Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pro - Kontra Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier, Kehilangan Hak Pilih hingga Respons Mahfud Md

image-gnews
Deddy Corbuzier memamerkan fotonya bersama AM Hendropriyono. Foto: Instagram Deddy Corbuzier.
Deddy Corbuzier memamerkan fotonya bersama AM Hendropriyono. Foto: Instagram Deddy Corbuzier.
Iklan

TEMPO.CO, JakartaDeddy Corbuzier mengumumkan melalui media sosialnya bahwa ia menerima pangkat dari Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia sebagai Letnan Kolonel alias Letkol Tituler pada Jumat, 9 Desember 2022. 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010, pangkat tituler merupakan pangkat yang diberikan kepada warga negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritan yang dipangkunya atau serendah-rendahnya Letnan Dua. 

Namun, pengangkatan Deddy Corbuzier sebagai Letkol Tituler itu mengundang sejumlah pro dan kontra di masyarakat. Dihimpun dari catatan Tempo, berikut adalah fakta-fakta pengangkatan Deddy Corbuzier.

Baca: Apa Itu Pangkat Letkol Tituler TNI AD untuk Deddy Corbuzier? Berhak Dapat Tunjangan Pula

Fakta-Fakta Pengangkatan Deddy Corbuzier sebagai Letkol Tituler

1. Pemilik Pangkat Tituler Kehilangan Hak Pilih

Meskipun berhak menerima gaji dan tunjangan sebagai Letkol Tituler secara legal, Deddy Corbuzier akan kehilangan hak pilih setelah menerima pangkat tersebut.

"Deddy akan terikat dengan aturan militer, termasuk kehilangan hak pilih selama dia bertugas," ujar Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak ketika dikonfirmasi oleh Tempo pada 10 Desember 2020.

2. Komisi I DPR Sebut Tak Tahu Urgensi Pengangkatan Deddy Corbuzier

Ibarat tiada angin dan hujan, kabar pengangkatan Deddy Corbuzier sebagai Letkol Tituler juga mengejutkan Meutya Hafid selaku Ketua Komisi I DPR dan mitra TNI sekaligus Kementerian Pertahanan.

"Saya juga kaget. Jujur kaget karena belum dikomunikasikan ke Komisi I ketika ditanya wartawan belum paham ini untuk apa,” ujar Meutya Hafid saat ditemui di gedung DPR pada Selasa, 13 Desember 2022.

Meskipun begitu, Komisi I mengaku tidak masalah dengan pengangkatan Deddy Corbuzier sebagai Letkol Tituler asalkan publik diberi penjelasan terkait alasan di balik keputusan tersebut. 

"Makanya ini kan kriteria ini tidak jelas. Kami (Komisi I DPR) belum tahu apa. Makanya itu yang harus dikomunikasikan ke publik apa tugasnya,” kata Meutya.

3. Pakar Militer Pertanyakan Urgensinya

Pakar militer Connie Rahakundini Bakrie mempertanyakan pemberian pangkat Letnan Kolonel Tituler oleh Tentara Nasional Indonesia kepada selebritas Deddy Corbuzier. Pemberian pangkat ini telah disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman, dan diserahkan langsung Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

"Sekarang yang perlu dipertanyakan pada pangkat Letkol Deddy Corbuzier itu dalam konteks apa? Atas urgensi apa diberikan pangkat tersebut?" kata Connie saat dihubungi, Minggu, 11 Desember 2022. "Sementara banyak letkol yang berkualifikasi komando bisa memimpin pasukan infanteri Komponen Cadangan."

Untuk itu, Connie meminta Panglima Andika untuk mempertimbangkan lagi pemberian gelas ini. "Saran saya Panglima TNI segera mencabut pangkat tituler tersebut, karena tidak ada urgensi mendesak pemberikan tituler pada seorang artis," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Eks Gubernur Lemhanas Soal Letkol Tituler Deddy Corbuzier Bukan untuk yang Diada-adakan

4. Kritik Eks Gubernur Lemhanas 

Mantan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Letnan Jenderal (Purn) Agus Widjojo mengkritik pemberian pangkat Letnan Kolonel Tituler oleh TNI kepada selebritas Deddy Corbuzier. Agus menilai pangkat Tituler itu diberikan berdasarkan kebutuhan, bukan untuk tujuan yang diada-adakan.

"Jangan-jangan nanti TNI perlu juru masak yang handal, diberikan (Tituler) ke chef terkenal," kata Agus saat dihubungi, Minggu, 12 Desember 2022.

5. Deddy Tolak Gaji dan Tunjangan

Berdasarkan PP Nomor 39 Tahun 2010, Deddy berhak menerima tunjangan sebesar 15 persen dari gaji pokok prajurit dan tidak termasuk tunjangan keluarga. 

Berkaca pada latar belakang Deddy sebagai figur publik, hak tersebut tentunya mendapat penolakan dari sejumlah warganet. Alhasil, Deddy memberikan pernyataan melalui Twitter bahwa ia tidak akan menerima gaji dan tunjangan sebagai Letkol Tituler.

Just info (sekadar informasi) buat yg bertanya, saya tidak akan mengambil gaji atau tunjangan apapun sebagai Tituler. Saya balikkan ke Negara, masih banyak lainnya yang lebih membutuhkan,” tulis Deddi di akun Twitter @corbuzier pada 14 Desember 2022.

6. Tanggapan Mahfud Md

Berbeda dengan Meutya Hafid, respons Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia Mahfud Md menilai bahwa pengangkatan Deddy sebagai Letkol Tituler adalah biasa-biasa saja atau sah di mata hukum.

"Letkol ke bawah itu memang dikeluarkan dengan keputusan panglima TNI. Pasti sudah diperoleh karena Pak Prabowo ini pasti sudah ikut aturannya," ujar Mahfud Md pada Kamis, 15 Desember 2022. 

