TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy, mengungkapkan kejanggalan soal bantahan Ferdy Sambo yang mengaku tidak memakai sarung tangan saat detik-detik eksekusi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 8 Juli lalu.
Ronny mengatakan hal ini kontradiktif dengan pengakuan Ferdy Sambo sebelumnya dan keterangan saksi ahli DNA yang tidak menemukan jejak DNA Ferdy Sambo pada senjata api HS-9 milik Brigadir Yosua.
“Klien saya sampaikan konsisten Ferdy Sambo pakai sarung tangan. Terbukti di senjata HS almarhum (Yosua) tidak ada jejak DNA Sambo. Padahal dia sendiri mengaku menembak ke tembok pakai senjata HS almarhum,” kata Ronny Talapessy saat dihubungi, Selasa, 20 Desember 2022.
“Jadi yang konsisten berbohong itu FS karena kejebak dengan skenarionya sendiri,” kata Ronny.
Sebelumnya, Kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis, mengatakan kliennya tidak ikut menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berdasarkan keterangan saksi ahli balistik dan DNA di persidangan.
“Serta tuduhan penggunaan sarung tangan tidak terbukti,” kata Arman Hanis dalam pernyataan tertulis, Senin, 19 Desember 2022.
Ia juga mengatakan tidak ditemukan adanya bukti pistol lain seperti yang dituduhkan Richard Eliezer. Hal ini, kata Arman, telah dinyatakan oleh ahli balistik Arif Sumirat yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. Arif menyatakan delapan selongsong identik dengan Glock-17 MPY851 milik Richard Eliezer.
Adapun pengacara Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan, mengatakan hanya tiga DNA orang yang terbaca pada Glock-17 yang dipakai oleh Bharada Richard Eliezer untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022 tanpa ditemukan DNA Ferdy Sambo di pistol HS-9 milik Yosua.
Hal ini diungkapkan Irwan setelah pemeriksaan saksi ahli DNA yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 Desember 2022. Pemeriksaan empat saksi ahli ini digelar tertutup karena dikhawatirkan informasi saksi digunakan untuk kejahatan.
“Kesaksian hari ini yang DNA khususnya ya. Itu sudah menegaskan bahwa yang ada di senpi yang diperiksa oleh biologi forensik. Itu hanya tiga DNA yang terbaca di sana. DNA Eliezer, Pak Agus, sama Pak Susanto,” kata Irwan.
Pistol Glock-17 yang digunakan Richard Eliezer memang diserahkan kepada Agus Nurpatria dan Komisaris Besar Susanto Haris setelah pembunuhan. Irwan mengatakan tidak ada jejak DNA Ferdy Sambo yang terbaca pada Glock maupun pistol HS-9 milik Yosua.
“Di HS juga tidak terbaca. Hanya Yosua punya, DNA Yosua yang ada di HS. Jadi Pak FS tidak ada DNA-nya di situ,” kata Irwan.
Selanjutnya: Romer melihat Ferdy Sambo memasukan pistol HS ke saku...