Menko Muhadjir Sebut Tak Ada Pembatasan Perayaan Natal 2022, Tapi Wajib Taati Prokes

Reporter

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy memberi keterangan setelah meninjau Stadion Kanjuruhan di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, Minggu, 2 Oktober 2022. Menurut Muhadjir, korban meninggal akibat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, tersebut akan mendapat santunan dan pemerintah menanggung semua biaya perawatan di rumah sakit. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy memberi keterangan setelah meninjau Stadion Kanjuruhan di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, Minggu, 2 Oktober 2022. Menurut Muhadjir, korban meninggal akibat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, tersebut akan mendapat santunan dan pemerintah menanggung semua biaya perawatan di rumah sakit. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan tidak ada pembatasan perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, baik dari sisi kegiatan ibadah maupun perayaan.

"Untuk tahun ini, sudah tidak ada pembatasan," kata Muhadjir usia rapat koordinasi lintas sektor persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023 di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 16 Desember 2022.

Meskipun tidak ada pembatasan, lanjut Muhadjir, masyarakat tetap wajib mematuhi ketentuan-ketentuan yang ditetapkan Pemerintah untuk mencegah penularan COVID-19.

"Tapi, ketentuan-ketentuan masih berlaku, termasuk juga di dalamnya penyelenggaraan ibadah; tetapi pada prinsipnya, untuk tahun ini, perayaan Natal dan Tahun Baru sudah dibolehkan," tambahnya.

Polri bakal gandeng ormas untuk amankan Natal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan seluruh jajaran Polri bersama TNI akan terus waspada dalam melakukan pengamanan. Polri juga akan melibatkan masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (ormas) dan organisasi kepemudaan untuk ikut berperan dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru.

"Kami sudah sepakat, selain dari TNI, Polri, ada unsur masyarakat, ormas, teman-teman Banser, Ansor, akan ikut; sehingga penyelenggaraan ini bisa berjalan dengan baik," kata Sigit.

Selain itu, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri juga terus waspada, sehingga rangkaian kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru berjalan dengan baik.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menambahkan pelaksanaan ibadah juga tidak ada pembatasan. Sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri, kata Yaqut, status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah memasuki level 1, yang artinya ada kebebasan aktivitas masyarakat secara terukur.

"Untuk tempat ibadah, kami batasi maksimal sampai 100 persen. Artinya, tidak boleh ada tempat ibadah yang melaksanakan ibadah Natal nanti membuat tenda-tenda di luar untuk peribadatan. Sesuai aturan PPKM, tetap boleh 100 persen, tapi tidak boleh lebih," tegas Yaqut.

Polri menggelar rapat koordinasi lintas sektor terkait persiapan pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 bersama dengan kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) terkait.

Selain Muhadjir dan Yaqut, turut hadir dalam rakor tersebut ialah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono serta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.

Sementara itu, hadir pula perwakilan dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, TNI, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Meteorologi dan Klimatologi (BMKG), Badan SAR Nasional (Basarnas), dan Pertamina.

Baca: Polisi Siapkan Penembak Jitu Amankan Natal di Jawa Tengah




Berita Selanjutnya





Polri Cek Kebenaran Viral Diduga Anggota Polisi Berikan Pakaian Impor Bekas Sitaan ke Keluarga

30 menit lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan saat konferensi pers terkait kasus korupsi pengadaan gerobak dagang Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 7 September 2022. Polisi menduga ada mark up atau penggelembungan, dan pengadaan gerobak fiktif. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polri Cek Kebenaran Viral Diduga Anggota Polisi Berikan Pakaian Impor Bekas Sitaan ke Keluarga

Mabes Polri akan menindak anggota yang mengambil pakaian impor bekas atau thrifting hasil sitaan untuk keluarga mereka.


Pengemudi Mercy Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas di Pasar Minggu, Diduga Anak Petinggi Polri

1 jam lalu

Ilustrasi Mobil tabrak motor. mkhlawyers.com
Pengemudi Mercy Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas di Pasar Minggu, Diduga Anak Petinggi Polri

Kasus ini telah diusut oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi menyebut pengendara motor menerobos lampu merah sehingga tertabrak mobil Mercy.


