Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Kecurangan Verifikasi Parpol, Perludem: KPU Harusnya Non-partisan

image-gnews
Petugas KPU memverifikasi administrasi dokumen persyaratan partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 di Hotel Borobudur, Jakarta, Ahad, 7 Agustus 2022. ANTARA/Sigid Kurniawan
Petugas KPU memverifikasi administrasi dokumen persyaratan partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 di Hotel Borobudur, Jakarta, Ahad, 7 Agustus 2022. ANTARA/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menanggapi perihal dugaan kecurangan verifikasi faktual partai politik (parpol) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurutnya, salah satu celah yang terdapat dalam kecurangan tersebut adalah dengan adanya sengketa proses yang terjadi antara KPU dengan peserta pemilu. "Bisa jadi misalnya, nanti ada partai yang tidak lolos maka mereka bisa menyengketakan soal ini," ujar Khoirunnisa atau Ninis saat dihubungi oleh Tempo pada Senin, 12 Desember 2022.

Hal ini merujuk pada ketertutupan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU, yang mana dapat membuka celah praktik kecurangan dalam Pemilu 2024. Ninis menilai, jika potensi dugaan kecurangan tersebut benar terjadi dan dilakukan secara sengaja, maka tindakan tersebut dapat dikatakan sebagai pelanggaran kode etik. "Ini artinya penyelenggara pemilu partisan," ujar Ninis.

Baca Juga: Dugaan Manipulasi dalam Verifikasi Faktual Partai Politik

Pelanggaran kode etik ini bisa terjadi dalam bentuk transaksi uang untuk meloloskan parpol yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi memenuhi syarat. Celah tersebut juga memiliki potensi pelanggaran administrasi yang mana dapat dijerat hukum yang terdapat dalam Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

"Ini dapat mengubah hasil yang tadinya Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS)," kata Ninis mengungkapkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam hal ini, biasanya terjadi dengan munculnya intervensi dari struktural penyelenggara pemilu kepada KPU pusat atau daerah untuk meloloskan parpol tertentu. Hal ini juga merujuk pada kasus yang terjadi di Jawa Timur, yang mana terdapat dugaan komisioner kabupaten/kota diintervensi KPU RI agar meloloskan salah satu parpol, meskipun tak memenuhi syarat.

Terdapat ancaman yang mana jika tidak melakukannya, maka akan dimutasi ke luar daerah. Menanggapi hal tersebut, Ninis mengatakan, "Kalau memang benar ada dugaan kasus seperti ini tentu perlu diusut tuntas. Karena artinya ada potensi melakukan kecurangan."

Dia menilai, penyelenggara pemilu harusnya bersikap non-partisan dan tidak memihak kepada peserta pemilu.

NESA AQILA

Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Buka Pos Pengaduan Kecurangan Verifikasi Faktual Parpol

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahfud MD Ungkap Alasan Pemerintah Tangguhkan Kasus Hukum Kontestan Pemilu

16 menit lalu

Menko Polhukam Mahfud Md memberikan keterangan terkait kasus dugaan penyerobotan tanah milik negara di Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023. Pemerintah akan melakukan segala upaya hukum untuk mengembalikan tanah aset PTPN II seluas 464 Ha di Deli Serdang dengan mengajukan kasasi terkait kasus dugaan pemalsuan surat kepemilikan yang diharapkan dapat menjadi bukti baru atau novum guna mengubah putusan dalam proses hukum perdata. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Mahfud MD Ungkap Alasan Pemerintah Tangguhkan Kasus Hukum Kontestan Pemilu

Mahfud MD menyatakan kasus hukum yang melibatkan kontestan pemilu akan ditangguhkan. Apa alasannya?


Mahfud MD: Kejaksaan dan Polri Tangguhkan Kasus Hukum Kontestan Pemilu

4 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD saat ditanya soal isu bakal Calon Wakil Presiden (Cawapres) mendampingi Ganjar Pranowo dari Fraksi PDIP sesuai acara Ulang Tahun Luhut Binsar Pandjaitan di Sopo Dell Tower, Kuningan, Jakarta Selatan. Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Mahfud MD: Kejaksaan dan Polri Tangguhkan Kasus Hukum Kontestan Pemilu

Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan kasus hukum yang melibatkan kontestan pemilu akan ditangguhkan. Agar negara tidak guncang.


Komisi II DPR Sebut KPU Belum Terima Salinan Putusan dari MA soal Cabut Caleg Mantan Narapidana

8 jam lalu

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI Ahmad Doli Kurnia usai Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 tahun sidang 2023-2024 di Nusantara II, DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Komisi II DPR Sebut KPU Belum Terima Salinan Putusan dari MA soal Cabut Caleg Mantan Narapidana

Ketua Komisi II DPR menyebut nantinya KPU hanya tinggal menindaklanjuti bagaimana bunyi putusan MA terhadap peraturan PKPU Nomor 10 dan 11.


