Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembangunan Pemukiman Transmigrasi di Sungai Alur Dihentikan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif ,  Jambi: Pembangunan Pemukiman Transmigrasi di Jambi dihentikan. Pasalnya, permasalahan relokasi permukiman transmigrasi di kawasan Taman Hutan Raya Sungai Aur itu belum selesai.


Direktur Jenderal Pembinaan Penyiapan Pemukiman dan Penempatan Transmigrasi (P4Trans) Harry Heriawan Saleh, melalui suratnya tertanggal 22 Januari yang ditujukan kepada Bupati Muarojambi Burhanuddin Mahir, meminta menghentikan pelaksanaan program pembangunan permukiman transmigrasi baru tahun 2009.


Permasalahan pembangunan 150 unit rumah permukiman transmigrasi dibangun tahun anggaran 2008 dengan dana APBN sebesar Rp 6,7 miliar, sebanyak 131 unit rumah di antaranya berada dalam kawasan hutan lindung Taman Hutan Raya Sungai Aur. Saat ini kasusnya sedang diproses aparat kepolisian resor Muarojambi dan Polisi Daerah Jambi.

Hanya pemerintah daerah Kabupaten Muarojambi tidak mengindahkan permintaan Direktur Jenderal P4Trans, bahkan belum lama ini telah melakukan proses lelang untuk pengerjaan rumah permukiman 300 unit sisa dari rencana semula 450 unit di kawasan Desa Gedongkarya, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muarojambi.

Pada proses lelang tersebut ditetapkan sebagai pemenang PT Salman Putra Serasan, dengan anggaran dana sebesar Rp10 miliar lebih juga berasal dari APBN.

Menanggapi semua itu, M. Hasan, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Masyarakat Anti Korupsi Jambi, menyatakan Bupati Muarojambi, telah mengabaikan himbauan pemerintah pusat.

Kejanggalan lain, lebih lanjut dikatakan Hasan, Direktur Utama PT Salman Putra Serasan, Cornelis Buston, saat ini sedang diusut juga akibat kasus dugaan penyimpangan pengerjaan salah satu ruas jalan di kawasan Kabupaten Muarojambi. "Cornelis itu sedang menjalankan proses hukum di Polisi Daerah Jambi atas dugaan penyimpangan dalam pengerjaan jalan di daerah ini", ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Muarojambi Muhammad Yamin, mengakui adanya hal itu. Menurut dia, dana baru ini memang lanjutan pengerjaan sisa 300 unit lagi, tapi bukan untuk biaya relokasi 131 unit rumah yang terlanjur di bangun di kawasan Tahura.

"Ini dana untuk membangun rumah sebanyak 300 unit untuk melengkapi 450 unit rumah dari rencana semula. Urusan relokasi itu tanggung jawabnya sudah diserahkan kepada kontraktor pelaksana (PT Gemilang Bangun Utama), bukan menggunakan dana kucuran baru", katanya.

SYAIPUL BAKHORI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Presiden Berikan 12.321 Sertifikat untuk Warga Transmigran di Kalbar

5 September 2019

Presiden Berikan 12.321 Sertipikat Untuk Warga Transmigran di Kalbar.
Presiden Berikan 12.321 Sertifikat untuk Warga Transmigran di Kalbar

Pembagian Sertifikat Hak Milik sebanyak 12.321 bidang di Kalimantan Barat tersebar di Kabupaten Kubu Raya, Kapuas Hulu, Ketapang, Kayong Utara, Gerbang Kayong, dan Sambas.


31 Tahun Transmigran Jawa di Gayo  

29 April 2013

Kawasan transmigrasi yang baru dibuka di Desa Tinauka, Rio Pakava, Donggala, Sulawesi Tengah. ANTARA/Basri Marzuki
31 Tahun Transmigran Jawa di Gayo  

Kawasan yang dulunya rimba raya telah berubah menjadi daerah perkebunan kopi yang maju.


Perkebunan Sisal untuk Transmigran Dibangun

17 April 2012

Calon Transmigran bersiap diberangkatkan ke sejumlah daerah di Kalimantan saat transit di wisma Transito, Semarang, Selasa (23/11). Sekitar 100 KK calon transmigran diberangkatkan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar sebagian korban pengungsi Merapi. TEMPO/Budi Purwanto
Perkebunan Sisal untuk Transmigran Dibangun

Kami berharap komoditas ini mampu menghasilkan pendapatan
sekitar Rp 2 juta per hektare per bulan."


Jumlah Peserta Transmigrasi Asal Madiun Bertambah

6 Desember 2009

Jumlah Peserta Transmigrasi Asal Madiun Bertambah

Pemerintah berencana menambah jumlah peserta pada tahun 2009 menjadi 85 keluarga, dari rencana semula hanya 55 keluarga.


Morowali, Tujuan Favorit Transmigran Asal Banyuwangi

25 Juni 2009

Morowali, Tujuan Favorit Transmigran Asal Banyuwangi

Menurut Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Alam Sudrajat, tahun ini Banyuwangi hanya mendapat kuota transmigrasi untuk 20 kepala keluarga.


Pemerintah Bagikan 9,25 Juta Hektare Tanah

16 November 2007

Pemerintah Bagikan 9,25 Juta Hektare Tanah

Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto menyatakan pemerintah akan membagikan tanah seluas 9,25 juta hektare tanah kepada rakyat miskin. "Itu untuk merealisasikan program reformasi agraria," kata Joyo saat memberikan kuliah umum di Kampus FISIP-Universitas Indonesia Depok hari ini.


10 Persen Tanah Negara Diserobot Warga

11 Mei 2007

10 Persen Tanah Negara Diserobot Warga

Kepala Kantor Pengelola Aset Daerah Kota Solo, Singgih Yudoko menyatakan penyerobotan tanah milik negara terus meningkat. Tahun 2007 tanah negara yang diserobot warga sebanyak 10 persen.


Warga Ketare Ditawari Transmigrasi ke Gorontalo

13 April 2007

Warga Ketare Ditawari Transmigrasi ke Gorontalo

Warga Ketare Lombok Tengah mendapat tawaran untuk bertransmigrasi ke Gorontalo. Tawaran ini ditujukan kepada warga yang tinggal di lokasi lahan yang terkena proyek bandara internasional Lombok di Ketare Lombok Tengah.


Keluarga Transmigran Protes Penguasaan Lahan PT Nauli Sawit

14 Maret 2007

Keluarga Transmigran Protes Penguasaan Lahan PT Nauli Sawit

Pada 2004, Bupati Tapanuli Tengah Tuani Lumban Tobing mengeluarkan izin lokasi bagi PT Nauli Sawit memanfaatkan lahan transmigran tersebut. Akibatnya, warga transmigran merasa dirugikan.


Lahan Pemerintah Kota Surabaya 5,13 Juta Meter Tak Bersertifikat

27 Februari 2007

Lahan Pemerintah Kota Surabaya 5,13 Juta Meter Tak Bersertifikat

Sebagian besar lahan ini telah dikuasai pihak ketiga, baik pengusaha maupun warga.