Direktur Jenderal Pembinaan Penyiapan Pemukiman dan Penempatan Transmigrasi (P4Trans) Harry Heriawan Saleh, melalui suratnya tertanggal 22 Januari yang ditujukan kepada Bupati Muarojambi Burhanuddin Mahir, meminta menghentikan pelaksanaan program pembangunan permukiman transmigrasi baru tahun 2009.
Permasalahan pembangunan 150 unit rumah permukiman transmigrasi dibangun tahun anggaran 2008 dengan dana APBN sebesar Rp 6,7 miliar, sebanyak 131 unit rumah di antaranya berada dalam kawasan hutan lindung Taman Hutan Raya Sungai Aur. Saat ini kasusnya sedang diproses aparat kepolisian resor Muarojambi dan Polisi Daerah Jambi.
Hanya pemerintah daerah Kabupaten Muarojambi tidak mengindahkan permintaan Direktur Jenderal P4Trans, bahkan belum lama ini telah melakukan proses lelang untuk pengerjaan rumah permukiman 300 unit sisa dari rencana semula 450 unit di kawasan Desa Gedongkarya, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muarojambi.
Pada proses lelang tersebut ditetapkan sebagai pemenang PT Salman Putra Serasan, dengan anggaran dana sebesar Rp10 miliar lebih juga berasal dari APBN.
Menanggapi semua itu, M. Hasan, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Masyarakat Anti Korupsi Jambi, menyatakan Bupati Muarojambi, telah mengabaikan himbauan pemerintah pusat.
Kejanggalan lain, lebih lanjut dikatakan Hasan, Direktur Utama PT Salman Putra Serasan, Cornelis Buston, saat ini sedang diusut juga akibat kasus dugaan penyimpangan pengerjaan salah satu ruas jalan di kawasan Kabupaten Muarojambi. "Cornelis itu sedang menjalankan proses hukum di Polisi Daerah Jambi atas dugaan penyimpangan dalam pengerjaan jalan di daerah ini", ujarnya.
Kepala Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Muarojambi Muhammad Yamin, mengakui adanya hal itu. Menurut dia, dana baru ini memang lanjutan pengerjaan sisa 300 unit lagi, tapi bukan untuk biaya relokasi 131 unit rumah yang terlanjur di bangun di kawasan Tahura.
Baca Juga:
"Ini dana untuk membangun rumah sebanyak 300 unit untuk melengkapi 450 unit rumah dari rencana semula. Urusan relokasi itu tanggung jawabnya sudah diserahkan kepada kontraktor pelaksana (PT Gemilang Bangun Utama), bukan menggunakan dana kucuran baru", katanya.
SYAIPUL BAKHORI