TEMPO.CO, Jakarta - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini kembali menjalani sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua. Keduanya dihadirkan sebagai terdakwa untuk mendengarkan keterangan saksi ahli.
Salah satu saksi ahli yang dihadirkan adalah Kepala Urusan Bidang Komputer Forensik Ahli Poligraf Aji Febriyanto Arrosyid. Dalam keterangannya, Aji mengungkapkan hasil tes kebohongan terhadap para terdakwa kasus pembunuhan Brigaidir Yosua, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Hakim pun bertanya mengenai metode skoring tes tersebut. "Tadi saudara menggunakan metode skoring atau penilaian terhadap para terdakwa. Terhadap kelimanya menunjukkan. Skornya berapa?," tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 November 2022.
Baca juga: Kuat Ma'ruf Sebut Richard Eliezer Terus Menembak Meski Brigadir J Sudah Terjatuh
Menjawab hal itu, Aji mengatakan bahwa Ferdy Sambo mendapat skor -8, sedangkan Putri Candrawathi nilainya -25. "Kuat Ma’ruf dua kali pemeriksaan, yang pertama hasilnya +9 dan kedua -13," kata dia.
Sedangkan untuk Ricky Rizal skor pertama +11 dan kedua +19. "Richard +13," kata Aji yang merupakan seorang anggota polisi.
Aji menjelaskan jika skor plus menunjukkan hasil jujur, sedangkan minus menandakan jika terperiksa berbohong. Dalam catatannya, Sambo, Putri dan Kuat terindikasi bohong. Adapun berdasarkan skor, Richard dan Ricky dinyatakan memberikan keterangan jujur.
"Dari skoring yang Anda sebutkan itu menunjukkan indikasi apa? Bohong? jujur atau antara bohong dan jujur?," tanya hakim lagi.
"Untuk hasil +NDI (No Deception Indicated) tidak terindikasi berbohong," ujar Aji.
"Kalau Sambo terindikasinya apa?" kata hakim mencecar.
"Minus, terindikasi berbohong. Kalau PC terindikasi berbohong. Kalau Kuat, jujur dan terindikasi berbohong," ungkap Aji.
Sebelumnya, jaksa membongkar hasil tes kejujuran menggunakan poligraf Putri Candrawathi mengenai dugaan perselingkuhan dengan Brigadir Yosua Hutabarat. Hasilnya, Putri terindikasi telah menyampaikan keterangan bohong saat dites.
Awalnya jaksa mencecar mengenai hubungan romantis antara Putri dan Yosua. Putri lantas membantah hal tersebut.
Selanjutnya, jawaban Putri Candrawathi...