Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pro - Kontra Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier, Kehilangan Hak Pilih hingga Respons Mahfud Md

image-gnews
Deddy Corbuzier memamerkan fotonya bersama AM Hendropriyono. Foto: Instagram Deddy Corbuzier.
Deddy Corbuzier memamerkan fotonya bersama AM Hendropriyono. Foto: Instagram Deddy Corbuzier.
Iklan

TEMPO.CO, JakartaDeddy Corbuzier mengumumkan melalui media sosialnya bahwa ia menerima pangkat dari Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia sebagai Letnan Kolonel alias Letkol Tituler pada Jumat, 9 Desember 2022. 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010, pangkat tituler merupakan pangkat yang diberikan kepada warga negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritan yang dipangkunya atau serendah-rendahnya Letnan Dua. 

Namun, pengangkatan Deddy Corbuzier sebagai Letkol Tituler itu mengundang sejumlah pro dan kontra di masyarakat. Dihimpun dari catatan Tempo, berikut adalah fakta-fakta pengangkatan Deddy Corbuzier.

Baca: Apa Itu Pangkat Letkol Tituler TNI AD untuk Deddy Corbuzier? Berhak Dapat Tunjangan Pula

Fakta-Fakta Pengangkatan Deddy Corbuzier sebagai Letkol Tituler

1. Pemilik Pangkat Tituler Kehilangan Hak Pilih

Meskipun berhak menerima gaji dan tunjangan sebagai Letkol Tituler secara legal, Deddy Corbuzier akan kehilangan hak pilih setelah menerima pangkat tersebut.

"Deddy akan terikat dengan aturan militer, termasuk kehilangan hak pilih selama dia bertugas," ujar Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak ketika dikonfirmasi oleh Tempo pada 10 Desember 2020.

2. Komisi I DPR Sebut Tak Tahu Urgensi Pengangkatan Deddy Corbuzier

Ibarat tiada angin dan hujan, kabar pengangkatan Deddy Corbuzier sebagai Letkol Tituler juga mengejutkan Meutya Hafid selaku Ketua Komisi I DPR dan mitra TNI sekaligus Kementerian Pertahanan.

"Saya juga kaget. Jujur kaget karena belum dikomunikasikan ke Komisi I ketika ditanya wartawan belum paham ini untuk apa,” ujar Meutya Hafid saat ditemui di gedung DPR pada Selasa, 13 Desember 2022.

Meskipun begitu, Komisi I mengaku tidak masalah dengan pengangkatan Deddy Corbuzier sebagai Letkol Tituler asalkan publik diberi penjelasan terkait alasan di balik keputusan tersebut. 

"Makanya ini kan kriteria ini tidak jelas. Kami (Komisi I DPR) belum tahu apa. Makanya itu yang harus dikomunikasikan ke publik apa tugasnya,” kata Meutya.

3. Pakar Militer Pertanyakan Urgensinya

Pakar militer Connie Rahakundini Bakrie mempertanyakan pemberian pangkat Letnan Kolonel Tituler oleh Tentara Nasional Indonesia kepada selebritas Deddy Corbuzier. Pemberian pangkat ini telah disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman, dan diserahkan langsung Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

"Sekarang yang perlu dipertanyakan pada pangkat Letkol Deddy Corbuzier itu dalam konteks apa? Atas urgensi apa diberikan pangkat tersebut?" kata Connie saat dihubungi, Minggu, 11 Desember 2022. "Sementara banyak letkol yang berkualifikasi komando bisa memimpin pasukan infanteri Komponen Cadangan."

