Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Relawan Anies Desak Pemerintah Cairkan Anggaran Pemilu 2024 Tepat Waktu

image-gnews
Ilustrasi pemilu. REUTERS
Ilustrasi pemilu. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kelompok relawan Anies Baswedan yang tergabung dalam Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI), mendesak pemerintah menunjukkan keseriusan menggelar Pemilu 2024. Hal ini sebagai respon atas macetnya anggaran Pemilu 2024 tahun ini. 

"Problem pencairan anggaran Pemilu itu tentu menimbulkan pertanyaan-pertanyaan terkait kesanggupan pemerintah dalam menjamin ketersediaan seluruh anggaran pemilu. Sebab, anggaran yang tidak dapat dicairkan pada tahun ini tentu akan menambah beban APBN tahun 2023 dan mungkin juga 2024,” kata Sekjen SKI Raharja Waluya Jati dalam keterangannya, Jumat, 15 Desember 2022. 

Jati memaparkan sebagaimana telah disepakati oleh Komisi II DPR bersama KPU dan Pemerintah pada 6 Juni 2022, Anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 76,7 triliun akan dicairkan dalam tiga tahapan, yaitu pada tahun 2022 (Rp 8,06 T), 2023 (Rp 23, 8 T) dan 2024 (Rp 44,7 T). Namun, pada tahun 2022 anggaran yang turun baru mencapai Rp 3,69 triliun atau hanya sekitar 45,87 persen dari komitmen awal. 

Relawan Anies ini menyarankan agar pemerintah bersedia memberikan penjelasan tuntas mengenai strategi menutup 'kekurangan' anggaran tahun 2022 pada APBN 2023 dan 2024. Hal itu agar persoalan pencairan anggaran pemilu tidak berkembang menjadi spekulasi dan rumor politik yang tidak produktif. 

”Pemerintah perlu duduk bersama KPU dan DPR, kemudian menjelaskan langkah yang akan diambil untuk memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 secara tepat waktu. Jangan sampai pemerintah kurang responsif sehingga memancing sebagian kalangan menghubung-hubungkannya dengan wacana penundaan Pemilu,” kata Jati.

Pegiat pemilu tagih komitmen pemerintah

Sejak beberapa bulan lalu, sejumlah pegiat pemilu telah menagih komitmen pemerintah untuk segera mencairkan anggaran Pemilu 2024. Lebih dari separuh anggaran untuk kebutuhan tahapan di 2022 belum cair, padahal tahapan pemilu sudah berjalan.

"Komitmen tersebut harus segera direalisasikan, karena anggarannya pemilu sudah disepakati pemerintah bersama DPR," ujar Direktur Kata Rakyat Alwan Ola Riantoby dalam sebuah acara diskusi daring, Rabu, 3 Agustus 2022.

Alwan mengingatkan, masalah politik anggaran ini tidak bisa terus dibiarkan, karena berpotensi menimbulkan kegamangan-kegamangan baru. "Misalnya resistensi penundaan pemilu atau isu-isu tiga periode. Dan yang sama-sama tidak kita inginkan adalah tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 terganggu karena ketidaktersediaan anggaran," ujar dia.

Sementara itu, Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo menyarankan, pemerintah dan KPU sebaiknya duduk bersama menyelesaikan persoalan anggaran ini, daripada saling berbalas pantun yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di ruang publik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Mari duduk bersama antara pemerintah dan KPU, di belakang meja dibereskan. Toh secara politik sudah disepakati besaran anggaran Rp 76,6 triliun itu," ujar Ari dalam diskusi daring.

Mahfud MD jamin dana Pemilu 2024 cair

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menjamin pencairan anggaran Pemilu 2024. Ia menyebut pencairan dilakukan secara bertahap.

"Supaya tidak ada salah paham, misalnya ada berita hari-hari ini, bahwa Pemilu agak tersendat karena pemerintah dananya lambat cair, itu tidak juga, karena sudah dibicarakan dengan KPU dan semua stakeholders. Dana yang diperlukan disediakan sepenuhnya oleh pemerintah," ujar Mahfud lewat keterangan tertulis, Selasa, 2 Agustus 2022.

Mahfud menyebut, tambahan anggaran pemilu 2024 yang disetujui bersama memang baru sebesar Rp 1,24 triliun.

"Kalau sekarang belum cair, itu gampang, KPU tinggal membuat DIPA-nya saja. Kalau DIPA-nya sudah jadi kan gampang," ujar Mahfud.

Kata Mahfud, usulan KPU yang sudah disetujui seperti kenaikan biaya terhadap panitia, meski tidak 100 persen. Mengenai kegiatan operasional seperti pembangunan gedung-gedung daerah juga belum disetujui. Kendati masih ada kekurangan di sana-sini, Mahfud berharap KPU tetap bekerja secara profesional.

M JULNIS FIRMANSYAH 

Baca: Di Depan Pebisnis Mahfud Md Pastikan Pemilu 2024 Tak Bisa Mundur Lagi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

1 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.


Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

1 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

Wacana penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo perlu kajian ilmiah.


Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

6 jam lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.


Mahfud Md: Makin Banyak Menteri, Indikasi Banyak Kolusi dan Sumber Korupsi

8 jam lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md: Makin Banyak Menteri, Indikasi Banyak Kolusi dan Sumber Korupsi

Presiden terpilih Prabowo Subianto sendiri belakangan berencana akan menambah jumlah menteri di kabinetnya menjadi 40 pos.


Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

10 jam lalu

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD membacakan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.


Kata Pengamat soal Kemungkinan Duet Anies-Ahok di Pilgub Jakarta

10 jam lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kata Pengamat soal Kemungkinan Duet Anies-Ahok di Pilgub Jakarta

Nama Anies dan Ahok belakangan ramai disandingkan untuk berduet dalam laga pilkada 27 November mendatang. Apakah memungkinkan terjadi?


Wacana Anies dan Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Menimbang Fase hingga Tanggapan Partai

12 jam lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Wacana Anies dan Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Menimbang Fase hingga Tanggapan Partai

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin menilai Anies dan Ahok sulit bersanding di Pilkada DKI Jakarta 2024


Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

14 jam lalu

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bertemu dengan Gubernur DKI terpilih Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, 20 April 2017. Humas Pemprov DKI
Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

Nama Ahok dan Anies disandingkan untuk maju di Pilgub DKI Jakarta. Mungkinkah duet Ahok-Anies bakal terjadi di Pilgub DKI?


Anies Bicara Kemungkinan Duet dengan Ahok di Pilgub Jakarta

1 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Anies Bicara Kemungkinan Duet dengan Ahok di Pilgub Jakarta

Anies mengaku banyak mendapat aspirasi dari warga untuk mendorong kembali dirinya mencalonkan diri di Pilgub Jakarta 2024.


Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

1 hari lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.