Meskipun begitu, Mahfud Md menyebut bahwa urgensi pengangkatan Deddy Corbuzier sebagai Letkol Tituler mungkin lebih diketahui oleh Menhan Prabowo Subianto. "Mungkin Deddy ini bisa jadi orang yang mendorong komcad lebih bagus lagi,” kata Mahfud Md.

ACHMAD HANIF IMADUDDIN  I  SDA

Baca juga: Komisi I DPR Sempat Kaget Pemberian Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo Subianto Pertama Kali Kunjungan Kerja ke Cina sebagai Kepala Negara

51 menit lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto dan Presiden Cina Xi Jinping berjabat tangan saat bertemu di Beijing, Senin (1/4/2024). ANTARA/HO-Biro Humas Setjen Kemhan RI.
Prabowo Subianto Pertama Kali Kunjungan Kerja ke Cina sebagai Kepala Negara

Prabowo Subianto akan kunjungan kerja ke Cina pada akhir pekan ini.


Kriteria Kredit Macet UMKM yang Dihapus Prabowo

2 jam lalu

Ilustrasi UMKM makanan. ANTARA
Kriteria Kredit Macet UMKM yang Dihapus Prabowo

Prabowo menghapus kredit macet UMKM melalui Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tertanggal 5 November 2024. Bagaimana teknisnya?


Kata Ketua Kompolnas Mengenai Peningkatan Profesionalitas Polri

2 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto mengucapkan selamat kepada Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan usai acara pelantikan menteri Kabinet Merah Putih (KMP) di Istana Negara, Jakarta, Senin 21 Oktober 2024. Menteri KMP terdiri dari 53 orang menteri. Daftar itu terdiri dari tujuh kementerian koordinator, empat puluh satu kementerian, serta lima kepala lembaga. Sejumlah menteri di pemerintahan Presiden Jokowi kembali menjabat. TEMPO/Subekti.
Kata Ketua Kompolnas Mengenai Peningkatan Profesionalitas Polri

Ketua Kompolnas: Polri perlu didukung dalam profesionalismenya sesuai dengan rencana strategis Polri dan dalam koridor program prioritas pemerintah


Jalankan Perintah Prabowo, Nusron Wahid Butuh 3 Juta Hektare Sawah Baru untuk Swasembada Pangan

4 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024. Rapat perdana tersebut membahas rencana strategis Kementerian ATR/BPN dalam 100 hari Kabinet Merah Putih. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jalankan Perintah Prabowo, Nusron Wahid Butuh 3 Juta Hektare Sawah Baru untuk Swasembada Pangan

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan butuh sekitar 3 juta hektare sawah baru untuk wujudkan swasembada pangan yang diharapkan Prabowo Subianto.


Pengamat Ekonom UGM Sebut Pergantian Direksi Pertamina Diisi Politikus Membuka Peluang Korupsi

4 jam lalu

Simon Aloysius Mantiri saat menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) melakukan kunjungan ke Green Refinery Kilang Pertamina International Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, 6 Agustus 2024. Dok. Pertamina
Pengamat Ekonom UGM Sebut Pergantian Direksi Pertamina Diisi Politikus Membuka Peluang Korupsi

Penempatan orang partai di posisi penting sebagai direktur utama dan komisaris utama Pertamina akan menimbulkan konflik kepentingan.


Meutya Hafid Bakal Audit Sistem Komdigi, Tunggu Penyidikan Polisi Rampung

4 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Annisa Febiola.
Meutya Hafid Bakal Audit Sistem Komdigi, Tunggu Penyidikan Polisi Rampung

Meutya Hafid mengatakan pemblokiran situs saja tak cukup untuk memberantas judi online. Dia tengah mengaudit SDM dan akan mengaudit sistem Kemenkomdigi.


Profil Chatib Basri, Anggota DEN yang Pernah Setuju dengan Rencana Kenaikan Rasio Pajak Prabowo

5 jam lalu

Chatib Basri melambaikan tangan sebelum upacara pelantikan anggota Dewan Ekonomi Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Selasa 5 November 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik Mari Elka Pangestu menjadi Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional beserta anggotanya Chatib Basri, Haryanto Adikoesoemo, Arief Anshory Yusuf, Heriyanto Irawan, Septian Hario Seto, dan Firman Hidayat. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Profil Chatib Basri, Anggota DEN yang Pernah Setuju dengan Rencana Kenaikan Rasio Pajak Prabowo

Rekam jejak Chatib Basri, Komisaris Bank Mandiri dan XL Axiata yang kini juga menjabat sebagai Anggota Dewan Ekonomi Nasional.


Presiden Prabowo Subianto Lantik Komisioner Kompolnas Baru,

5 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Poltiik dan Keamanan Budi Gunawan ditunjuk sebagai Kepala Kompolnas di Istana Negara pada Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Presiden Prabowo Subianto Lantik Komisioner Kompolnas Baru,

Budi Gunawan resmi menjabat sebagai Ketua Kompolnas periode 2024-2028.


Sebelas Pegawai Kementerian Komunikasi Dinonaktifkan Akibat Judi Online

5 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Annisa Febiola.
Sebelas Pegawai Kementerian Komunikasi Dinonaktifkan Akibat Judi Online

Sebelas pegawai Komenterian Komunikasi dan Digital dinonaktifkan setelah menjadi tersangka judi online. Mereka menyalahgunakan kewenangan.


Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

6 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 1 November 2024 TEMPO/Daniel A. Fajri
Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

Menteri Komdigi Meutya Hafid mengungkapkan, kondisi kantornya ketika digeledah kepolisian dalam kasus judi online pada Jumat lalu sangat mencekam.