Untuk itu, Connie meminta Panglima Andika untuk mempertimbangkan lagi pemberian gelas ini. "Saran saya Panglima TNI segera mencabut pangkat tituler tersebut, karena tidak ada urgensi mendesak pemberikan tituler pada seorang artis," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Eks Gubernur Lemhanas Soal Letkol Tituler Deddy Corbuzier Bukan untuk yang Diada-adakan

4. Kritik Eks Gubernur Lemhanas 

Mantan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Letnan Jenderal (Purn) Agus Widjojo mengkritik pemberian pangkat Letnan Kolonel Tituler oleh TNI kepada selebritas Deddy Corbuzier. Agus menilai pangkat Tituler itu diberikan berdasarkan kebutuhan, bukan untuk tujuan yang diada-adakan.

"Jangan-jangan nanti TNI perlu juru masak yang handal, diberikan (Tituler) ke chef terkenal," kata Agus saat dihubungi, Minggu, 12 Desember 2022.

5. Deddy Tolak Gaji dan Tunjangan

Berdasarkan PP Nomor 39 Tahun 2010, Deddy berhak menerima tunjangan sebesar 15 persen dari gaji pokok prajurit dan tidak termasuk tunjangan keluarga. 

Berkaca pada latar belakang Deddy sebagai figur publik, hak tersebut tentunya mendapat penolakan dari sejumlah warganet. Alhasil, Deddy memberikan pernyataan melalui Twitter bahwa ia tidak akan menerima gaji dan tunjangan sebagai Letkol Tituler.

Just info (sekadar informasi) buat yg bertanya, saya tidak akan mengambil gaji atau tunjangan apapun sebagai Tituler. Saya balikkan ke Negara, masih banyak lainnya yang lebih membutuhkan,” tulis Deddi di akun Twitter @corbuzier pada 14 Desember 2022.

6. Tanggapan Mahfud Md

Berbeda dengan Meutya Hafid, respons Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia Mahfud Md menilai bahwa pengangkatan Deddy sebagai Letkol Tituler adalah biasa-biasa saja atau sah di mata hukum.

"Letkol ke bawah itu memang dikeluarkan dengan keputusan panglima TNI. Pasti sudah diperoleh karena Pak Prabowo ini pasti sudah ikut aturannya," ujar Mahfud Md pada Kamis, 15 Desember 2022. 

Meskipun begitu, Mahfud Md menyebut bahwa urgensi pengangkatan Deddy Corbuzier sebagai Letkol Tituler mungkin lebih diketahui oleh Menhan Prabowo Subianto. "Mungkin Deddy ini bisa jadi orang yang mendorong komcad lebih bagus lagi,” kata Mahfud Md.

ACHMAD HANIF IMADUDDIN  I  SDA

Baca juga: Komisi I DPR Sempat Kaget Pemberian Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Faisal Basri Prediksi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Tidak Akan Tercapai di Era Prabowo

4 jam lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Faisal Basri Prediksi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Tidak Akan Tercapai di Era Prabowo

Target presiden terpilih Prabowo Subianto mewujudkan pertumbuhan ekonomi 8 persen diprediksi tidak akan tercapai


Begini Respons Demokrat setelah Gerindra Ajak PKB Bergabung

2 hari lalu

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat (Bakomstra) Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra. Foto: Partai Demokrat
Begini Respons Demokrat setelah Gerindra Ajak PKB Bergabung

Partai Gerindra mengajak PKB bergabung dengan KIM. Partai Demokrat menyerahkan keputusan itu kepada Prabowo Subianto.


Ramai-ramai Menunggu Tawaran Bergabung ke Pemerintahan Prabowo

3 hari lalu

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menghadiri harlah PKB ke-26 di JCC, Senayan, Selasa, 23 Juli 2024. Dasco mengajak Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masuk ke pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ramai-ramai Menunggu Tawaran Bergabung ke Pemerintahan Prabowo

PKS dan PPP menyampaikan harapannya agar bisa bergabung dalam pemerintahan Prabowo mendatang.


