TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR Komisi Hukum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan, menanggapi kabar adanya motif ketidaksetujuan pelaku bom Polsek Astana Anyar terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang kemarin disahkan. Menurut dia, peristiwa pemboman dan RKUHP itu dua hal yang tak berhubungan.
“Ya lebih nggak nyambung lagi dan terlalu dipaksakan,” kata Arteria saat dihubungi, Rabu, 7 Desember 2022.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya menemukan kertas yang berisikan protes terhadap RKUHP di lokasi pengeboman. Polisi menduga kertas tersebut dibawa oleh pelaku yang belakangan diketahui bernama Agus Sujatno alias Abu Muslim.
"Kemudian di TKP juga kita temukan ada belasan kertas yang bertuliskan protes penolakan terhadap Rancangan KUHP yang baru saja disahkan," ujar Listyo Sigit saat mendatangi Polsek Astana Anyar.
Selain pesan yang memprotes RKUHP, menurut Sigit, Agus juga meninggalkan tulisan terkait jihad di lokasi kejadian. Polisi saat ini tengah mendalami pesan-pesan tersebut.
Arteria meminta polisi mengusut hingga aktor intelektual
Arteria Dahlan menyatakan bahwa KUHP baru ini lebih mengakomodasi kearifan lokal. KUHP ini disebut Arteria juga menghormati nilai-nilai religius. Dia pun meminta polisi segera mengusut tuntas motif di balik aksi bunuh diri tersebut.
“Makanya daripada jadi polemik, Polda Jawa Barat harus mengusut tuntas secepatnya. Kan gampang banget itu,” kata dia.
Arteria mengecam keras aksi bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar. Ia menyebut aksi biadab ini cenderung mengarah ke terorisme. Oleh sebab itu, Arteria mendesak Kapolda Jawa Barat, Irjen Suntana, untuk mengusut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
“Cari tahu siapa pelaku atau aktor intelektual di belakang kejadian ini,” kata Arteria.
Selanjutnya, masyarakat diminta tetap tenang