam oleh Koalisi Masyarakat Sipil. Koalisi menilai pernyataan Mahfud tidak berdasar dan menyesatkan, sebab Kemenkopolhukam tidak memiliki wewenang untuk menyatakan suatu peristiwa merupakan pelanggaran HAM berat atau tidak.

Menurut Koalisi, lembaga yang berwenang menyatakan hal itu adalah Komnas HAM berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. 

"Merujuk Pasal 18 UU 26 Nomor Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, Komnas HAM dalam mengungkap peristiwa pelanggaran HAM berat, baik dalam bentuk kejahatan genosida maupun kejahatan kemanusiaan, dapat melakukan penyelidikan dan membentuk tim ad hoc," ujar Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti mewakili Koalisi dalam keterangannya, Selasa, 3 Januari 2023. 

Selain itu, Koalisi berpendapat meskipun Mahfud menyebut pernyataannya itu berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM, pernyataan tak adanya pelanggaran HAM itu tetap keliru. Jika merujuk pada keterangan pers Komnas HAM Nomor 039/HM.00/XI/2022 tentang penyampaian laporan tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan Malang, pelaksanaan pendalaman kasus oleh Komnas HAM menggunakan kerangka UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, bukan UU 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. 

Menurut koalisi, jika penyelidikan kasus menggunakan UU 26 Tahun 2000, maka Komnas HAM dapat menyatakan suatu peristiwa sebagai pelanggaran HAM berat atau tidak yang didasari pada proses penyelidikan.

"Bahwa walaupun Komnas HAM telah menyatakan terjadi pelanggaran HAM berdasarkan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Sesungguhnya, tidak dapat menutup kemungkinan bagi Komnas HAM untuk menyelidiki kasus kanjuruhan dalam kerangka pelanggaran HAM berat. Mengingat, tragedi kanjuruhan ini memiliki potensi untuk dapat disimpulkan sebagai pelanggaran HAM berat apabila proses penyelidikan oleh Komnas HAM dapat dilakukan," kata Fatia. 

Desak Tindak Lanjut TGIPF

Atas dasar tersebut, Fatia mendesak Komnas HAM untuk menindaklanjuti kembali hasil temuan sebelumnya dengan melakukan penyelidikan dalam UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Mengingat terdapat berbagai fakta yang perlu untuk ditelusuri lebih lanjut, seperti mengenai pertanggungjawaban komando/atasan dalam pengerahan penggunaan kekuatan yang dilakukan oleh institusi keamanan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Koalisi juga meminta Mahfud untuk fokus pada rekomendasi laporan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang hingga saat ini belum ditindaklanjuti begitu signifikan. Seperti misalnya meminta Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, penyelidikan lanjutan anggota Polri dan prajurit TNI yang melakukan kekerasan, tidak terkecuali kepada pejabat Polri yang menandatangani surat rekomendasi izin keramaian. 

Pernyataan Mahfud soal Tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat dinyatakan saat dirinya berkunjung ke Pesantren Miftahussunnah di Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa, 27 Desember 2022. Mahfud mengklaim pernyataannya ini mengacu pada hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM. “Kasus kerusuhan Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat," kata Mahfud. 

Untuk menyatakan tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran HAM berat, Mahfud menyebut perlu ada pembuktian yang hingga kini masih diselidiki. "Mungkin pelanggaran HAM biasa, sekarang proses penyelidikannnya sedang berjalan," kata Mahfud soal tragedi Kanjuruhan yang menelan korban jiwa hingga 135 orang itu. 

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD Sebut Ada Saling Lempar Tanggung Jawab

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

14 jam lalu

Mahfud MD di UII Yogyakarta Selasa (30/4). Dok.istimewa.
Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

Mahfud Md, mengatakan relasi agama dan negara bagi Indonesia sebenarnya sudah selesai secara tuntas. Dia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama.


Mengenal Calvin Verdonk yang sedang Proses Naturalisasi

15 jam lalu

Pemain Belanda keturunan Indonesia yang bermain untuk klub NEC Nijmegen, Calvin Verdonk. X/NEC Nijmegen
Mengenal Calvin Verdonk yang sedang Proses Naturalisasi

Ketua PSSI Erick Thohir mengatakan, Calvin Verdonk dan Jens Raven menjalani proses naturalisasi


Erick Thohir Konfirmasi Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Sedang Berjalan

1 hari lalu

Ketua Umum Erick Thohir berpose bersama pemain bola keturunan Indonesia Calvin Verdonk (gambar kanan) dan Jens Raven (gambar kiri). (ANTARA/HO-PSSI).
Erick Thohir Konfirmasi Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Sedang Berjalan

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan Calvin Verdonk dan Jens Raven diproyeksikan untuk memperkuat Timnas Indonesia.


Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

1 hari lalu

Calon presiden Anies Baswedan menyapa lawannya Ganjar Pranowo, sementara calon wakil presiden Muhaimin Iskandar berjabat tangan dengan Mahfud MD, dalam debat capres kelima di Jakarta Convention Center di Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.


Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

1 hari lalu

Mahfud MD di UII Yogyakarta Selasa (30/4). Dok.istimewa.
Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

Mahfud MD mengatakan, meski aktif dalam berbagai jabatan pemerintahan, ia sebenarnya tidak pernah benar-benar pergi dari dunia kampus.


Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

1 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD membacakan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

Mantan Cawapres 03 Mahfud Md kembali ke dunia pendidikan tinggi sebagai pakar hukum tata negara setelah kontestasi Pilpres 2024 selesai.


Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Perebutan Posisi 3 Piala Asia U-23 2024 Kamis 2 Mei, Kejar Tiket ke Olimpiade Paris 2024

1 hari lalu

Pemain Timnas U-23 Indonesia Rizky Ridho saat melawan Uzbekistan U-23 pada semifinal Piala Asia U-23. Foto : PSSI
Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Perebutan Posisi 3 Piala Asia U-23 2024 Kamis 2 Mei, Kejar Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memotivasi timnas U-23 Indonesia usai kalah di semifinal Piala Asia U-23 2024 untuk kejar tiket Olimpiade Paris 2024.


Shin Tae-yong Pernah Dilempar Telur di Negaranya Sendiri, Ini Sisi Lain Coach Shin

1 hari lalu

Pelatih Indonesia Shin Tae-yong bereaksi dalam pertandingan 16 Besar Piala Asia AFC  Babak 16 besar Australia vs Indonesia di Stadion Jassim bin Hamad, Al Rayyan, Qatar, 28 Januari 2024. Indonesia tersingkir dari Piala Asia setelah menelan kekalahan 4-0 dari Australia. REUTERS/Ibraheem Al Omari
Shin Tae-yong Pernah Dilempar Telur di Negaranya Sendiri, Ini Sisi Lain Coach Shin

Pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong berhasil bawa Garuda Muda ke perempat final Piala Asia U-23 2024. Berikut sisi lain Coach Shin.


Fakta Menarik Shin Tae-yong yang Sukses Bawa Timnas U-23 Indonesia ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

2 hari lalu

Pelatih Timnas U-23 Indonesia Shin Tae-yong (kiri) membawa poster diringan usai menang melawan Timnas U-23 Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat 26 April 2024. Timnas U-23 Indonesia lolos ke semifinal Piala Asia U-23 setelah mengalahkan Korea Selatan melalui adu pinalti dengan agregat 11-10, setelah sebelumnya bermain imbang dengan skor 2-2. ANTARA FOTO/HO-PSSI
Fakta Menarik Shin Tae-yong yang Sukses Bawa Timnas U-23 Indonesia ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

Sejumlah fakta menarik Shin Tae-yong yang sukses bawa timnas U-23 Indonesia ke semifinal Piala Asia U-23 2024.


Sukses Timnas Indonesia di Piala Asia U-23, PSSI Diminta Perkuat Peminaan Atlet Usia Muda

3 hari lalu

Pelatih Timnas U-23 Indonesia Shin Tae-yong (kiri) membawa poster diringan usai menang melawan Timnas U-23 Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat 26 April 2024. Timnas U-23 Indonesia lolos ke semifinal Piala Asia U-23 setelah mengalahkan Korea Selatan melalui adu pinalti dengan agregat 11-10, setelah sebelumnya bermain imbang dengan skor 2-2. ANTARA FOTO/HO-PSSI
Sukses Timnas Indonesia di Piala Asia U-23, PSSI Diminta Perkuat Peminaan Atlet Usia Muda

Mantan pemain Timnas Indonesia, Bambang Nurdiansyah, meminta PSSI semakin menggiatkan pembinaan atlet sepakbola usia muda.