TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menerima laporan masyarakat terkait kasus gagal ginjal akut anak pada 9 Desember 2022, kemarin. Menanggapi hal tersebut, Komnas HAM menyebut kasus tersebut sebagai kejadian luar biasa.
Komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan mengatakan, pihaknya akan memanggil BPOM dan Kemenkes dalam kasus tersebut. Saat ini, kata dia, panggilan pertama sudah disampaikan oleh Komnas HAM kepada BPOM.
"Pemanggilan tersebut ingin meminta keterangan dari BPOM terkait kasus gagal ginjal tersebut pada 23 Desember nanti," kata Hari pada konferensi pers pelaporan kasus gagal ginjal akut kemarin.
Baca juga: Komnas HAM Buka Peluang Tetapkan Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Sebagai Pelanggaran HAM Berat
Selain Kemenkes dan BPOM, Hari mengatakan, sebetulnya Komnas HAM telah memanggil dua perusahaan yang ditetapkan tersangka oleh kepolisian. Namun, kata dia, dua perusahaan tersebut selalu mangkir dari dua kali pemanggilan Komnas HAM.
"Proses hukum sedang berjalan. Nanti, kami akan coba panggil lagi. Kalau masih mangkir, kita akan koordinasi dengan tim penyidik," ujarnya.
Terkait kelanjutan penanganan kasus tersebut, Hari berkata, saat ini Komnas HAM masih akan melakukan pembahasan di rapat paripurna Komnas HAM mendatang. Ia menambahkan masih belum berencana turun ke lapangan termasuk mengunjungi korban lain di rumah sakit.
"Ini juga belum kami bicarakan di dalam Komnas HAM," ujar dia.
Baca juga: Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut Mengadu ke Komnas HAM, Pemerintah Disebut Kurang Perhatian