Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Catatan Polda Sumbar 2022: Pelanggaran Personel Meningkat, 859 Polisi Naik Pangkat

image-gnews
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Suharyono. ANTARA/HO Polda Sumbar
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Suharyono. ANTARA/HO Polda Sumbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Layaknya institusi lainnya, Kepolisian Daerah Sumatera Barat atau Polda Sumbar menorehkan sejumlah catatan menjelang akhir 2022 lalu. Sebelum menuju ke 2023, beberapa kejadian penting menghampiri Polda Sumbar. Lantas, peristiwa-peristiwa apa sajakah?

Catatan Kasus Pelanggaran Personel Meningkat 

Sepanjang 2022, sebanyak delapan personel Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) mendapatkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Pelanggaran yang dilakukan pun beragam, tetapi sebagian besar terjerat kasus pidana narkoba. Kabar ini pun disampaikan oleh Kabid Propam Polda Sumbar, Kombes Pol Eko Yudi Karyanto. 

Yudi menyatakan bahwa pelanggaran personel meningkat sebanyak empat belas kasus. Sementara pada 2021 terjadi 39 kasus dan pada 2022 terjadi 52 kasus.” Pelanggaran personel selama 2022 terdapat peningkatan,” ujarnya dikutip dari langgam.id pada 1 Januari 2023. Yudi  melanjutkan bahwa sanksi yang diberikan tidak hanya PTDH, tetapi juga anksi disiplin maupun kode etik.

Baca: Kasus Teddy Minahasa, Propam Polri Panggil 5 Personel Polda Sumbar

Sejumlah Personel Polda Sumbar Naik Pangkat 

Menjelang pergantian tahun, sejumlah personel polisi di Sumbar naik pangkat setingkat lebih tinggi. Kabar tersebut disampaikan oleh Biro SDM Polda Sumbar pada Sabtu, 31 Desember 2022 lalu di situs resmi Polri. Sebanyak 859 personel polisi di Sumbar naik pangkat.

Dari jumlah tersebut, dikutip dari langgam.id mitra Teras.id, 229 di antara personel yang naik pangkat itu bertugas di Polda Sumbar. Sementara sisanya tersebar di berbagai polres. Upacara kenaikan pangkat para personel yang bertugas di Polda dipimpin oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono. Sementara kenaikan pangkat di berbagai polres, dipimpin oleh kapolres masing-masing.

Para personel yang naik pangkat jajaran perwira menengah terdiri dari 2 komisaris besar (Kombes), 11 ajun komisaris besar polisi (AKBP) dan 21 komisaris polisi (Kompol). Di jajaran perwira pertama, terdiri dari 110 ajun komisaris polisi (AKP), 96 inspektur polisi satu (Iptu) dan 3 personel inspektur polisi dua (Ipda) pengabdian. Selanjutnya, 76 ajun inspektur polisi satu (Aiptu), 174 ajun inspektur polisi dua (Aipda), 142 brigadir polisi kepala (Bripka), 104 brigadir, 118 brigadir polisi satu (Briptu) dan 2 personel bhayangkara kepala (Bharaka). 

NAOMY A. NUGRAHENI 

Baca juga: Irjen Suharyono Sujud Syukur Tiba di Ranah Minang, Kapolda Sumbar Baru Gantikan Teddy Minahasa

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Revitalisasi Fase VII Selesai, BPPW Sumatera Barat Serahkan Pengelolaan Pasar Raya ke Pemerintah Kota Padang

1 hari lalu

Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Barat (Sumbar) Maria Doeni Isa menyerahkan pengelolaan pembangunan Fase VII BPPW Sumbar kepada Penjabat Wali Kota Padang Andree Algamar, Senin, 4 November 2024. Dok. Pemprov Sumatera Barat
Revitalisasi Fase VII Selesai, BPPW Sumatera Barat Serahkan Pengelolaan Pasar Raya ke Pemerintah Kota Padang

Pada era tahun 90-an hingga 2000-an, Pasar Raya Padang merupakan pusat perdagangan paling hits di Kota Padang.


Hadapi Ancaman Megathrust Sumbar, Ratusan Personil Ikuti Latihan Gabungan Kebencanaan

5 hari lalu

Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) RI Marsekal Madya TNI Kusworo, dan Penjabat Sementara Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy, menghadiri latihan gabungan kesiapsiagaan bencana menghadapi ancaman megathrust Sumatera Barat (Sumbar) di Kantor Balaikota Padang Aie Pacah, Kamis, 31 Oktober 2024. Dok. Pemkot Padang
Hadapi Ancaman Megathrust Sumbar, Ratusan Personil Ikuti Latihan Gabungan Kebencanaan

Latihan ini ingin menguji sekaligus mengukur sudah sejauh mana kesiapan sumber daya manusia dan peralatan yang kita miliki dalam menghadapi bencana


Bantahan Rudy Soik atas 5 Pelanggaran yang Disebutkan Kapolda NTT

7 hari lalu

Mantan Anggota Polda NTT Ipda Rudy Soik saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024. Namun, tindakan Rudy dianggap melanggar Kode Etik Profesi Polri dalam penyelidikan kasus yang diduga melibatkan jaringan mafia BBM. Akibatnya, ia dipecat secara tidak hormat dari institusi Polri setelah menyelidiki kasus tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bantahan Rudy Soik atas 5 Pelanggaran yang Disebutkan Kapolda NTT

Kapolda NTT Irjen Daniel Silitonga sebut 5 pelanggaran etik Rudy Soik, ini penjelasan polisi pembongkar mafia BBM ilegal di Kota Kupang itu.


