Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa itu Pangkat Letkol Tituler TNI AD untuk Deddy Corbuzier? Berhak Dapat Tunjangan Pula

Deddy Corbuzier menerima kepangkatan militer dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Foto: Instagram Deddy Corbuzier.
Deddy Corbuzier menerima kepangkatan militer dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Foto: Instagram Deddy Corbuzier.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Deddy Corbuzier mengumumkan bahwa dirinya mendapatkan pangkat Letnan Kolonel atau Letkol Tituler TNI AD, pada Jumat, 9 Desember 2022. Penghargaan tersebut diberikan secara resmi dari Pemerintah melalui Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto. Momen pemberian pangkat ini diunggah Deddy dalam akun Instagram pribadinya @mastercorbuzier. Pada unggahan tersebut, terlihat Deddy sedang mengenakan seragam TNI AD dan menggenggam dokumen sambil berjabat tangan dengan Prabowo.

Melansir bisnis, pangkat ini juga telah disahkan oleh Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa dan KSAD, Dudung Abdurachman. Deddy mengaku bahwa dirinya bangga mendapatkan pangkat Letkol Tituler. Selain itu, ayah dari Azka Corbuzier ini juga mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar TNI dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) lantaran telah memberikan kepercayaan dari negara kepadanya.

Terlebih lagi, ia pun mengakui bahwa momentum tersebut merupakan tonggak sejarah baru dalam hidupnya yang merupakan bentuk tanggung jawab besar pada NKRI dan selalu berpedoman pada Pancasila. Lantas, apa itu sebenarnya pangkat Letkol Tituler?

Baca: Deddy Corbuzier dapat Kepangkatan Militer Letnan Kolonel, Ari Lasso Beri Nama Lebih Keren

Apakah Itu Pangkat Tituler?

Mengutip Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tituler adalah suatu pangkat atau gelar kehormatan yang diperoleh tanpa perlu menjalankan tugas jabatan sebagai yang berhubungan dengan gelarnya. Dengan kata lain, seseorang yang menerima gelar ini berpangkat mayor, tetapi tidak menjalankan tugas sebagai mayor dalam kemiliteran. 

Penjelasan lebih lengkap mengenai pangkat Letkol Tituler tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia. Pada peraturan tersebut dalam pasal 5 ayat (2) huruf b mengenai pangkat tituler menyatakan bahwa pangkat tituler adalah pangkat yang diberikan kepada Warga Negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritan yang dipangkunya, serendah-rendahnya Letnan Dua. Setelah yang bersangkutan tidak lagi memangku jabatan keprajuritan, pangkat yang bersifat tituler tersebut pun dicabut, seperti dilansir bphn.go.id.

Warga negara yang mendapatkan pangkat tituler diberlakukan pula hukum militer dan berada dalam kewenangan peradilan militer sebagaimana yang berlaku juga bagi prajurit. Pangkat tituler yang termasuk dalam pangkat khusus ini penggunaannya hanya berlaku selama yang bersangkutan menduduki jabatan keprajuritan sebagai dasar pemberian pangkat tersebut dan mendapat perlakuan administrasi terbatas.

Arti dari administrasi terbatas adalah selama memangku jabatan keprajuritan kepada yang bersangkutan diberikan rawatan kedinasan secara terbatas berupa penghasilan prajurit, rawatan prajurit, dan rawatan keluarga prajurit.

Seseorang yang mendapatkan pangkat atau gelar Letkol Tituler TNI AD, seperti Deddy Corbuzier juga berhak mendapatkan tunjangan sebesar 15 persen dari gaji pokok prajurit bagi yang berasal dari pegawai negeri sipil sesuai dengan pangkat yang dipangkunya dan tidak termasuk tunjangan keluarga. 

RACHEL FARAHDIBA R 

Baca juga: Dahnil Anzar: Deddy Corbuzier Kehilangan Hak Pilih Setelah Dapat Gelar Letnan Kolonel Tituler

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Prabowo Subianto Kunjungi Pemain Garudayaksa-Persib di Aspire Academy Qatar, Indra Sjafri Ikut Serta

7 jam lalu

Penggagas akademi Garudayaksa dan Menteri Pertahanan Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto mengunjungi para pemain Garudayaksa-Persib di Aspire Academy, Qatar, Rabu, 31 Mei 2023. (ANTARA/Garudayaksa)
Prabowo Subianto Kunjungi Pemain Garudayaksa-Persib di Aspire Academy Qatar, Indra Sjafri Ikut Serta

Prabowo Subianto mengunjungi para pemain Garudayaksa-Persib di Aspire Academy, Qatar, Rabu. Indra Shafri ikut serta.


4 Kontroversi Aldi Taher, Selebritas hingga Politik

8 jam lalu

Aldi Taher didaftarkan sebagai bakal calon legislatif untuk Pemilu 2024 bersama Partai Perindo. Ia akan bertarung memperebutkan suara warga Kabupaten Bandung dan Bandung Barat. Instagram
4 Kontroversi Aldi Taher, Selebritas hingga Politik

Aldi Taher didaftarkan bakal calon anggota legislatif oleh dua partai, yaitu Partai Bulan Bintang (PBB) dan Perindo


Kejaksaan Agung Tetapkan Direktur PT Indah Berkah Utama Jadi Tersangka Kasus Tabungan Perumahan TNI AD

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Kejaksaan Agung memutuskan tidak akan mengajukan banding atas vonis ringan terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kejaksaan Agung Tetapkan Direktur PT Indah Berkah Utama Jadi Tersangka Kasus Tabungan Perumahan TNI AD

Kejaksaan Agung menetapkan Direktur PT Indah Berkah Utama Agustinus Soegih jadi tersangka dalam perkara korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan TNI AD


Berapa Gaji ke-13 yang Diterima Prabowo dan Ganjar? Cek Estimasinya

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan selfie bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat panen raya di Kebumen, Jawa Tengah. Sumber Biro Pers Istana Kepresidenan
Berapa Gaji ke-13 yang Diterima Prabowo dan Ganjar? Cek Estimasinya

Kira-kira berapa gaji ke-13 Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo?


