Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Survei Charta Politika Bandingkan Jokowi dan Era SBY, Demokrat: Pakai Fakta Bukan Persepsi

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memamerkan lukisan baru karyanya di acara Malam Silahturahmi dan Kontemplasi Partai Demokrat di Hotel Sultan, Jakarta pada Ahad, 17 April 2022. TEMPO/Dewi Nurita
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memamerkan lukisan baru karyanya di acara Malam Silahturahmi dan Kontemplasi Partai Demokrat di Hotel Sultan, Jakarta pada Ahad, 17 April 2022. TEMPO/Dewi Nurita
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Survei Charta Politika yang membandingkan kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo dengan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY mendapat tanggapan keras dari Partai Demokrat.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Renanda Bachtar mengungkapkan bahwa perbandingan kinerja Jokowi dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berpotensi bias dan menyesatkan.

"Orang lapar itu nyata, orang tidak punya pekerjaan juga nyata. Ini bukan masalah persepsi, tapi fakta yang nyata. Tidak bisa ditanya sekarang lebih baik daripada dulu atau tidak," kata Renanda dalam pernyataan tertulisnya pada Sabtu, 24 Desember 2022.

Baca juga: SBY Bertemu Salim Segaf di Cikeas, Bahas Isu Penundaan Pemilu 2024

Menurutnya, mengukur keberhasilan kinerja pemerintah bukan berdasarkan perkataan seseorang atau via survei, tetapi berdasarkan data.

"Pakai fakta, bukan persepsi," kata Renanda melanjutkan.

Dia menilai, pengukuran kinerja pemerintah harus berbasis indikator kondisi fundamental ekonomi secara faktual. Seperti berapa pertumbuhan ekonomi, bagaimana angka dan rasio pengangguran, tingkat inflasi, neraca pembayaran, kekuatan fiskal, makro - mikro ekonomi, kekuatan cadangan devisa, debt to GDP ratio, dan lain-lain.

"Sekali lagi, jangan mendagangkan persepsi untuk memuja-muji pemerintah demi tujuan dan kepentingan politik," ujar Renanda.

Kemudian, katanya, jika ingin membandingkan dapat dihitung dengan angka penurunan orang miskin selama 10 tahun era SBY yang tercatat hampir 6 persen poin. Sedangkan era Jokowi, dalam 5 tahun pertama hanya mampu mengurangi 1 persenan poin. Bahkan pada periode ke-2 pemerintahan, penurunan tingkat kemiskinan di era Jokowi makin kedodoran.

"Fakta, bukan persepsi," katanya.

Tidak hanya itu, terdapat juga indikator ekonomi baik makro maupun mikro, seperti APBN pada era SBY yang dapat ditingkatkan 4 kali lipat, dari 400-an triliun saat hand over dari era Megawati, menjadi 1.800-an di era SBY. Dibandingkan era Jokowi, bahkan sebelum pandemi, selama lima tahun memerintah hanya mampu naik 400-an triliun.

"Ini kita pakai angka sebelum pandemi saja, karena kalau setelah pandemi makin jauh jaraknya," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Oleh karena itu, dia mengutarakan bahwa era Pemerintahan SBY jauh lebih baik dalam mengelola ekonomi negeri ini. Jauh lebih baik dalam memastikan kemiskinan dan pengangguran yang turun drastis.

Menurut Renanda, pencapaian kinerja ekonomi nasional era SBY merupakan hasil dari keseriusan kebijakan atau politik anggaran SBY yang berhasil mengelola dan mengkapitalisasi peluang yang ada. Faktanya lagi, SBY berhasil melewati badai krisis ekonomi yang menerpa Indonesia pada 2008 dan situasi ekonomi yang tidak mudah di 2012.

Pada era Jokowi, pemerintah melarang ekspor dan membuat belasan juta petani sawit nasional menderita saat booming harga kelapa sawit dunia. 

"Jangan salahkan situasi ekonomi dunia, kalau situasi ekonomi dunia lagi bagus dan bisa menguntungkan kita, tapi pemerintah sekarang malah memilih kebijakan yang merugikan rakyat," tuturnya.

Oleh karena itu, survei yang membandingkan 8 tahun kinerja Jokowi dengan 10 tahun pemerintahan SBY, terlebih dengan basis persepsi, amat sangat berpotensi bias dan menyesatkan.

Hal ini juga harus diukur dengan pencapaian kinerja Jokowi pada 2023 dan 2024 nanti. Dengan kondisi fundamental ekonomi negara yang tidak menggembirakan saat ini, situasi ekonomi bisa semakin memburuk ke depan.

"Walhasil, capaian kinerja Jokowi bisa semakin terpaut jauh dengan pencapaian di era SBY. Proyek penggiringan opini ini juga harus dihentikan. Jangan dijadikan pembenaran dari ketidakbecusan pemerintah mengelola ekonomi," ujarnya.

Sebelumnya, lembaga survei Charta Politika merilis hasil survei terkait pandangan publik terhadap kinerja pemerintahan Presiden Jokowi dengan era SBY. Hasilnya, 47,5% responden menganggap pemerintahan Jokowi lebih baik ketimbang era SBY.

Survei yang digelar pada 8-16 Desember 2022 itu dilakukan dengan wawancara tatap muka secara langsung menggunakan kuesioner terstruktur. Jumlah sampel sebanyak 1.220 responden yang tersebar di 34 provinsi. Sampel dipilih menggunakan metode acak bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of error ± 2,83% pada tingkat kepercayaan 95%.

Baca juga: Pilpres 2024, Koalisi Perubahan Cari Pendamping Anies Baswedan

NESA AQILA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

1 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

Politikus Demokrat anggap gagasan Prabowo Subianto yang ingin membentuk Presidential Club sebagai politik tingkat tinggi.


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

2 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Khofifah Buka Peluang Kembali Maju Bersama Emil Dardak di Pilkada Jatim

3 jam lalu

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar menghadiri acara Halalbihalal dan Silaturahmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Senen, Jakarta, Minggu, 28 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Khofifah Buka Peluang Kembali Maju Bersama Emil Dardak di Pilkada Jatim

Khofifah membuka peluang lebar bagi Emil Dardak untuk kembali berpasangan di Pilkada Jawa Timur. Ia mengaku nyaman dan produktif bersama Emil.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

3 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

6 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

7 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

7 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

7 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

8 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

10 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.