LPSK Masih Menelaah Permohonan Perlindungan Rudy Soik yang Berseteru dengan Polda NTT

7 hari lalu

Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias (kiri) dan Sri Suparyati (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
LPSK Masih Menelaah Permohonan Perlindungan Rudy Soik yang Berseteru dengan Polda NTT

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih menelaah permohonan perlindungan Inspektur Dua (Ipda) Rudy Soik.


Sidang Banding Rudy Soik, Kapolda NTT Bakal Tunjuk Hakim dalam 30 Hari

7 hari lalu

Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024. Namun, Daniel mengklaim pemecatan Rudy Soik bukan imbas dari penyelidikan kasus mafia BBM. Dalam rapat dengar pendapat, Daniel membeberkan lima pelanggaran yang dilakukan Rudy Soik, termasuk pencemaran nama baik anggota Polri, meninggalkan tempat tugas tanpa izin, dan ketidakprofesionalan dalam penyelidikan BBM bersubsidi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sidang Banding Rudy Soik, Kapolda NTT Bakal Tunjuk Hakim dalam 30 Hari

Kapolda NTT akan menunjuk siapa saja hakim yang mengisi KKEP untuk meninjau ulang putusan PTDH Rudy Soik dalam 30 hari ke depan.


Rapat Dengar Pendapat soal PTDH Rudy Soik, Ini 3 Rekomendasi Komisi III DPR

7 hari lalu

Mantan Anggota Polda NTT Ipda Rudy Soik saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024. Setelah kasus ini mulai ramai, PTDH terhadap Rudy Soik mulai dipertanyakan masyarakat karena hal itu bermula dari upayanya sebagai anggota Kepolisian Polresta Kupang Kota dalam mengungkap kelangkaan BBM di Kota Kupang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rapat Dengar Pendapat soal PTDH Rudy Soik, Ini 3 Rekomendasi Komisi III DPR

Komisi III DPR menilai perlu dilakukan evaluasi keputusan PTDH Rudy Soik, dan meminta Kapolda NTT mempertimbangkan kembali keputusan tersebut.


Momen Kapolda NTT Daniel Silitonga Usap Kepala Rudy Soik: Kamu Masih Anakku

8 hari lalu

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga saat ditemui wartawan usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) soal Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Ipda Rudi Soik di Gedung Nusantara II Lantai 1, Jakarta Selatan, Senin, 28 Oktober 2024. TEMPO/Leni Mardianti
Momen Kapolda NTT Daniel Silitonga Usap Kepala Rudy Soik: Kamu Masih Anakku

Dalam kesempatan tersebut Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga menyatakan Rudy Soik masih berstatus sebagai anggota kepolisian.


Komnas HAM: Kasus Rudy Soik Jadi Atensi Kami

11 hari lalu

Ipda Rudy Soik memberikan pernyataan pada wartawan saat akan melaporkan teror-teror yang dialaminya ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Gedung LPSK Jl. Raya Bogor, Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti
Komnas HAM: Kasus Rudy Soik Jadi Atensi Kami

Inspektur Dua Rudy Soik mengadukan pemecatannya sebagai anggota Polri ke Komnas HAM


Rudy Soik Datangi Komnas HAM Usai Dipecat Polda NTT

11 hari lalu

Ipda Rudy Soik memberikan pernyataan pada wartawan saat akan melaporkan teror-teror yang dialaminya ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Gedung LPSK Jl. Raya Bogor, Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti
Rudy Soik Datangi Komnas HAM Usai Dipecat Polda NTT

Rudy Soik meminta pendampingan dan perlindungan Komnas HAM serta Komnas Perempuan, karena istrinya sempat dicegat polisi.


LPSK Sebut Rudy Soik Pernah Minta Perlindungan Saat Membongkar Kasus TPPO pada 2014

11 hari lalu

Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias (kiri) dan Sri Suparyati (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/5/2024). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
LPSK Sebut Rudy Soik Pernah Minta Perlindungan Saat Membongkar Kasus TPPO pada 2014

LPSK mengatakan sebelum sidang etik dalam membongkar mafia BBM, Rudy Soik pernah meminta perlindungan saat Membongkar Kasus TPPO pada 2014.