Gerindra Pastikan dalam Waktu Dekat Pimpinan Partai Koalisi Pendukung Prabowo akan Bertemu

10 jam lalu

Sekjen Gerindra Ahmad Muzani bicara ihwal dukungan parpol lain ke Gerindra saat agenda Jalan Sehat Satuan Relawan Indonesia Raya ke 15 di Plaza Parkir Timur GBK Senayan, Ahad, 13 Agustus 2023. TEMPO/Tika Ayu Tempo
Gerindra Pastikan dalam Waktu Dekat Pimpinan Partai Koalisi Pendukung Prabowo akan Bertemu

Koalisi Indonesia Maju dikabarkan akan bertemu dalam waktu dekat. Gerindra mengatakan salah satu pembahasannya adalah tim pemenangan.


Masyarakat Sipil Minta Jokowi Tak Perpanjang Masa Dinas Panglima TNI karena Tak Ada Esensinya

11 jam lalu

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono beserta jajaran memberikan keterangan saat konferensi pers tentang pengamanan KTT Asean ke-43 di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 7 September 2023. Dalam keterangnya, Panglima mengatakan pengamanan udara, laut dan darat dikendalikan dengan baik. Pengamanan dilakukan mulai dari rangkaian kegiatan awal hingga delegasi kembali ke negara masing-masing, sementara, Kapolri minta maaf atas kemacetan yang terjadi akibat dari penutupan jalan di wilayah Senayan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Masyarakat Sipil Minta Jokowi Tak Perpanjang Masa Dinas Panglima TNI karena Tak Ada Esensinya

Wacana perpanjangan masa dinas Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dinilai ilegal dan tak ada esensinya.


Presiden Abdel Fattah El-Sisi Umumkan Maju Lagi dalam Pemilu Mesir

11 jam lalu

Seorang warga Mesir memasukan surat suara saat pemilihan Presiden di Kabupaten Zamalek, Kairo, Mesir (27/5). Pemungutan suara dalam pemilihan presiden Mesir diperpanjang hingga hari ketiga karena rendahnya partisipasi pemilih. AP/Maya Alleruzzo
Presiden Abdel Fattah El-Sisi Umumkan Maju Lagi dalam Pemilu Mesir

Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi mengumumkan pencalonan diri sebagai orang nomor satu di Mesir untuk ketiga kalinya.


Soal Isu Politis Kasus Syahrul Yasin Limpo di KPK, ICW: Penegakan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih

15 jam lalu

Agus Sunaryanto, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW)/ TEMPO/Rezki
Soal Isu Politis Kasus Syahrul Yasin Limpo di KPK, ICW: Penegakan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih

Jika para menteri dari partai mana pun terindikasi tindak pidana korupsi, maka KPK harus menyoroti.


PKS Janji Akan Batalkan Satu Caleg Eks Napi Koruptor Setelah Putusan MA

1 hari lalu

Logo baru PKS. dok.Panitia Munas PKS
PKS Janji Akan Batalkan Satu Caleg Eks Napi Koruptor Setelah Putusan MA

Jubir PKS Ahmad Mabruri mengatakan partainya akan ikuti aturan MA dan KPU untuk mengganti nama caleg mantan koruptor.


PM Selandia Baru Positif Covid Menjelang Pemilu

1 hari lalu

Chris Hipkins berbicara kepada awak media, setelah dikukuhkan sebagai satu-satunya calon pengganti Jacinda Ardern sebagai pemimpin Partai Buruh, di luar parlemen Selandia Baru di Wellington, Selandia Baru 21 Januari 2023. REUTERS/Lucy Craymer
PM Selandia Baru Positif Covid Menjelang Pemilu

Selandia Baru bersiap menghadapi Pemilu. PM Selandia Baru yang akan kembali mencalonkan diri, terserang Covid.


Ternyata Ini Penyebab Polemik antara Menag Yaqut dan PKB

1 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas didampingi Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief (kiri) meninjau fasilitas untuk jamaah sebelum mengikuti pelaksanaan wukuf di Arafah, Arab Saudi, Selasa, 27 Juni 2023. Sebanyak 228.093 jamaah haji Indonesia akan mengikuti wukuf di Arafah yang merupakan rangkaian prosesi puncak haji 1444 H. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Ternyata Ini Penyebab Polemik antara Menag Yaqut dan PKB

Pernyataan Menag Yaqut soal soal figur capres yang punya rekam jejak melakukan politisasi agama di Pemilu menuai polemik. PKB bakal lakukan ini.