TEMPO.CO, Jakarta - Tragedi Kanjuruhan terjadi pasca laga BRI Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya yang berakhir dengan skor 2-3 pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Kejadian itu menyebabkan 127 orang meninggal dunia sejauh ini.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Nico Afinta menyatakan dua dari 127 korban meninggal itu adalah polisi. Dia juga menyatakan masih terdapat 180 orang yang menjalani perawatan di berbagai fasilitas kesehatan.
"Dalam kejadian itu, telah meninggal 127 orang, dua di antaranya adalah anggota Polri," kata Nico dalam konferensi pers di Polres Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022.
Tempo mendapatkan dokumen laporan Satuan Intelkam Polda Jawa Timur soal kronologi kejadian tersebut. Berikut detail laporan dengan nomor R /LHK - 172 X/2022/INTELKAM tersebut:
1. Pukul 21.58 WIB setelah pertandingan selesai, pemain dan official Persebaya Surabaya dari lapangan masuk ke dalam kamar ganti pemain dan dilempari oleh Aremania (Suporter Arema FC) dari atas tribun dengan botol air mineral, air mineral gelas, dan lain-lain.
Aremania serang pemain Arema FC dan polisi
2. Pukul 22.00 WIB, saat pemain dan official Pemain Arema FC dari lapangan berjalan masuk menuju kamar ganti pemain. Aremania turun ke lapangan dan menyerang pemain, official Arema FC. Mengetahui hal tersebut petugas keamanan berusaha melindungi pemain hingga masuk ke dalam ruang ganti pemain.
3. Selanjutnya Aremania yang turun ke lapangan semakin banyak dan menyerang aparat keamanan. Karena Aremania semakin brutal dan terus menyerang aparat keamanan serta diperingatkan beberapa kali tidak dihiraukan. Kemudian aparat keamanan mengambil tindakan dengan menembakkan gas air mata ke arah lapangan, Tribun Selatan (11, 12, 13) dan Tribun Timur (Tribun 6).
4. Setelah penembakan gas air mata, suporter yang berada di tribun berusaha keluar melalui pintu secara bersamaan sehingga berdesakan - desakan, banyak yang tergencet dan terjatuh serta mengalami sesak nafas.
Rombongan tim Persebaya Surabaya keluar dari stadion dengan kendaraan taktis
5. Pemain Persebaya Surabaya memasuki kendaraan Baracuda dan bergerak meninggalkan Stadion, dengan Pengawalan Sat Lantas, Brimob dan TNI, namun dihadang oleh Aremania dengan melakukan pembakaran Barier Lantas, Pagar dan 2 kendaraan roda empat pribadi milik anggota Polri serta Truk Dalmas Sat Brimob.
6. Selain melakukan pembakaran, Aremania juga melakukan penyerangan terhadap personil pengawalan dengan menggunakan batu, botol dan kayu, sehingga kendaraan rombongan pemain Persebaya tertahan di jalur jalan keluar.
7. Untuk menghalau massa yang anarkis, dilakukan upaya pembubaran dengan penembakan gas air mata, namun massa tidak bergeming dan semakin menyerang aparat keamanan.
Selanjutnya, evakuasi korban terhambat