Cak Imin: Prabowo Jadi Presiden Sudah Takdir Allah

3 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyampaikan pidato politik dalam pembukaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PKB di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2024. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) dengan mengangkat tema
Cak Imin: Prabowo Jadi Presiden Sudah Takdir Allah

Muhaimin Iskandar atau Cak Imin percaya bahwa Allah sudah menakdirkan Prabowo sebagai presiden.


Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres, Mardiono Berharap PPP Diajak Gabung Pemerintahan Prabowo

3 hari lalu

Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono (kiri) pada konferensi pers Menanggapi sikap Mahkamah Konstitusi terkait gugatan PHPU PPP di Kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. PPP mengungapkan kekecewaannya terhadap putusan MK yang menolak gugatan PHPU Pileg 2024 karena dinilai tidak melakukan pemeriksaan secara komperhensif. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres, Mardiono Berharap PPP Diajak Gabung Pemerintahan Prabowo

Ketua Umum PPP Mardiono berharap bisa bergabung dengan pemerintahan Prabowo mendatang.


Profesor Ekonomi Unair Jelaskan Kenapa IKN Belum Dapat Investor Asing

4 hari lalu

Proyek pembangunan Bangunan Gedung dan Kawasan Kementerian Koordinator 3 di IKN. ANTARA/HO-PT Waskita Beton Precast/am.
Profesor Ekonomi Unair Jelaskan Kenapa IKN Belum Dapat Investor Asing

Bukan sekadar Jokowi atau ASN cepat pindah, profesor ekonomi Unair ini menjelaskan kenapa IKN belum dapat investor asing.


India Diharapkan Gandeng Indonesia Jadi Mitra bidang Industri Pertahanan

5 hari lalu

(kiri ke kanan) Sandeep Chakravorty Duta Besar India untuk Indonesia, Curie Maharani Direktur Eksekutif Indo-Pasific Strategic Intelligent , dan Manish Chand Pendiri Center for Global India Insight dalam acara diskusi bertajuk Decoding's India Global Rise: Foreign Policy Choices pada Jumat, 19 Juli 2024. Sumber: Suci Sekar | TEMPO
India Diharapkan Gandeng Indonesia Jadi Mitra bidang Industri Pertahanan

India diharapkan tidak sekadar melihat Indonesia sebagai pasar alutsista, namun mau menjadi mitra bidang industri pertahanan


Kapuspen Sebut Pemberian Pangkat Letkol Tituler ke Lenis Kogoya Sudah Lewati Proses di BAIS TNI

5 hari lalu

Staf Khusus Presiden untuk Papua, Lenis Kogoya saat ditemui seusai pertemuan dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto di Kemenko Polhukam, 4 September 2017. Tempo/Syafiul Hadi
Kapuspen Sebut Pemberian Pangkat Letkol Tituler ke Lenis Kogoya Sudah Lewati Proses di BAIS TNI

Dia mengungkapkan, pemberian pangkat ke Lenis Kogoya itu sudah melewati sejumlah proses dan penelitian personel di Badan Intelijen Strategis TNI.


Menparekraf Usul Tambah Jumlah Penerbangan ke Indonesia pada Kepemimpinan Prabowo Subianto

6 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menunjukkan knalpot
Menparekraf Usul Tambah Jumlah Penerbangan ke Indonesia pada Kepemimpinan Prabowo Subianto

Menurut Menparekraf minat wisatawan mancanegara berkunjung ke destinasi wisata di Tanah Air semakin tinggi, sementara jumlah penerbangan terbatas


Kepala HAM PBB Desak Dialog Setelah 75 Orang Tewas dalam Protes di Bangladesh

6 hari lalu

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Volker Turk berbicara saat konferensi pers di Amman, Yordania 10 November 2023. REUTERS/Alaa Al Sukhni
Kepala HAM PBB Desak Dialog Setelah 75 Orang Tewas dalam Protes di Bangladesh

Kepala hak asasi manusia PBB Volker Turk mendesak akuntabilitas dan dialog setelah adanya laporan kekerasan mematikan di Bangladesh