Kapolri Dikabarkan Tolak Pengembalian Direktur Penyelidikan KPK ke Mabes Polri

3 jam lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat diwawancara wartawan/ Tika Ayu
Kapolri Dikabarkan Tolak Pengembalian Direktur Penyelidikan KPK ke Mabes Polri

Berbeda dengan Endar, Kapolri menyetujui usulan agar Karyoto kembali ke Mabes Polri.


Kapolri Listyo Sigit Ingatkan Perwira Tinggi yang Baru Dilantik Tak Coreng Polri

4 jam lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan saat konferensi pers terkait Penanganan pengaturan skor oleh mafia bola di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Ahad, 19 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kapolri Listyo Sigit Ingatkan Perwira Tinggi yang Baru Dilantik Tak Coreng Polri

Kapolri memimpin upacara serah terima jabatan dan kenaikan pangkat 7 kapolda, 6 pejabat utama Mabes Polri, dan 4 Pati penugasan luar struktur.


Dilantik Jadi Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto akan Belajar dari Pejabat Lama

8 jam lalu

Inspektur Jenderal Karyoto resmi menjabat Kapolda Metro Jaya menggantikan Komisaris Jenderal Fadil Imran setelah serah terima jabatan di gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, 31 Maret 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Dilantik Jadi Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto akan Belajar dari Pejabat Lama

Karyoto menjadi Kapolda Metro Jaya menggantikan Komisaris Jenderal Fadil Imran yang diangkat menjadi Kabaharkam Polri.


RI Teken Perjanjian Ekstradisi dengan Rusia, Permudah Berantas TPPU dan Terorisme

11 jam lalu

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat memberikan keterangan soal kasus suap yang menjerat aspri Wamenkumham Eddy Hiariej di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Maret 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
RI Teken Perjanjian Ekstradisi dengan Rusia, Permudah Berantas TPPU dan Terorisme

Pemerintah RI dan Federasi Rusia menandatangani perjanjian ekstradisi di Bali pada hari ini Jum'at 31 Maret 2023.


Bareskrim Periksa Pegawai Henry Surya soal Pemalsuan Akta Pendirian KSP Indosurya

12 jam lalu

Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto ANTARA
Bareskrim Periksa Pegawai Henry Surya soal Pemalsuan Akta Pendirian KSP Indosurya

Bareskrim sedang mendalami kemungkinan tersangka KSP Indosurya, Henry Surya, memerintahkan pegawainya berkomplot untuk pendirian koperasi fiktif


Sama-sama Dibayangi Hukuman Mati, Ini Kasus Teddy Minahasa dan Ferdy Sambo

13 jam lalu

Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa. TEMPO
Sama-sama Dibayangi Hukuman Mati, Ini Kasus Teddy Minahasa dan Ferdy Sambo

Teddy Minahasa dituntut hukuman mati Jaksa penuntut umum untuk kasus narkoba. Sedangkan Ferdy Sambo telah divonis hukuman mati untuk pembunuhan Yosua.


Polri Gelar Serah Terima Jabatan Sejumlah Perwira Tinggi Hari ini

14 jam lalu

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan pengarahan kepada pejabat utama, Kapolda hingga jajaran kewilayahan dalam kegiatan Apel Kasatwil di Hotel Sultan, Jakarta. Rabu, 14 Desember 2022. Sigit menjelaskan, Apel Kasatwil merupakan ajang untuk melakukan refleksi dan evaluasi terkait dengan seluruh kinerja Polri selama satu tahun terakhir atau tahun 2022. TEMPO/Magang/Martin Yogi
Polri Gelar Serah Terima Jabatan Sejumlah Perwira Tinggi Hari ini

Polri akan menggelar serah terima jabatan atau sertijab perwira tinggi Polri untuk 14 posisi jabatan yang baru saja dirotasi pada hari ini,


Mahkamah Internasional Memutuskan AS Secara Ilegal Membekukan Aset Iran

14 jam lalu

Pandangan umum Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda 11 Desember 2019. REUTERS/Yves Herman
Mahkamah Internasional Memutuskan AS Secara Ilegal Membekukan Aset Iran

AS dan Iran termasuk ke dalam negara-negara yang meremehkan keputusan Mahkamah Internasional, pengadilan tertinggi PBB.