Cawapres Anies Baswedan Akan Ditentukan Dalam 1-2 Hari ke Depan

2 hari lalu

Anggota Tim Delapan Koalisi Perubahan untuk Persatuan Ketua DPP Partai PKS Al-Muzammil Yusuf (kiri) bersama Bakal Calon Presiden Republik Indonesia Anies Baswedan memberikan keterangan pers di Jl Brawijaya X, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Mei 2023. Dalam keterangan pers tersebut Koalisi Perubahan menyatakan tetap optimis dan solid menyusul pernyataan Presiden Jokowi yang ikut cawe-cawe dalam pelaksanaan Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cawapres Anies Baswedan Akan Ditentukan Dalam 1-2 Hari ke Depan

Ketua umum partai dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan akan membahas Cawapres yang akan mendampingi Anies Baswedan dalam satu dua hari ke depan.


Soal Pengakuan Jokowi Cawe-cawe Pilpres 2024, Sebelumnya Kok Bilang Tidak Cawe-cawe

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 27 September 2019. Dalam keterangan persnya presiden mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya mahasiswa di Sulawesi Tenggara & turut berduka atas terjadinya gempa Maluku. TEMPO/Subekti.
Soal Pengakuan Jokowi Cawe-cawe Pilpres 2024, Sebelumnya Kok Bilang Tidak Cawe-cawe

Jokowi sebelumnya menolak dirinya disebut cawe-cawe di Pilpres 2014, tapi saat bertemu para pemimpin media muncul pengakuan Jokowi cawe-cawe.


Jokowi Cawe-Cawe pada Pilpres 2024, Anies Baswedan Pastikan Koalisi Perubahan Tetap Solid

2 hari lalu

Bakal Calon Presiden Republik Indonesia Anies Baswedan (tengah) didampingi Ketua DPP Partai Nasdem, Sugeng Suparwoto dan Wakil Ketua Majelis Syuro Partai PKS, Sohibul Iman (kanan) bersiap memberikan keterangan pers di Jl Brawijaya X, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Mei 2023. Dalam keterangan pers tersebut Koalisi Perubahan menyatakan tetap optimis dan solid menyusul pernyataan Presiden Jokowi yang ikut cawe-cawe dalam pelaksanaan Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jokowi Cawe-Cawe pada Pilpres 2024, Anies Baswedan Pastikan Koalisi Perubahan Tetap Solid

Pernyataan Presiden Jokowi akan cawe-cawe pada Pilpres 2024 tak akan mempengaruhi kesolidan Koalisi Perubahan.


Jokowi Sebut Akan Cawe-Cawe pada Pilpres 2024, Anies Baswedan Terima Banyak Kekhawatiran

2 hari lalu

Bakal Calon Presiden Republik Indonesia Anies Baswedan memberikan keterangan pers di Jl Brawijaya X, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Mei 2023. Dalam keterangan pers tersebut Koalisi Perubahan menyatakan tetap optimis dan solid menyusul pernyataan Presiden Jokowi yang ikut cawe-cawe dalam pelaksanaan Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jokowi Sebut Akan Cawe-Cawe pada Pilpres 2024, Anies Baswedan Terima Banyak Kekhawatiran

Anies Baswedan mengaku menerima banyak kekhawatiran setelah Presiden Jokowi secara terbuka menyatakan tidak akan netral pada Pilpres 2024.


3 Kesalahan Jokowi Soal Cawe-Cawe Pada Pilpres 2024 Versi Pengamat dari UNJ

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo berjalan bersama Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan saat menuju pesawat kepresidenan di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Jumat 19 Mei 2023. Presiden Jokowi akan menghadiri acara KTT G7 di Hiroshima, Jepang. TEMPO/Subekti.
3 Kesalahan Jokowi Soal Cawe-Cawe Pada Pilpres 2024 Versi Pengamat dari UNJ

Presiden Jokowi dinilai melakukan tiga kesalahan pemikiran mendasar saat menyatakan tak akan netral pada Pemilu 2024.


Spesifikasi Helikopter Bell 412 Milik TNI AD yang Jatuh di Ciwidey Jawa Barat

3 hari lalu

Prajurit TNI AD Korps Penerbangan membersihkan Helikopter Bell 412 di Skadron-21/Serba Guna Puspenerbad, Pangkalan Udara Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Kamis 27 Oktober 2022. Heli Bell 412 merupakan helikopter serba guna yang diproduksi oleh Bell Helicopter Textron, hasil pengembangan dari model Bell 212 yang mampu membawa 15 awak. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Spesifikasi Helikopter Bell 412 Milik TNI AD yang Jatuh di Ciwidey Jawa Barat

Helikopter Bell 412 yang jatuh di Ciwidey, Kabupaten Bandung adalah milik TNI AD. Berikut spesifikasinya.